'/>

Monday, November 28, 2011

SITUS-SITUS PENYEDIA MEDIA DAN ANIMASI PEMBELAJARAN KIMIA


Berikut ini beberapa situs web yang menyediakan media pembelajaran dan animasi pembelajaran yang dapat digunakan untuk membantu rekan-rekan guru kimia dan rekan-rekan guru bidang studi lain di seluruh nusantara. Mudah-mudahan dengan makin banyaknya situs-situs yang menyediakan media seperti ini maka pembelajaran disekolah akan semakin baik.
Ini dia link-nya :

a. http://www.upscale.utoronto.ca/
b. http://www.yenka.com/science
c. http://e-learning.man2-cms.sch.id/
d. http:// www.mpcfaculty.net/mark_bishop/default.htm
e. http://lc.brooklyn.cuny.edu/smarttutor/
f. www.chemmybear.com
g. www.chem.ox.ac.uk/vrchemistry
h. http://chemmovies.unl.edu/ChemAnime/index.htm
i. http://phet.colorado.edu/

Sunday, November 27, 2011

Bahan Sosialisasi Penilaain Angka Kredit Guru

Bapak Ibu Guru, silahkan download bahan sosialisasi Kenaikan Pangkat sistem baru yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2013 pada link berikut:


1. Framework Peniaian Kinerja Guru, Pengembangan Keprofeisian Berkelanjutan
http://www.ziddu.com/download/16550333/01-FrameworkPKGdanPKB.rar.html


2. Simulasi Verifikasi Penilaian Kinerja Guru
http://www.ziddu.com/download/16550336/02-SimulasiVerifikasiPKGuru.rar.html

3. Pengembangan Keprofeisian Berkelanjutan (PKB) Pengembangan Diri
http://www.ziddu.com/download/16550342/03-PKBPengembanganDiri.rar.html


4. Pengembangan Keprofeisian Berkelanjutan (PKB) Pengembangan Diri
http://www.ziddu.com/download/16550362/04-PKBPengembanganDiri.rar.html


5. Pengembangan Keprofeisian Berkelanjutan (PKB) PublikasiIlmiah
http://www.ziddu.com/download/16550371/05-PKBPublikasiIlmiah.rar.html


6. Penilaian Unsur Pendidikan dan Penunjang
http://www.ziddu.com/download/16550373/06-PenilaianUnsurPendidikandanPenunjang.rar.html


7. Simulasi Perhitungan Angka Kredit.
http://www.ziddu.com/download/16550384/07-SimulasiPerhitunganAK.rar.html


8. Simulasi Verifikasi DUPAK dan Bukti Fisik
http://www.ziddu.com/download/16550437/08-SimulasiVerifikasiDUPAKdanBuktiFisik.rar.html


Semoga Bermanfaat.

Saturday, November 26, 2011

BENCANA WAKTU

BENCANA WAKTU


Waktu adalah pedang
Yang akan memenggal siapapun
Yang menyia - nyiakannya
Sadarkah kita,
Bahwa waktu yang terlupa
Akan MENABUR BENCANA ?

1 hari = 24 jam
SATU TAHUN ?
12 Bulan
52 Minggu
365 Hari
8760 Jam
525600 Menit
31536000 Detik

Manusia meninggal dunia antara usia 60 – 70 tahun.
Sebutlah manusia rata – rata meninggal
di usia ± 65 th

BALIGH adalah start bagi seseorang diperhitungkan amal baik atau buruknya selama hidup di dunia”
Laki-laki Baligh ± 15 tahun
Wanita Baligh ± 12 tahun

MARI KITA HITUNG
Waktu kita tidur ± 8 jam/hari
Dalam 50 tahun waktu yang habis dipakai tidur 18250 hari x 8 jam= 146000 jam=16 tahun, 7 bulan……
di bulatkan jadi 17 tahun

Waktu aktivitas kita di siang hari ± 12 jam
Dalam 50 tahun waktu yang habis dipakai aktivitas = 18250 hari x 12 jam
= 219000 jam = 25 tahun

Aktivitas disiang hari : Ada yang bekerja atau bercinta, ada yang belajar atau mengajar, ada yang sekolah atau kuliah, ada yang makan sambil jalan-jalan, ada pula yang aksi sambil korupsi…
dan masih banyak lagi aktivitas lainnya yang tak pernah bisa disamaratakan antara satu dengan yang lain.

Waktu aktivitas santai atau rilexsasi ± 4 jam
Dalam 50 tahun waktu yang dipakai rileksasi
= 18250 hari x 4 jam
= 73000 jam = 8 tahun

Realisasi rileksasi: biasanya nonton tv sambil minum kopi, ada pula yang belajar mati-matian/bikin contekan habis-habisan buat ujian,
atau mungkin dihabiskan termenung di buai khayalan
17 tahun + 25 tahun + 8 tahun = 50 tahun
Tidur + Ngelembur + Nganggur

Padahal, Bukankah MANUSIA DICIPTAKAN UNTUK BERIBADAH ?
Ya… BENAR…
SEKOLAH itu IBADAH, KALAU NIATNYA IBADAH
Tapi rata – rata kita sekolah untuk mencari ijazah
Agar kelak mudah mencari nafkah.

BEKERJA juga IBADAH, KALAU NIATNYA IBADAH
Namun seringkali kita bekerja hanya untuk mencari harta benda dunia dan berharap dipuji orang.
Oh mungkin saat sholat yang 5 waktu itu dianggap cukup.
Karena kita pikir, sholat begitu besar pahalanya,
sholat amalan yang dihisab paling pertama,
sholat adalah jalan untuk membuka pintu syurga.

Tapi, mengapa kita harus merasa cukup kalau ibadah kita hanyalah sholat saja ?
Berapa sholat kita dalam 50 tahun?
1x sholat = ± 10 menit
5x sholat = ± 1 jam

Dalam waktu 50 tahun waktu yang terpakai sholat =18250 hari x I jam = 18250 jam = 2 tahun
Kesimpulan:
waktu yang kita manfaatkan dalam 50 tahun di dunia, cuma 2 tahun untuk sholat, itupun belum tentu sholat kita bermakna dan di terima.
Dan sekiranya sholat kita selama 2 tahun diterima, rasanya tidak sebanding dengan perbuatan dosa-dosa kita selama 50 tahun.
Terlalu banyak waktu yang terbuang percuma selama manusia hidup di dunia
dan semuanya itu akan menjadi bencana
Tiada kata terlambat
walaupun waktu bergulir cepat,
isilah dengan sesuatu apa yang bermanfaat !
Terima kasih tulus,
Untuk seseorang yang telah mengirim materi ini pada saya
Semoga menjadi amal jariyah.
Saya hanya mengemasnya, Dalam tampilan yang berbeda.
Yang pasti, Satu hari – satu HIKMAH.
Semoga hidup kita berlimpah berkah.
Amin.

PELAJAR, SEKS DAN GURU

PELAJAR
 
Pelajar adalah pemimpin masa depan. Sebuah negara akan hancur jika tidak ada wanita dan kaum pelajar di negara tersebut hancur. Pelajar merupakan generasi pengganti, karena sebuah generasi akan berganti setiap 20 tahun.

Para pelajar selama ini kita elu-elukan sebagai kader masa depan bangsa. Orang suka dengan sebutan “pelajar hari ini adalah pemimpin hari esok”. Bahkan Soekarno bilang “ beri aku 10 pemuda akan kugoncang dunia” . Artinya kita melihat betapa pentingnya arti pemuda/ pelajar bagi bangsa dan negara.
 
Namun kenyataannya pelajar sering ditempatkan dalam posisi yang sulit. Dimana pada satu sisi menjadi harapan bangsa dan negara banyak tuntutan terhadap mereka, namun disisi lain menjadi objek dan termarjinalkan bahkan seringkali menjadi pusat tuduhan. Akhir-akhir ini kita sering mendengar pelajar narkoba, pelajar seks bebas/free sex, pelajar tawuran, dan lain sebagainya. Di lain pihak, pelajar merasakan tuntutan hidup yang semakin kompleks dan tidak ringan. Intinya di satu sisi mereka berhadapan dengan banyak teori atau idealisme, tetapi disisi lain berhadapan dengan banyak kenyataan yang tidak sesuai dengan idealisme dan nalarnya.

Bagi sebagian pelajar sekolah tidak lebih dari sekedar menyenangkan orang tua. Mereka melihat apa artinya sekolah kalau pekerjaan saja sangat kurang, dan belum tentu begitu lulus dapat kerja, paling-paling menjadi penganggur, bahkan menurut data BPS ada 40 juta orang penganggur di Indonesia, 60 juta orang tidak mempunyai pekerjaan tetap. Jumlah itu belum lagi yang belum terdata/ tercatat resmi oleh BPS. Mereka juga melihat banyak orang yang hanya dalam sekejap saja dapat menjadi kaya raya. Banyak orang dengan mudahnya menjadi terkenal tanpa harus berjuang bahkan tanpa pendidikan yang tinggi. Hal ini juga sangat berpengaruh dalam cara pandang pelajar menghadapi permasalahan disekitarnya.

Mereka juga merasa kurang kesibukan dalam kehidupan kesehariannya. Tidak semua sekolah mengadakan kegiatan ekstrakurikuler untuk menyalurkan bakat dan minat anak-anak pelajar. Mengaktualisasikan dirinya lewat kegiatan, entah lewat organisasi kepelajaran, mendaki gunung, marathon, atau olahraga yang semuannya bertujuan untuk membuat sibuk dan berkembang, karena nampaknya sekolah terlalu sibuk mempersiapkan siswanya belajar sepanjang waktu demi lulus menghadapi ujian nasional yang semakin tahun semakin tinggi saja standar kelulusannya. Sementara banyak pemberitaan mengenai ‘kenakalan’ pelajar mau tak mau berpengaruh pada kehidupan pelajar yang lain. Pelajar yang mula-mulanya baik dan alim dapat juga tiba-tiba berubah menjadi brutal. Lebih-lebih pelajar yang belum mampu mengendalikan emosinya. mereka berada dalam posisi yang masih labil, mudah terbakar oleh isu-isu.

Para pelajar dalam hal ini, siswa SLTP – SLTA, termasuk dalam kelompok usia remaja. Dan remaja, menurut Prof. Dr. Hj. Zakiyah Dradjat, cendrung mengalami konflik batin ( Psikologis remaja) ; pertama, antara kebutuhan untuk mengendalikan diri dan kebutuhan untuk bebas dan merdeka; kedua, kebutuhan akan kebebasan dan kebutuhan akan ketergantungan kepada orang tua; ketiga, kebutuhan seks dan ketentuan agama serta nilai-nilai sosial; keempat, konflik nilai, yaitu konflik antara prinsip-prinsip yang dipelajari sejak kecil dengan nilai-nilai yang dilakukan oleh orang dewasa di lingkungannya; kelima, konflik menghadapi masa depan yang di sebabkan oleh kebutuhan untuk menentukan masa depan, membuat rencana, mencari pekerjaan, jabatan, ketrampilan dan persiapan untuk mencapainya.

SEKS

Undang-undang yang mengatur pornografi dan pornoaksi tidak menyurutkan penyimpangnan seks dan pornografi di negeri ini akibat tidak tegasnya penerapannya. Padahal fenomena kelamin dan seksualitas manusia pada masa kini sangat mempengaruhi individu dan masyarakat yang hidup dalam dunia global. Tentu saja berakibat pada perilaku kehidupan masyakarat khususnya pelajar.

Pornografi dan pornoaksi di negara kita kini telah menjadi penumpang gelap yang merasuki hampir setiap lapisan masyarakat. Dengan mendompleng kebebasan pers, pornografi kini dengan semena-mena selalu berusaha untuk tampil mempengaruhi selera masyarakat dengan cara yang murah, mudah dan rendah (low test). Akibatnya kini permasalahan prilaku seks bebas khususnya dikalangan pelajar sudah pada taraf yang mengkhawatirkan, ditambah lagi dengan pelajar yang kini cepat beradaptasi dengan perubahan kemajuan dan perkembangan teknologi, sehingga rawan penyalahgunaannya seperti HP berkamera dan memiliki fasilitas video digunakan untuk merekam hal-hal yang porno, kemudian tayangan media-media teknologi televisi, musik, internet, majalah, fashion dan peredaran film/ vcd porno yang kian marajalela melanda di berbagai kota sampai kepelosok desa. Pelan tapi pasti menurut Rudi Gunawan dan Seno Joko Suyono (dalam bukunya “Refleksi Kelamin dan Sejarah Pornografi”: 2003) akan dapat menanamkan pengaruh buruk dibawah alam kesadaran dan akhirnya dapat mencuci otak yang bisa saja sewaktu-waktu terjerumus melakukan perbuatan seperti yang ditonton/ dibacanya tersebut.
 
Kejadian dan cerita pelajar hamil sudah tidak asing lagi terdengar di media massa dan berlanjut kepada kasus bunuh diri yang kian melonjak. Lantas pertanyaan yang pantas untuk diajukan dalam hal ini adalah : dimana salahnya? Apakah seluruh permasalahan ditimpakan hanya kepada para pelajar tanpa tahu sebab-sebab yang lain? Apakah memang pantas menuduh para pelajar secara komprehensif dan menyeluruh serta simultan dari seluruh komponen yang terkait sehingga penanganannya lebih terfokus dan tidak menjadikan para pelajar sebagai objek. Lebih jelasnya mengutip dari Nur Indrawati Pari Ketua Konsorsium Masyarakat tolak Pornografi ( MTP ), pengaruh MMSM ( Materi yang menonjolkan seks di media) terhadap Perilaku dan kesehatan reproduksi remaja :

1. Seksual Arousal
Dampak yang timbul ketika orang mengkonsumsi media yang pornografis adalah adanya rangsangan, hal ini dikarenakan tujuan utama dari pornografi adalah to arouse sexually . Ini lah yang kemudian melatar belakangi mengapa seseorang begitu nekat melakukan perzinahan, pemerkosaan, dan lain-lain. Pada awalnya mungkin dampak ini tidak terlalu dirasakan, namun ketika pelaku tersebut meningkatkan konsumsi media pornografi nya , maka hal tersebut bisa menjadi “masalah” yang kemudian melahirkan tindakan act out berupa masturbasi, perzinahan baik dengan sesama jenis atau lain jenis, pemerkosaan yang bisa juga diikuti tindakan kekerasan maupun pembunuhan korban pemerkosaan.
2. Desakralisasi seks
Mengapa kita Pornografi harus dilawan? jawabannya, sederhana : karena pornografi menggunakan media, yang mampu membentuk opini publik yang mendorong desakralisasi seks - sesuatu yang kemudian hari akan akan memakan biaya yang sangat-sangat mahal ( social cost).
Desakralisasi seks merujuk pada penolakan gagasan tentang seks sebagai sesuatu yang suci dan hanya boleh dilakukan dalam ikatan pernikahan. Dengan sendirinya itu berarti seks dapat dilakukan secara bebas, baik antar jenis maupun lain jenis di luar ikatan lembaga pernikahan . Hal tersebut kemudian akan dapat menyebabkan hancurnya lembaga pernikahan. yang di hasilkan oleh kehancuran lembaga pernikahan adalah kondisi dimana terdapat banyak anak yang tumbuh tidak dalam keluaraga yang “lengap’, umumnya tanpa ayah , yang kemudian kita kenal dengan istilah single parenthood . dampak lain yang berpotensi timbul adalah peningkatan penyakit yang ditularkan melalui hubungan seks, terutama AIDS. Dampak lainnya adalah kehamilan remaja, pengguguran kandungan, perkosaan, serta pelacuran. Dalam kasus pemerkosaan, misalnya desakralisasi seks menyebabkan penurunan sensitivitas masyarakat terhadap korban perkosaan.
3. Pencitraan Perempuan sebagai Objek Seks
Pornografi modal utamanya adalah eksploitasi seks. Dan yang kerap menjadi objek dari eksploitasi ini adalah perempuan. Sehinggaketika perempuan begitu sering ditampilkan media massa dalam bentuk pornografi, maka akan turut mempengaruhi citra perempuan, yaitu hanya sebagai objek seks.
Belum lagi jika kita berbicara tentang korban-korban pemerkosaan, kehamilan remaja, pengguguran kandungan sampai pada single parenthood yang semuanya itu adalah perempuan. Sekalipun belum ada study yang signifikan membuktikan bahwa pornografi berakibat pemerkosaan, namun kita bisa melihat data bahwa tidak sedikit pelaku pemerkosaan adalah orang-orang yang sebelumnya menyaksikan adegan pornografi.
4. Kebutuhan untuk menyalurkan
Dengan meningkatnya konsumsi media pornografi tersebut, seseorang akan mengalami addictive-escalazion-Desensitization – act out, kesemuanya merupakan efek yang ditimbulkan ketika materi pornografi di lihat/ dibaca oleh seseorang.
Nah … dengan memahami itu semua, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa pornografi sangat berbahaya bagi siapapun, tanpa terkecuali anak-anak dan remaja/ pelajar. Materi yang menonjolkan seks di media (MMSM)bukanlah merupakan pendidikan seks yang benar dan sehat. Karena pendidikan seks pada prinsipnya bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar mengenai seksualitas. MMSM cenderung mengajarkan corak hubungan seksual yang tidak bertanggung jawab, sehingga potensial mendorong perilaku seks yang menghasilkan kehamilan remaja, kehamilan di luar nikah, atau penyebaran penyakit yang menular melalui hubungan seks, seperti PMS/AIDS. Pemaham yang benar tentang kesehatan reproduksi akan menyebabkan seseorang memiliki rasa tanggung jawab terhadap dirinya.
Kembali kepada pokok persoalan semula, kita juga harus proporsional dalam melihat hal ini. ‘Kenakalan’ pelajar memang saat ini sudah akut dan butuh penanganan yang serius dari berbagai pihak. Pertanyaan selanjutnya kenapa pelajar ‘nakal’ sampai diluar batas yang disebut wajar??
Banyak faktor yang mempengaruhi, untuk sekedar menyebutkan pada lingkungan pertama adalah faktor keluarga. Tidak sedikit pada keluarga baik tradisional, modern maupun pasca “modern” yang kurang memperhatikan anak-anaknya. Mereka (para orangtua) hanya sibuk dengan kegiatan kehidupan dunia. Sibuk bekerja mencari harta, terlalu sibuk dengan waktu bekerja seakan-akan hidupnya diperbudak oleh waktu, diatur oleh kerjaan, bukan mengatur waktu dan mengatur pekerjaan. Sementara waktu untuk perhatian anaknya hampir tidak ada. Harta uang dan fasilitas hidup yang orang sering menyebutnya hedonis dan kehidupan konsumtif. Sementara kasih sayang dari orangtua dan keluarga hampir tidak ada, selanjutnya anak mencari kesenangan dan kepuasan di luaran.
Lingkungan kedua adalah sekolah. Dalam lingkungan sekolah siswa memang disiapkan dan didesain sedemikian rupa bagaimana sekolah dapat memfasillitasi kebutuhan pelajar sebagai mahluk yang perlu berkembang dan beraktualisasi diri. Sekolah mampu memfungsikan dirinya sebagai tempat menuntu ilmu dan mengembangkan pengetahuan disamping berinteraksi dengan kawan-kawannya sebayanya.
Namun untuk dapat menjadikan pelajar yang berprestasi dan menjadikan sekolah sebagai media belajar yang baik hendaknya disediakan perangkat dan sarana yang menunjang bagi para pelajar untuk beraktualisasi diri. Problem klasik, tetapi tak kunjung selesai di dalam dunia pendidikan kita adalah sarana dan prasarana yang kurang memadai, kalupun ada, hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil pelajar dari orang-orang yang berekonomi mapan. Dapat dibayangkan, kelak jika perdagangan bebas dunia diberlakukan, mereka akan memasuki dunia kerja yang kompetitif juga. Anak muda dari Amerika, misalnya dengan skil dan modal yang di miliki berdatangan ke Indonesia, dan yang lainnya datang berbondong-bondong dan memperebutkan pos-pos penting, jabatan-jabatan penting di perusahaan nasional. Lantas bagaimana dengan anak-anak negeri?.

GURU
Awal sebuah kegiatan adalah adanya tujuan. Untuk mencapai tujuan diperlukan waktu. Waktu memerlukan suatu proses dan didalam proses tersebut memerlukan aksi-aksinya nyata. Dalam proses belajar mengajar sangat mempengaruhi hasil apakah sesuai dengan tujuan.
Dalam proses ini kemampuan guru sangat penting untuk dapat memberikan visi bagi pelajar untuk dapat menentukan masa depannya, sehingga pelajar tidak hambar dengan masa depannya. Pelajar tidak dibebani dengan pelajaran-pelajaran yang menjenuhkan dan diperlakukan sebagai orang bodoh dan dituntut menghafal. Ketika sampai disekolah hanya sekedar mencatat, sementara guru hanaya sekedar membaca buku. Hal ini sangat menjenuhkan bagi para pelajar. Untuk dapat melakukan ini memang dibutuhkan kualitas tertentu bagi guru kita.
Guru perlu pemahaman teori-teori dan sekaligus dapat mempraktekkan model-model pendekatan/ pembelajaran baik itu model peadagogiek (yang memberlakukan siswa sebagai orang yang belum tahu) dan perlu bimbingan atau model andragogie (hadap masalah) dimana siswa dianggap sudah tahu dan dapat melakukan dan diberi kebebasan untuk berekspresi.
Tentu saja model-model pembelajaran pendidikan itu memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Untuk itu perlu diramu sehingga keduanya bisa dipadukan dijadikan model pengajaran bagi siswa-siswa. Para pelajar bisa diperlakukan sebagai orang dan disekolah tidak hanya mencatat dan menunggu serta mendengarkan guru berbicara di depan siswa, dan siswa mengobrol dibelakang. Kemampuan dan kompetensi guru ini harus terus dimutakhirkan, terlebih adanya indikasi guru sekarang yang kurang layak mengajar alias tidak ada satupun yang lulus tes uji kompetensi.
Disamping itu dalam hal ini pemerintah khususnya departemen pendidikan hendaknya menempatkan dan memberikan peluang dan beban belajar yang lebih realistis kepada pelajar. Terutama kurikulum titipan dari berbagai departemen bisa dikurangi sehingga beban kurikulum bisa lebih ringan dan lebih realistis. Dan diharapkan pendidikan lebih mandiri dari intervensi pihak luar yang pada dasarnya kurang pas untuk menangani dan memasukkan kurikulum didalamnya.
Menyangkut anggaran pendidikan agar diperbanyak dan diperbesar. Namun biaya pendidikan juga perlu dibagi dengan teliti supaya biaya pendidikan tidak banyak pada pembangunan gedung tetapi masuk pada pembangunan manusianya. Bila selama ini biaya pendidikan 80 persen untuk pembangunan gedung.
Selanjutnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan animo untuk belajar diperlukan penumbuhan minat baca dengan cara mendirikan banyak perpustkaan sebagaimana usulan Mendiknas. Untuk meningkatkan kualitas bangsa ini tidak cukup hanya mencanangkan wajib belajar sembilan tahun tetapi hendaknya juga diikuti dengan seluruh biaya sekolah bebas biaya. Ini sangat penting karena biaya dan ongkos pendidikan kita sangat tinggi. Menyoal keberadaan biaya operasional sekolah (BOS) memang cukup membantu, tetapi pungutan-pungutan masih saja terjadi dengan berbagai alas an, akan tetapi bagaimana mungkin mewajibkan bersekolah sementara ongkos pendidikan sangat tinggi.
Bukankah negara menjamin warganya untuk menempuh pendidikan yang layak. Untuk itu sudah waktunya ongkos pendidikan dibebaskan bukan hanya dari SPP tetapi dari seluruh biaya pendidikan. Sebab SPP hanya sepuluh prosen dari ongkos-ongkos pendidikan. Diantara persoalan bangsa ini adalah SDM para pengajarnya disamping tidak memiliki skil yang cukup juga tingkat kesejahteraan guru yang mines untuk dapat disebut layak. Bagaimana pada masa mendepan para guru dapat dibangun fisi dan kepribadiannya, sehingga yang mengajar dan melakukan pengabdian yang katanya tanpa tanda jasa itu benar-benar harum dan bukan sebagai tempat hujatan serta tempat kambing hitam bagi limpahan kesalahan bagi kita semua.
Pada kalangan ormas pelajar, yang selama ini kurang gregetnya untuk memberikan muatan bagi para pelajar untuk dapat beraktifitas dan mengaktualisasikan. Dimana ormas pelajar/pemuda pada sibuk dengan aktifitas intern dan tidak memberikan layanan yang layak bagi para pelajar, sehingga bisa dikatakan ormas pelajar sibuk dengan urusan intern organisasi dan teralinasi dari basis masanya. Ormas pelajar hendaknya mampu memberikan layanan dan tempat beraktifitas bagi para pelajar. Bagaimana ormas pelajar mampu untuk menjadi sentral aktifitas untuk lingkungan dan mengembangkan kepribadiannya.
Semoga permasalahan pelajar ini mendapat perhatian lebih dari kita semua, dan bila seluruh komponen ini dapat saling menunjang, diharapkan mampu merobah kondisi kritis kondisi bangsa ini. Untuk itulah dibutuhkan kemauan baik dan komitmen serta aksi nyata semua pihak. Yang jelas bagaimanapun wajah kaum muda hari ini adalah cermin dari kondisi masyarakat yang akan datang semoga kaum pelajar tetap eksis posisinya sebagai lapis generasi pewaris dan pelanjut kehidupan masyarakat dan bangsa.

Oleh-oleh dari Diklat Distric Core Team (DCT) Assesor Penilaian Kinerja Guru (PKG)

Pada bulan ini, tepatnya mulai tanggal 19 sampai 23 November 2011, saya bersama beberapa orang kepala sekolah SMP, Guru dan Pengawas di Kabupaten Manggarai Barat dan dari kabupaten/kota lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur, berkesempatan untuk mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Distric Core Team (DCT) Assesor Penilaian Kinerja Guru (PKG) Tingkat Provinsi yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan dilaksanakan bertempat di LPMP. Penyajian tulisan ini, dimaksudkan sebagai salah satu bentuk sosialisasi tentang PK Guru, sebagai bentuk tanggung jawab saya yang telah diberikan kesempatan untuk mengikuti diklat tersebut.

Kegiatan selama 5 (lima) hari tersebut telah memberikan pengetahuan dan pengalaman yang berharga, terutama yang menyangkut tentang PK Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Dari kegiatan ini saya dapat mengetahui lebih luas dan mendalam tentang apa yang dihajatkan oleh Pemerintah melalui penerbitan keputusan Peraturan Menteri Negara Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permennegpan dan RB) Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Regulasi inilah yang menjadi dasar, disamping peraturan perundang-undangan yang lain, untuk melakukan kegiatan PK Guru, dan termasuk di dalamnya yang bersangkut paut tentang PKB.

PK Guru tidak “sekejam” yang dibayangkan sebelumnya, tetapi rumit, jelimet dan membutuhkan ketelitian yang tinggi dalam pelaksanaannya. Diberikan pembekalan selama 5 hari, memang rasanya belum cukup dan tidak semua yang dibutuhkan diperoleh pada saat itu. Tetapi setidak-tidaknya, saya telah memperoleh pengetahuan dan pengalaman dasar serta kata kunci untuk melaksanakannya, tinggal dikembangkan melalui buku-buku modul yang diberikan pada saat diklat tersebut.

Apabila dibandingkan dengan regulasi lama, Permennegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 itu, yang akan diberlakukan mulai tahun 2013, memang terasa berat bagi guru. Namun itulah konsekwensi dari profesi guru yang menuntut pelaksanaan tugas, fungsi dan peranan secara profesional. Dengan aturan baru ini, guru dituntut untuk memiliki kemauan (komitmen) yang kuat untuk berubah dan bekerja lebih keras dalam mengemban amanah mulia sebagai tenaga profesional di satuan pendidikan. Tanpa adanya semangat (motivasi) diri dan kerja keras tersebut, seorang guru tidak akan dapat menggapai jejang karir yang lebih tinggi, mentok pada jabatan fungsional yang disandangnya pada saat itu. Guru tidak saja dituntut untuk memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana di bidang pendidikan (S1), mahir dalam melaksanakan kegiatan (proses) pembelajaran/bimbingan, dan mampu melaksanakan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Lebih dari itu, guru dituntut untuk mampu melaksanakan PKB, termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan karya tulis ilmiah atau publikasi ilmiah di bidang pendidikan. Kesemua bagian ini merupakan cerminan (gambaran) dari penguasaan semua kompetensi yang dipersyaratkan, baik yang berhubungan dengan tugas dan fungsi utamanya sebagai guru maupun yang bertalian dengan tugas tambahan yang diembannya. Penguasaan terhadap kompetensi-kompetensi itulah yang menjadi sasaran pelaksanaan PK Guru.

Pelaksanaan PK Guru dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru, tetapi sebaliknya PK Guru dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu. Menemukan secara tepat tentang kegiatan guru di dalam kelas, dan membantu mereka untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, akan memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan, sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional. Oleh karena itu, untuk meyakinkan bahwa setiap guru adalah seorang profesional di bidangnya dan sebagai penghargaan atas prestasi kerjanya, maka PK Guru harus dilakukan terhadap guru di semua satuan pendidikan formal.

Dalam pelaksanaan PK Guru, proses perumusan diskripsi yang obyektif (syahih), transparan dan akuntabel, sangat ditekankan dan merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh dilalaikan oleh seorang assesor. Kesalahan dalam diskripsi akan dapat menimbulkan salah paham, bahkan dapat memicu terjadinya konflik antara assesor dan guru yang dinilai kinerjanya. Diskripsi yang dibuat oleh assesor merupakan gambaran faktual yang dilakukan guru pada saat PK Guru dilaksanakan di kelas. Diskrpsi disusun bukan mencerminkan justification, apalagi berupa asumsi. Diskripsi harus mencerminkan gambaran nyata keseluruhan kegiatan yang dilakukan oleh guru pada saat proses pembelajaran di kelas. Proses seperti ini akan menghasilkan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan dan transparan. Untuk lebih menguatkan dan mencerminkan transparansi, hasil penilaian kinerja wajib mendapat persetujuan dari guru yang dinilai kinerjanya. Apabila guru yang bersangkutan, tidak menerima sebagian atau keseluruhan hasil penilaian kerjanya, dapat mengajukan keberatannya pada assesor. Jika tidak terdapat penyelesaian di antara assesor dan guru yang dinilai kinerjanya, bisa diajukan ke pihak ketiga (independen) yang menjadi mediasi untuk menyelesaikannya. Pihak yang menjadi mediator ini akan menentukan apakah penilaian kinerja perlu diulang atau tidak terhadap guru yang bersangkutan.

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang PK Guru, saya akan memaparkan secara ringkas berikut ini. PK Guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan. Penguasaan kompetensi dan penerapan pengetahuan serta keterampilan guru, sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didik, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan bagi sekolah/madrasah, khususnya bagi guru dengan tugas tambahan tersebut. Sistem PK Guru adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya.
Secara umum, PK Guru memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut.

1. Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.
2. Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.

Hasil PK Guru diharapkan dapat bermanfaat untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu dan kinerja guru sebagai ujung tombak pelaksanaan proses pendidikan dalam menciptakan insan yang cerdas, komprehensif, dan berdaya saing tinggi. PK Guru merupakan acuan bagi sekolah/madrasah untuk menetapkan pengembangan karir dan promosi guru. Bagi guru, PK Guru merupakan pedoman untuk mengetahui unsur-unsur kinerja yang dinilai dan merupakan sarana untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan individu dalam rangka memperbaiki kualitas kinerjanya.

PK Guru dilakukan terhadap kompetensi guru sesuai dengan tugas pembelajaran, pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Khusus untuk kegiatan pembelajaran atau pembimbingan, kompetensi yang dijadikan dasar untuk penilaian kinerja guru adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian. Keempat kompetensi ini telah dijabarkan menjadi kompetensi guru yang harus dapat ditunjukkan dan diamati dalam berbagai kegiatan, tindakan dan sikap guru dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan. Sementara itu, untuk tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, penilaian kinerjanya dilakukan berdasarkan kompetensi tertentu sesuai dengan tugas tambahan yang dibebankan tersebut (misalnya; sebagai kepala sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah/madrasah, pengelola perpustakaan, dan sebagainya).

Persyaratan penting dalam sistem PK Guru adalah: 1) valid; 2) reliabel; dan 3) praktis. Salah satu karakteristik dalam desain PK Guru adalah menggunakan cakupan kompetensi dan indikator kinerja yang sama bagi 4 (empat) jenjang jabatan fungsional guru (Guru Pertama, Guru Muda, Guru Madya, dan Guru Utama).

Prinsip-prinsip utama dalam pelaksanaan PK Guru adalah sebagai berikut : 1) berdasarkan ketentuan; 2) berdasarkan kinerja; dan 3) berlandaskan dokumen PK Guru. PK Guru dilaksanakan secara teratur setiap tahun diawali dengan penilaian formatif di awal tahun dan penilaian sumatif di akhir tahun dengan memperhatikan hal-hal berikut : 1) obyektif; 2) adil; 3) akuntabel; 4) bermanfaat; 5) transparan; 6) praktis; 7) berorientasi pada tujuan; 8) berorientasi pada proses; 9) berkelanjutan; dan 10) rahasia.

Guru sebagai pendidik profesional mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Selain tugas utamanya tersebut, guru juga dimungkinkan memiliki tugas-tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Oleh karena itu, dalam penilaian kinerja guru beberapa subunsur (aspek) yang perlu dinilai dalam PK Guru adalah sebagai berikut.
1. Penilaian kinerja yang terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran bagi guru mata pelajaran atau guru kelas, meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai, menganalisis hasil penilaian, dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian dalam menerapkan 4 (empat) domain kompetensi yang harus dimiliki oleh guru. Pengelolaan pembelajaran tersebut mensyaratkan guru menguasai 24 (dua puluh empat) kompetensi yang dikelompokkan ke dalam kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Untuk mempermudah penilaian dalam PK Guru, 24 (dua puluh empat) kompetensi tersebut dirangkum menjadi 14 (empat belas) kompetensi sebagaimana dipublikasikan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
2. Penilaian kinerja dalam melaksanakan proses pembimbingan bagi guru Bimbingan Konseling (BK)/Konselor meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi dan menilai hasil bimbingan, menganalisis hasil evaluasi pembimbingan, dan melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan. Terdapat 4 (empat) ranah kompetensi yang harus dimiliki oleh guru BK/Konselor. Penilaian kinerja guru BK/konselor mengacu pada 4 domain kompetensi tersebut yang mencakup 17 (tujuh belas) kompetensi.
3. Kinerja yang terkait dengan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Pelaksanaan tugas tambahan ini dikelompokkan menjadi 2, yaitu tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka dan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka. Tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka meliputi: (1) menjadi kepala sekolah/madrasah per tahun; (2) menjadi wakil kepala sekolah/madrasah per tahun; (3) menjadi ketua program keahlian/program studi atau yang sejenisnya; (4) menjadi kepala perpustakaan; atau (5) menjadi kepala laboratorium, bengkel, unit produksi, atau yang sejenisnya. Tugas tambahan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka dikelompokkan menjadi 2 juga, yaitu tugas tambahan minimal satu tahun (misalnya menjadi wali kelas, guru pembimbing program induksi, dan sejenisnya) dan tugas tambahan kurang dari satu tahun (misalnya menjadi pengawas penilaian dan evaluasi pembelajaran, penyusunan kurikulum, dan sejenisnya). Penilaian kinerja guru dalam melaksanakan tugas tambahan yang mengurangai jam mengajar tatap muka dinilai dengan menggunakan instrumen khusus yang dirancang berdasarkan kompetensi yang dipersyaratkan untuk melaksanakan tugas tambahan tersebut.

Demikian sekilas tentang PK Guru, uraian ini tidaklah sempurna. Mudah-mudahan dalam waktu yang lain, penulis dapat menyajikan bagian-bagian lain yang merupakan kelanjutan dari materi PK Guru ini.

Buku Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 tahun 2009 mengisyaratkan bahwa untuk kenaikan pangkat dan golongan guru perlu dilakukan Penilaian Kinerja Guru.

Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.

Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Dalam Penilaian Kinerja Guru (PKG), Guru wajib mencatat dan menginventarisasikan seluruh kegiatan yang dilakukan.

Penilaian Kinerja Guru (PKG) terhadap Guru dilakukan minimal satu kali dalam setahun. 

Penilaian Kinerja Guru (PKG) untuk kenaikan pangkat Guru yang akan dipertimbangkan untuk naik pangkat dilakukan minimal 2 kali dalam  satu tahun,  yaitu 3 bulan sebelum periode kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil.

Penilaian Kinerja Guru (PKG) menggunakan instrumen yang didasarkan kepada:  14 kompetensi bagi guru kelas dan/atau mata pelajaran; 17 kompetensi bagi guru BK/konselor, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah (Kepsek, Wakasek, dsb.)

Guru Kelas/
Mata Pelajaran
Guru BK/
Konselor
Pedagogi
(7 kompetensi)
Pedagogi
(3 kompetensi)
Kepribadian
(3 kompetensi)
Kepribadian
(4 kompetensi)
Sosial
(2 kompetensi)
Sosial
(3 kompetensi)
Profesional
(2 kompetensi)
Profesional
(7 kompetensi)

Selain itu, dalam Permenpan ini mengisyaratkan pula pentingnya kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dilaksanakan dalam upaya mewujudkan guru yang profesional, bermatabat dan sejahtera; sehingga guru dapat berpartisifasi aktif untuk membentuk insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian.

Pengembangan Keprofesian Guru mencakup tiga kegiatan: (1) Pengembangan Diri; (2) Publikasi Ilmiah, dan (3) Karya Inovatif.

Tujuan umum Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)  yaitu untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Sedangkan tujuan khusus Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah:
  • Memfasiltasi guru untuk mencapai standar kompetensi profesi yang telah ditetapkan.
  • Memfasilitasi guru untuk terus memutakhirkan kompetensi yang mereka miliki sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya.
  • Memotivasi guru-guru untuk tetap memiliki komitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
  • Mengangkat citra, harkat, martabat profesi guru, rasa hormat dan kebanggaan kepada penyandang profesi guru.
==========
Info selengkapnya tentang Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan  Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dapat diunduh DISINI
atau secara parsial melalui tautan berikut ini:
  1. Paparan Permenegpan 16.zip (1.01 Mb)
  2. Overview PKG dan PKB.zip (8.75 Mb)
  3. Proses PKG di sekolah.zip (59.42 Mb)
  4. Penjelasan Proses PAK.zip (38.52 Kb)
  5. Proses Verifikasi Data PKG.zip (178.27 Kb)
  6. Penjelasan PAK.zip (2.43 Mb)
  7. Kesimpulan.zip (294.67 Kb)
  8. Buku Angka Kredit.zip  (3.11 Mb)

Friday, November 25, 2011

Guru Itu…. (Nasehat RM.Panji Sosrokartono)

Nasehat dari RM Panji Sosrokartono (beliau adalah kakak dari RA Kartini).
Suatu nasehat tentang guru…

Guru itu…

SUGIH TANPA BANDHA
Kaya tanpa harta. Tentu saja, kekayaan seorang guru adalah ilmu yang dimilikinya.

DIGDAYA TANPA AJI
Sakti tanpa senjata. Selamanya, tidak akan ada murid yang mampu mengalahkan gurunya. Bukan karena ajian (senjata) apapun, tapi karena ketulusannya :-)


NGLURUG TANPA BALA
Menyerang tanpa pasukan. Di kelas, guru seorang diri bertanggung jawab atas murid-muridnya (walau sekarang ada juga sih 2 guru dalam satu kelas). Perang seorang guru adalah melawan kebodohan.

MENANG TANPA NGASORAKE
Menang tanpa merendahkan. Kesuksesan seorang guru sejatinya adalah ketika siswa menemukan pencerahan dalam hidupnya…

WEWEH TANPA KELANGAN
Berbagi tanpa kehilangan. Ilmu itu, sesuatu yang semakin banyak kita berbagi maka akan semakin banyak yang akan kita peroleh (selama itu ilmu yang bermanfaat lho ya ;) )

Penilaian Kinerja Guru (PKG)

Guru profesional, sejahtera dan bermartabat…
Bapak / Ibu guru yang sudah sertifikasi, mulai tahun 2012 pemerintah akan melakukan penilaian kinerja Anda. Penilaian Kinerja Guru. Mungkin Anda sudah sering mendengarnya. Hmm, apasih PKG itu? Ok, saya coba rangkumkan dari hasil ToT yang saya peroleh.
PKG, what is it?
Simpel. PKG adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama  guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan PK Guru dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru, tetapi sebaliknya PK Guru dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang professional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu. Dasar pelaksanaanya adalah Permenegpan dan RB No: 16 tahun 2009 .
PKG, fungsinya untuk apa?
  1. untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah
  2. Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut
PKG, oleh siapa?
Penilaian terhadap guru dilakukan oleh Kepala Sekolah atau Guru Pembina yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah. Syarat penilai:
  1. Menduduki jabatan/pangkat paling rendah sama dengan jabatan/pangkat guru/ kepala sekolah yang dinilai
  2. Memiliki sertifikat pendidik
  3. Memiliki latar belakang yang sesuai dan menguasai bidang kajian guru/kepala sekolah yang akan dinilai
  4. Memiliki komitmen yang  tinggi untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran
  5. Memiliki integritas diri, jujur, adil, dan terbuka
  6. Memahami PK Guru dan dinyatakan memiliki keahlian serta mampu untuk menilai kinerja guru/kepala sekolah
Well, apabila kepala sekolah, pengawas, guru pembina  memiliki latar belakang bidang studi yang berbeda dengan guru yang akan dinilai maka penilaian dapat dilakukan oleh kepala sekolah dan atau guru pembina dari sekolah lain. Tentu saja dengan tetap memenuhi syarat di atas.
PKG, when?
Penilaian dilakukan dua kali dalam setahun. Di awal tahun ajaran baru, penilaian formatif. Kemudian di akhir tahun ajaran adalah penilaian sumatif.
PKG, how?
Naa, ini yang agak ribet menjelaskannya. Intinya tahapan PKG adalah sebagai berikut.
Dan ini opini pribadi saya lho:
Kepala Sekolah benar-benar memainkan peran penting untuk penilaian gurunya. Kerja keras dan kerja cerdas. Seorang kepala sekolah harus menilai 5-10 gurunya. Padahal, untuk setiap guru, dalam satu kali penilaian ada 14 instrumen!
Memang benar, mimpi besar akan diikuti pengorbanan yang besar… Bapak / Ibu Guru, siapkah Anda?

Saturday, November 12, 2011

Program Teacher Training

Program Teacher Training














  Pendaftaran untuk keberangkatan tahun 2012 akan dibuka pada 7 November 2011 dan ditutup pada 27 Januari 2012
 
Program Penataran Guru (Teacher Training Program) adalah salah satu program beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho) yang dirancang khusus bagi para guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran sesuai dengan bidangnya. Mereka akan diberikan pelatihan dalam cara mengajar, pembuatan rencana belajar-mengajar yang lebih efektif dan menarik minat siswa dan hal-hal lain yang dapat mengingkatkan kualitas dan kemampuan para guru. Program ini adalah program non-gelar dan lamanya adalah 1 tahun 6 bulan (termasuk 6 bulan belajar bahasa Jepang) dari Oktober 2012.


PERSYARATAN
  1. Lulusan S-1 atau D-4 dan guru yang mengajar secara aktif di SD, SLTP, SLTA (termasuk sekolah swasta dan SMK).
  2. Pelamar telah mengajar lebih dari 5 tahun di lembaga pendidikan formal pada tanggal 1 April 2012. Semua bidang ditawarkan kecuali, bahasa Indonesia, bahasa daerah, bahasa Arab, pendidikan agama dan perhotelan.
  3. Usia di bawah 35 tahun pada tanggal 1 April 2012.
  4. Sehat jasmani dan rohani. (bagi pelamar wanita tidak diperbolehkan dalam kondisi hamil)
  5. Bersedia belajar bahasa Jepang karena bahasa pengantar di universitas adalah bahasa Jepang.

FASILITAS YANG DIDAPAT
  1. Tanpa ikatan dinas.
  2. Tiket kelas ekonomi p.p. Indonesia (Jakarta) - Jepang.
  3. Bebas biaya ujian masuk, biaya kuliah, dan uang pendaftaran.
  4. Tunjangan bulanan sebesar ¥ 152.000 per bulan (ada kemungkinan mengalami perubahan).
  5. Peserta disediakan asrama yang pembayarannya diatur sendiri oleh penerima beasiswa.

CARA PELAMARAN
  1. Pendaftaran dibuka pada 7 November 2011 dan ditutup pada 27 Januari 2012.
  2. Bagi pelamar, baik pegawai negeri maupun swasta dapat langsung menyerahkan/mengirimkan formulir yang telah diisi ke Bagian Pendidikan Kedutaan Besar Jepang dengan dilampiri dokumen yang diperlukan.
  3. Bagi pelamar yang berstatus pegawai negeri tetap harus melapor dan menyerahkan fotokopi formulir kepada Biro Kerjasama Luar Negeri (BKLN) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional.

DOKUMEN YANG DIPERLUKAN
(dokumen yang tidak lengkap tidak akan kami terima)
  1. Formulir.
  2. Pasfoto (harus ditempel pada formulir).
  3. Ijasah dan transkrip nilai.
  4. Surat Keterangan dari tempat mengajar yang menjelaskan bahwa pelamar adalah staf pengajar yang masih aktif mengajar dan disetujui mengikuti program beasiswa ini, disertai dengan keterangan jumlah lama tahun mengajar.
  5. Surat Rekomendasi dari atasan mengenai pribadi pelamar.
  6. * Semua dokumen ditulis dalam bahasa Inggris atau Jepang.(Ukuran kertas A4)

TAHAP PENYELEKSIAN
  1. Ujian tertulis bahasa Inggris (khusus untuk guru bahasa Jepang: ujian bahasa Jepang) pada tanggal 13 Februari 2012.
  2. Bagi yang lulus ujian tertulis akan dipanggil untuk mengikuti wawancara di Jakarta.
  3. Bagi yang lulus wawancara akan direkomendasikan ke Monbukagakusho.
  4. Mereka yang lolos seleksi di Monbukagakusho akan menjadi penerima beasiswa.


CATATAN
  1. Formulir pendaftaran dapat diperoleh di :
    1. Bagian Pendidikan Kedutaan Besar Jepang
      Jl. M. H. Thamrin 24 Jakarta 10350
      Tel. 021 - 3192 4308 ext. 175 atau 176
    2. Konsulat Jenderal Jepang Surabaya
      Jl. Sumatera No. 93, Surabaya
      Tel. 031 - 503 0008
    3. Konsulat Jenderal Jepang Medan
      Wisma BII Lt. 5, Jl. P. Diponegoro No. 18, Medan
      Tel. 061 - 457 5193
    4. Konsulat Jenderal Jepang Denpasar
      Jl. Raya Puputan 170 Renon
      Telp. 0361 - 227 628, 223 193
    5. Kantor Konsuler Jepang Makassar
      Jl. Jenderal Sudirman No. 31, Makassar
      Telp. 0411 - 871 030
  2. Formulir pendaftaran juga dapat diperoleh dengan melakukan download di sini .
  3. Formulir pendaftaran yang telah diisi beserta dokumen pelengkap dikembalikan selambat-lambatnya tanggal 27 Januari 2012 ke alamat:
    Bagian Pendidikan Kedutaan Besar Jepang
    Jl. M. H. Thamrin 24
    Jakarta 10350

Thursday, November 3, 2011

Pantun Lebaran

Berikut ini kumpulan ucapan pantun lebaran (hari raya idul fitri) yang ada dalam catatan, baik itu berasal dari web, email, bahkan dari sms teman.

Bunga melati bunga kasturi,
mekar indah dalam jembangan.
Sucikan hati di hari fitri,
salah dan dosa mohon dimaafkan.

wajahmu memang imut
bodimu kaya siput
tingkahmu membuat ku salut
tapi sayang hobimu suka KENTUT ahahahah..
(Eit jangan marah.. mohon maaf lahir dan batin yaa)

Gunung Rinjani menjulang tinggi
selalu menantang untuk didaki
Gunung Merapi bikin ngeri
dengan gumpalan awan sepanas api
Gunung kebaikanmu ingin kudaki
agar puncak maafmu kudapati
Selamat Hari Raya Fitri
Semoga kita lahir kembali suci.

Pasar baru pasar pakaian
Sangat ramai menjelang lebaran
Bila saya ada kesalahan
Sangat senang bila dimaafkan

Ketupat dibelah rata
kita makan bersama-sama
esok lebaran kan tiba
maafkan segala salah dan sangka

Gemalah takbir di subuh sepi,
mengagungkan suci nama Mu ya Illahi.
Dengan menyusun 10 jari
kami juga mengucapkan selamat hari raya idul fitri

Buah Durian Buah Alpukat
Satu Keranjang Dengan Jeruk Bali
Meski Ramadhan Telah Lewat
Moga Tahun Depan Berjumpa Lagi

Tari guci rentak Melayu.
Hitung langkah rentak delapan.
Hari suci di ambang pintu.
khilaf dan salah mohon dimaafkan.

Beli es di kaki lima,
Taruh dipiring makan bersama,
SMS sudah saya terima,
teriring pula maksud yang sama..
Minal ‘Adin wal Faizin. Mohon maaf lahir batin.

Anak gajah di bawah meja,
Yang kelihatan hanya mata,
mohon maaf atas segala,
salah sikap dan salah kata,

Ada 10 Jari Tersusun Rapi
Bunga Melati Pengharum Hati
SMS Terkirim Pengganti Diri
Memohon Maaf Setulus Hati
Maaf Lahir & Batin

Naik motor pinjaman malah ditilang
jangan anggap sebuah kesengajaan
Agar lebaran hatiku lapang
jangan tega kesalahanku tidak dimaafkan

Jalan kaki ke bungaran
disana beli ikan lele
bentar lagi hari lebaran
asyik ada banyak kue

Anak kodok makan ketupat
Makannya sambil lompat-lompat
Ngirim kartu udah gak sempat
Pake sms pun no what-what

Ada ketupat di meja makan.
Jangan lupa opor ayamnya.
Mum­pung lebaran,
maapin aku ya!

Jalan-jalan ke Tanjung Pinang
Mampir ke warung beli ikan patin
hari lebaran kan menjelang
maafkan kesalahan lahir dan batin

Tanaman bakung bukan gelombang cinta
Harganya tak akan sampai berjuta-juta
Mohon maafmu dengan sepenuh cinta
Hari lebaran kita rayakan dengan suka cita

Nongkrong di rumah di depan tipi
Mutar filem cerita Oshin
Wajah bersinar semu di pipi
Selamat hari raya, Maafkan lahir dan batin

Naik dokar naik bendi
Jalan lurus tanpa belokan
Dihari yang suci ini
Salah dan khilaf mohon di maafkan

Bila aku tak pernah main ke rumahmu
Bukan berarti kau tak lagi ada di hatimu
Bila aku punya kesalahan atas dirimu
Mohon ampuni jangan disimpan di hatimu

Andai jemari tak sempat berjabat.
Jika raga tak bisa bersua.
Bila Ada kata membekas luka.
Semoga pintu maaf masih terbuka.
(Selamat Idul Fitri)

Ke pasar cinde beli sepatu
juga baju koko berbahan satin
Ucapan ikhlas untukmu
Mohon Ma’af lahir & Bathin

sholat berjama’ah dimasjid nurran
Barisan lurus dalam satu shaf
Teriring doa menyambut lebaran
Aku ikhlas memohon maaf

Lemah lembut tuan puteri
Berkain cindai cantik dipandang
Meriah menyambut idul fitri
Sahabat handai datang bertandang

due tige kucing berlari
kerana berebut si ikan patin
selamat hari raya idul fitri
mohon maaf lahir dan batin

Kecubung batu dari kalimantan
Cantik di sanding dengan berlian
Berhubung sekarang waktunya lebaran
Salah dan khilaf mohon dimaafkan

Sajadah indah nan berseri,
jadi hiasan di hari nan suci.
Smsnya sudah kami terima
tanda ingat khilaf dan dosa.
Taqobbalolluminna waminkum, mohon maaf lahir dan batin.

Melati Indah nan berseri,
jadi hiasan di hari fitri.
sms hadir mengganti diri,
tanda ingat silaturahmi.

Adenium berbunga merah
Anthurium bergaris-garis ungu
Aku mohon segala salah
dihanyutkan dalam lautan maafmu

Dengan segala kerendahan hati
mohon ceriakan Hari Raya Fitri
mohon kesediaan mengampuni
segala kesalahanku selama ini

Tata Cara Sholat dan Hadistnya

Sabda Nabi: ”Sholatlah sebagaimana kalian melihat aku melakukan shalat”

TATA CARA SHOLAT
A. Menghadap Kiblat
Rasulullah SAW dalam melaksanakan sholat fardhu dan sunnah menghadap kiblat. Beliau pun memerintahkannya demikian dalam sabdanya kepada orang yang tidak benar sholatnya, ”Bila engkau berdiri untuk melakukan sholat maka sempurnakanlah wudhumu, kemudian menghadaplah kiblat, lalu bertakbirlah” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam perjalanannya Rasulullah SAW biasanya melakukan sholat sunnah diatas kendarannya (unta). Beliau juga melakukan witir diatas kendaraannya dan mengadap kemana saja kendaraannya menghadap (timur maupun barat). Alloh berfirman dalam QS al-Baqarah ayat 115 (artinya)
”Maka kemanapun kamu menghadap disitulah wajah Allah”.
Dalam riwayat Bukhari dan Ahmad disebutkan bahwa apabila hendak melakukan sholat fardhu, Rasulullah SAW turun dari tunggangannya lalu menghadap kiblat.

B. Berdiri
Dalam sholat fardhu dan sunnah Rasulullah SAW melakkukannya sambil berdiri sesuai dengan perintah Alloh SWT dalam QS al-Baqarah ayat 238 (artinya) ”Berdirilah untuk Alloh (dalam sholatmu) dengan khusyu.”
Sholat orang sakit sambil duduk, seperti sabda Beliau ”Shalatlah sambil berdiri. Bila tidak bisa, sambil duduk. Bila tidak bisa sambil terlentang.” (HR. Bukhari, Abu Daud & Ahmad).
Juga Beliau bersabda ”Barangsiapa melakukannya dengan berdiri, maka itu lebih utama. Adapun bagi yang melakukannya sambil duduk maka baginya separoh pahala yang berdiri. Barangsiapa yang sholat sambil tidur (terlentang) baginya separuh pahala orang yang sholat sambil duduk. Yang dimaksud disini adalah orang yang sakit.” (HR. Bukhari, Abu Daud & Ahmad).
Suatu ketika Rasulullah SAW mengunjungi orang yang sakit lalu melihat orang itu melakukan sholat diatas bantal. Rasulullah SAW mengambil bantal itu dan melemparkannya. Orang itu lalu mengambil ’ud (papan kayu) untuk sholat diatasnya.
Tetapi Nabi SAW mengambil dan membuangnya lalu bersabda ”Sholatlah diatas tanah bila engkau bisa. Bila tidak cukuplah dengan isyarat, dan hendaknya isyarat sujudnya lebih rendah dari rukumu.” (HR. Thabrani, Bazzar dan Baihaqi).
Dalam hadits riwayat Bukhari dan Ahmad, Rasulullah SAW berdiri di dekat pembatas. Jarak antara beliau dan pembatas sekitar 3 hasta. Menurut Bukhari dan Muslim, jarak antara tempat sujudnya dan tembok cukup untuk dilalui seekor kambing.
Rasulullah SAW bersabda ”Janganlah engkau sholat kecuali dengan pembatas, dan janganlah engkau membiarkan seseorang lewat di depanmu dikala sholat. Jika dia memaksakan kehendaknya lewat di depanmu, bunuhlah dia karena sesungguhnya ia bersama dengan setan.”(HR. Ibnu Khuzimah); dan juga ”Jika seseorang dari kalian melakukkan sholat pada pembatas hendaknya mendekatkan pada batas itu sehingga setan tidak dapat memutus sholatnya.” (HR Abu Daud, Bazzar dan Hakim).
Apabila Beliau sholat di tempat terbuka, tidak ada sesuatu sebagai pembatas (didepan tempat sholat), maka beliau menancapkan tombak didepannya. Lalu beliau melakukan sholat menghadap pembatas itu, sedangkan orang-orang bermakmum dibelakangnya. Hal ini sebagaimana dikatakan Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah.
Beliau bersabda, ”Apabila seseorang diantara kalian meletakkan tiang sepanjang pelana di depannya, maka sholatlah menghadapnya dan hendaknya tidak menghiraukan orang yang lewat dibelakang tiang itu.” (HR Muslim dan Abu Daud).
Ibnu Khuzimah, Thabrani dan Hakim meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah membiarkan sesuatu yang melewati antara dirinya dan pembatasnya. Pernah Beliau SAW sholat lalu lewat didepannya seekor kambing.
Maka Rasulullah SAW mendahuluinya maju kedepan sampai perutnya menempel di dinding (sehingga kambing itu melewati belakang Beliau).
Suatu ketika Rasulullah SAW sholat wajib, Beliau SAW menggenggam tangannya. Usai sholat mereka bertanya “Wahai Rasulullah, adakah sesuatu yang baru dalam sholat?” Beliau menjawab “Tidak, hanya saja setan hendak lewat di depanku. Lalu aku cekik sampai lidahnya terasa dingin di tanganku. Demi Alloh, seandainya saudaraku, Nabi Sulaiman tidak mendahuluiku, maka aku akan ikat setan itu pada sebuah tiang masjid sehingga dapat dilihat anak-anak kecil penduduk Madinah.” (HR Ahmad, Daruquthni dan Thabrani).
Rasulullah SAW bersabda ”Apabila seseorang melakukan sholat menghadap sesuatu sebagai pembatas dari orang lain, maka apabila seseorang melampaui batas didepannya itu maka hendaknya mendorong sekuatnya atau semampunya (dalam riwayat lain disebutkan : hendaknya menghalanginya dua kali). Jika ia tetap menerobos maka bunuhlah ia. Sesungguhnya dia adalah setan.” (HR Bukhari dan Muslim);
juga Beliau bersabda ”Apabila orang yang lewat di depan orang yang sholat itu mengetahui dosanya, niscaya dia akan lebih baik berdiri 40 (empat puluh) tahun daripada berlalu didepan orang yang sholat.” (HR Bukhari dan Muslim).
Rasulullah SAW bersabda ”Sholat seseorang menjadi putus apabila tidak dibatasi dengan semacam pelana didepannya lalu dilewati oleh wanita haid (balig), keledai dan anjing hitam”
Abu Dzar berkata ”Wahai Rasulullah, apakah bedanya anjing hitam dan anjing berwarna merah?” Beliau menjawab ”Anjing hitam adalah setan.” (HR Muslim, Abu Daud & Khuzaimah).
Rasulullah SAW melarang orang melakukan sholat menghadap kubur dengan sabdanya”Janganlah kalian sholat menghadap kubur dan janganlah duduk diatasnya.” (HR Muslim, Abu Daud & Ibnu Khuzimah).

C. Niat
Rasulullah SAW bersabda ”Sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung dari niatnya, dan sesungguhnya setiap orang mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya (HR Bukhari & Muslim)

D. Takbir
Dalam hadits riwayat Muslim dan Ibnu Majah, disebutkan bahwa Rasulullah SAW membuka sholatnya dengan ucapan Allahu Akbar (Allah Maha besar). Beliaupun memerintahkan demikian kepada orang yang tidak benar dalam sholatnya, sebagaimana sabda Beliau SAW
”Tidaklah sholat seseorang itu menjadi sempurna sampai ia berwudhu dengan benar, lalu berkata Allahu Akbar”(HR Thabrani)
Dalam hadits riwayat Ahmad dan Hakim disebutkan bahwa Rasulullah SAW mengangkat suaranya dalam takbir sehingga terdengar oleh orang-orang yang makmum dibelakangnya.
Rasulullah SAW bersabda ”Apabila imam mengucapkan Allahu Akbar, maka katakanlah Allahu Akbar” (HR Ahmad dan Baihaqi).

E. Mengangkat Tangan
Terkadang Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan takbir, dan terkadang mengangkatnya setelah takbir, dan terkadang (mengangkat tangan) setelah ucapan takbir.
Beliau SAW mengangkat kedua tangannya dengan jari terbuka rapat (tidak renggang dan tidak menggenggam). Dan Rasulullah SAW mengangkatnya sampai sejajar dengan kedua bahunya dan terkadang sampai kedua telinganya.

F. Meletakkan Tangan Kanan Diatas Tangan Kiri (Bersedekap)
Rasulullah SAW meletakkan tangan kanannya diatas tangan kirinya (HR Muslim dan Abu Daud dan telah ditakhrij dalam Irwa’).
Beliau SAW bersabda
”Sesungguhnya para Nabi memerintahkan kepada kita agar mempercepat saat berbuka dan mengakhirkan waktu sahur dan agar meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri kita dalam sholat.” (HR Ibnu Hibban dan Dhiya).
Nawawi berkata, “Niat adalah maksud. Seseorang yang akan melakukan sholat tertentu dalam hatinya telah terdetik maksud sholat yang akan dilakukannya seperti sholat Dzuhur, sholat fardhu, dan lainnya. Kemudian maksud ini dinyatakan bersamaan dengan awal takbir.”
G. Meletakkan Kedua Tangan (Bersedekap) di Dada
Nabi SAW meletakkan tangan kanan diatas punggung tangan kirinya, pergelangan dan lengan (HR Abu Daud, Nasa’I dan Ibnu Khuzimah dengan sanad yang benar dan disahkan oleh Ibnu Hibban.), dan memerintahkan demikian kepada sahabat-sahabatnya.
Terkadang Beliau SAW mengenggam lengan kirinya dengan jari-jari tangan kanannya (HR Nasa’I dan Daruquthni dengan sanadnya yang sahih.).
Beliau SAW meletakkan keduanya diatas dada (HR Abu Daud dan Ibnu Khuzaimah).

H. Khusyu dan Memandang Tempat Sujud
Dalam hadits riwayat Baihaqi dan Muslim disebutkan bahwa Nabi SAW dalam sholat menundukkan kepalanya dan pandangannya tertuju ke tanah.
Rasulullah melarang mengangkat pandangannya ke langit sebagaimana tercantum dalam hadits riwayat Bukhari dan Abu Daud.
Larangan itu dipertegas dengan sabdanya ”Hendaknya orang-orang menghentikan mengarahkan pandangannnya ke langit pada waktu sholat atau tidak dapat kembali lagi kepada mereka (dalam riwayat lain disebutkan : atau mata-mata mereka tercolok)”. (HR Bukhari, Muslim & Siraj).
Dalam hadits lain disebutkan ”Apabila kalian melakukan sholat maka hendaknya janganlah menolah-noleh karena Allah akan menghadapkan wajahNya kepada wajah hambanya ketika shalat selama ia tidak menolah-noleh.” (HR Tirmidzi dan Hakim)
Dalam hadits yang diriwayatkan Ahmad dan Abu Ya’la disebutkan bahwa Rasulullah SAW melarang 3 perkara dalam sholat. Yaitu sholat dengan cepat seperti ayam yang mematuk, duduk diatas tumit seperti duduknya anjing, dan menolah-noleh seperti musang.
Beliau SAW juga bersabda ”Shalatlah seperti halnya shalat orang yang akan meninggal, yaitu seakan-akan engkau melihat Allah. Jika engkau tidak melihatNya maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR Thabrani, Ibnu Majah & Ahmad).
Beliau telah sholat dengan baju yang terbuat dari wol yang bergambar, lalu Rasulullah SAW melihat sepintas gambar-gambar itu. Usai sholat Beliau SAW bersabda ”Bawalah bajuku ini kepada Abu Jahm dan bawalah kepadaku kain yang kasar Abu Jahm. Karena bajuku ini telah mengalihkan perhatian sholatku tadi. (dalam riwayat lain dikatakan : Sesungguhnnya aku telah melihat gambarnya saat sholat dan hampir saja aku tergoda).” (HR Bukhari, Muslim & Malik).
Aisyah mempunyai kain bergambar untuk tirai, Rasulullah SAW sholat menghadapnya. Lalu Rasulullah SAW bersabda ”Jauhkanlah kain itu, sesungguhnya gambarnya mengganggu sholatku.” (HR Bukhari & Muslim).
Beliau SAW bersabda ”Tidak sempurna sholatnya orang yang telah terhidang makannya, serta ketika menahan keluarnya angin dan buang air.” (HR Bukhari & Muslim).

DO’A DAN BACAAN DALAM SHOLAT
A. Doa-Doa Pembuka

Rasulullah SAW membuka bacaan dengan doa-doa yang banyak dan bermacam-macam. Beliau SAW memuji Allah, mengagungkanNya dan menyanjungNya. Rasulullah telah memerintahkan demikian bagi yang tidak benar sholatnya.
Beliau bersabda ”Tidak sempurn sholat seseorang sehingga ia bertakbir, bertahmid dan menyanjungNya serta membaca ayat-ayat al-Qur’an yang
dihapal.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam bacaan pembukaan, terkadang Beliau SAW membaca doa sebagai berikut :
1. Allohumma baa’id baini wa baina khothoyaya …… dan seterusnya.
2. Wajjahtu wajhiya lilladzi fathorossamawaati wal ardh ……. dan seterusnya.
3. Subhaanaka Allohumma wabihamdika wa tabaarakasmuka wadduka walaa ilaha ghoiruka, yang artinya ”Mahasuci Engkau ya Alloh, Maha Terpuji Engkau, Mahamulia Engkau serta Mahatinggi kehormatanMu dan tiada tuhan selain Engkau (HR Ibnu Mundih dan Nasa’i)
4. Dan lain-lain.

B. Tata Cara Bacaan Dalam Sholat
1. Membaca Ta’awwudz.

Kemudian Rasulullah SAW membaca ta’awwudz dengan mengucapkan ”A’udzubillahi minasyaithonirrojim min hamazihi wanafkhihi wanafatsihi” (Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk dari semburannya, kesombongannya, dan embusannya) (HR Abu Daud, Ibnu Majah, Daruquthni & Hakim).
Terkadang Beliau SAW menambahinya dengan ”A’udzubillahis-samii’il’alim minasysyaithoonirrojim” (Aku berlindung kepada Allah Yang Maha mendengan lagi Mahamengetahui dari godaan setan yang terkutuk) (HR Abu Daud, Tirmidzi & Ahmad).
Setelah itu Beliau SAW membaca ”Bismillahir-rahman-nirrahim” (Dengan nama Allah Yang Maha pengasih dan Maha penyayang) (dengan tanpa mengangkat/mengeraskan suara). (HR Bukhari, Muslim & Ahmad)

2. Membaca Surat al-Fatihah, Ayat per Ayat
Kemudian Rasulullah SAW membaca surat al-Faatihah dengan memotong setiap ayat :
a. Bismillaahir-rahmanir-rahim.
b. Alhamdulillaahirab-bil’aalamiin.
c. Sampai dengan akhir ayat.
Demikian Rasulullah SAW membaca al-Fatihah sampai akhir surah. Beliau SAW tidak menyambung ayat dengan ayat berikutnya. Demikian yang diriwayatkan Abu Daud dan Sahmi.
3. Membaca al-Fatihah Sebagi Rukun Dan Keutamaannya

Beliau selalu mengagunggkan surat ini dengan sabdanya ”Tidak sah sholat seseorang apabila belum membaca surah al-Faatihah (dan seterusnya). (HR Bukhari, Muslim dan Baihaqi)

4. Mengeraskan Bacaan Bagi Makmum
Sebelumnya Rasulullah SAW membolehkan makmum membaca al-Fatihah dengan keras. Akan tetapi pada suatu sholat Subuh Beliau SAW merasa terganggu oleh bacaan seorang makmum. Setelah selesei sholat Beliau SAW bersabda ”Apakah kalian tadi ikut membaca bacaan imam?” Mereka menjawab “Benar, akan tetapi dengan cepat wahai Rasulullah” Rasulullah berkata “Janganlah kalian lakukan kecuali kalian membaca al-Fatihah. Sesungguhnya tidak sah sholat seseorang kecuali membacanya.” (HR Bukhari, Abu Daud & Ahmad).
Tetapi kemudian membaca cara ini dilarang oleh Nabi SAW.
Yaitu ketika Rasulullah SAW kembali dari sholat jahr (sholat yang dibolehkan membaca al-Qur’an dengan keras).
Dalam sebuah riwayat dikatakan pertisiwa itu terjadi pada sholat Subuh. Beliau bersabda ”Adakah tadi kalian mengikutiku membaca al-Qur’an dengan suara keras?” Seseorang menjawab ”Aku wahai Rasulullah” Nabi SAW berkata ”Kenapa ada yang membaca demikian sehingga mengganggu bacaanku?” Abu Hurairah berkata ”Maka para sahabat berhenti membaca al-Qur’an dengan keras dalam sholat dimana Rasulullah mengeraskan bacaannya ketika mereka mendengar teguran dari Rasulullah. (Mereka membaca tanpa suara pada sholat dimana imam tidak mengeraskan bacaan)” (HR Malik, Humaidi, Abu Daud dan Bukhari).
Maka berdiam saat imam membaca al-Qur’an menjadi syarat kesempurnaan bermakmum
.
Rasulullah SAW bersabda ”Sesungguhnya dijadikannya imam itu agar diikuti oleh makmum, maka apabila mengucapkan takbir, ikutilah mengucapkan takbir. Janganlah membaca al- Qur’an, diam dan dengarkanlah.” (HR Abu Daud, Muslim & Abu Uwanah).

Oleh karena itu makmum yang mendengarkan bacaan imam tidak perlu lagi turut membacanya.
Sabda Rasulullah SAW ”Barang siapa yang sholat bermakmum maka bacaan imam adalah menjadi bacaannya juga.” (HR Daruquthni, Ibnu Majah & Ahmad). Ini untuk sholat-sholat yang jahr (imam mengeraskan bacaannya).
5. Kewajiban Membaca Tanpa Suara
Adapun pada sholat-sholat yang harus membaca tanpa suara, Rasulullah SAW telah menetapkan keharusan membaca al-Qur’an padanya
.
Jabir berkata ”Kami membaca al-Faatihah dan surah al-Qur’an pada sholat Dzuhur dan Ashar dibelakang imam pada dua rakaat pertama, sedangkan pada dua rakaat berikutnya membaca al-Faatihah (saja).”(Riwayat Ibnu Majah).
6. Imam Mengucapkan Amin Dengan Mengeraskan Suara

Dalam hadits riwayat Bukhari dan Abu Daud disebutkan bahwa ketika Rasulullah SAW selesai membaca al-Faatihah, Beliau SAW mengucapkan amin dengan suara jelas dan panjang. Orang-orang yang bermakmumpun dianjurkan untuk mengucapkannya.
Sabda Beliau SAW ”Apabila imam sholat mengucapkan ”Ghoirilmaghdhuubi’alaihim waladhaaliin” maka katakanlah ”Amin”. (Sesungguhnya malaikiat berkata ”Amin” dan imampun mengucapkan ”Amin”).
Dalam lafal lain disebutkan bahwa jika seorang imam sholat mengucapkan amin, maka ikutilah dengan mengucapkan amin.
Apabila ucapan amin itu bersama dengan ucapan malaikat, (Dalam lafal lain disebutkan : Apabila seseorang mengucapkan amin dalam sholat, dan para malaikat di langit mengucapkan amin dengan bersamaan) niscaya dosa-dosanya akan diampuni.” (HR Bukhari, Muslim & Nasa’i).
Rasulullah SAW juga bersabda ”Tidak ada suatu yang paling menjadikan orang-orang Yahudi iri kepada kalian kecuali ucapan salam dan amin (dibelakang imam).” (HR Bukhari, Ibnu Majah dan Ahmad).

7. Bacaan Setelah Membaca al-Faatihah.
Setelah membaca al-Faatihah, Rasulullah SAW membaca surah lainnya. Terkadang membaca surah panjang dan kadang surah pendek karena suatu penyebab seperti sedang dalam perjalanan, sakit batuk atau sakit lainnya. Atau mendengar tangis anak kecil sebagaimana yang disebutkan oleh Anas bin Malik ra.
8. Boleh Hanya Membaca al-Faatihah

Mu’adz pernah sholat Isya berjamaah dengan Rasulullah SAW di akhir waktu, lalu pulang. Disana ia sholat lagi bersama sahabat-sahabatnya sebagai imam. Dalam jamaah itu terdapat seorang anak muda bernama Sulaim dari bani Salamah.
Anak muda itu merasakan sholatnya terlalu lama, maka ia keluar dan sholat sendiri di pojok masjid. Usai sholat ia bergegas keluar
masjid dan menunggang untanya langsung meninggalkan tempat itu.
Setelah sholat Mu’adz diberitahu akan kejadian ini. Ia berkata ”Sungguh hal ini perbuatan munafik!. Aku akan laporkan apa yang diperbuatnya kepada Rasulullah.” Anak muda itu juga berkata ”Aku juga akan adukan apa yang dilakukan kepada Rasulullah.”
Keesokan harinya mereka datang kepada Rasulullah. Mu’adz mengadukan apa yang dilakukan anak muda itu, dan anak muda itupun melaporkan apa yang diperbuat oleh Mu’adz. Ia berkata ”Wahai Rasulullah dia telah sholat yang lama denganmu. Lalu ia pulang dan mengimami kami dengan lama”. Rasulullah menjawab ”Wahai Mu’adz akankah engkau membuat fitnah?”
Rasulullah bertanya kepada anak muda itu ”Apa yang engkau lakukan dalam sholatmu?” Ia menjawab ”Aku membaca al-Faatihah, lalu berdoa memohon surga kepada Allah, dan berlindung dari siksa neraka. Aku tidak tahu apa yang engaku baca dengan suara lirih dan yang dibaca Mu’adz” Nabi menyahut ”Aku dan Mu’adz seperti ini (telunjuk dan jari tengah).”
Anak muda itu berkata ”Akan tetapi Mu’adz akan tahu kalau musuh datang, sedangkan mereka telah diberitahu bahwa musuh telah datang di tempat mereka.” Orang yang meriwayatkan hadits ini berkata ”Kaum tersebut kemudian datang menyerang dan anak muda itu gugur sebagai syahid. Lalu Rasulullah SAW bersabda kepada Mu’adz ”Setelah peristiwa itu bagaimana kamu dengan orang yang mengadukanmu kepadaku?” Mu’adz menjawab ”Wahai Rasulullah, Allah Maha benar dan saya keliru. Anak muda itu telah gugur sebagai syahid.”
(HR Ibnu Khuzaimah, Baihaqi, Ahmad, Abu Daud, Bukhari & Muslim)
9. Membaca al-Faatihah Dengan Suara Keras dan Tanpa Suara Pada Sholat Lima Waktu Dan Sholat Lainnya
.
Pada sholat Subhuh dan pada rakaat pertama dan kedua pada sholat Maghrib dan ’Isya, Rasulullah SAW membaca al-Faatihah dan surah lainnya dengan suara keras. Sedangkna pada sholat Dzuhur dan Ashar Beliau SAW membacanya dengan tanpa suara. Para sahabat mengetahui apa yang dibaca oleh Rasulullah SAW dalam sholat-sholat yang tanpa suara dari gerakan jenggotnya dan terkadang Nabi SAW sendiri memperdengarkan bacaannya. Demikian penjelasan Bukhari dan Abu Daud.
Beliau SAW juga membaca dengan mengangkat (mengeraskan) suara pada sholat Jum’at , ’Idul Fitri, ’Idul Adha, Istisqa’ (sholat meminta hujan), dan sholat Kusuf (gerhana).
C. Bacaan-Bacaan Sholat Nabi SAW

Bacaan sholat Rasulullah SAW bermacam-macam. Kadang Nabi SAW membaca surat ar-Rum (60 ayat), kadang ash-Shaffat (182 ayat), kadang surat Zalzalah (7 ayat) dan lain-lain.
D. Bacaan Tartil dan Memerdukan Suara

Perintah Allah terhadap Rasulullah SAW adalah agar membaca al-Qur’an dengan tartil, tidak pelan, dan tidak terlalu cepat. Tetapi dibaca kalimat per kalimat sehingga bacaan satu surah lebih lama daripada dibaca dengan biasa.
Beliau SAW bersabda ”Kelak akan dikatakan kepada orang yang membaca al-Qur’an ”Bacalah, telitilah dan tartillah sebagaimana engkau mentartilkannya di dunia. Sesungguhnya kedudukanmu adalah diakhir ayat yang engkau baca.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi).
Beliau menyuruh para sahabatnya untuk membaca al-Qur’an dengan suara merdu dalam sabdanya ”Hiasilah al-Qur’an dengan suaramu. Sesungguhnya suara yang bagus dapat menjadikan al-Qur’an bertambah indah.” (HR Bukhari, Abu Daud & Hakim).
Beliau juga bersabda ”Sesungguhnya orang yang bagus suaranya adalah apabila engkau mendengarkan suara bacaan al-Qur’an sedangkan kamu mengira bahwa dia adalah orang yang takut kepada Allah.” (HR Thabrani, Ibnu Mubarak & Abu Nu’aim).
E. Membetulkan Bacaan Imam Yang Salah

Abu Daud, Ibnu Hibban dan Thabrani meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW menyuruhmembetulkan imam yang salah membaca al-Qur’an. Beliau pernah melakukan sholat dan salah dalam membaca al-Qur’an. Usai sholat Beliau bertanya kepada Ubay, ”Apakah engkau sholat bermakmum dengan saya?” Ubay menjawab ”Benar” Beliau menimpali ” Kenapa tidak membetulkan bacaanku yang salah?”
F. Berta’awwudz Dan Meludah Saat Sholat Untuk Menghilangkan Gangguan

Dalam hadits riwayat Muslim dan Ahmad disebutkan bahwa Utsman bin Abi ’Ash berkata kepada Rasulullah SAW ”Wahai Rasulullah, sesungguhnya setan telah menggangguku ketika aku membaca al-Qur’an saat sholat sehingga sholatku kacau.” Rasulullah SAW bersabda ”Itulah setan yang bernama Khinzib. Jika engkau merasakan keahdirannya, bacalah ta’awwudz dan
meludahlah ke sebelah kirimu tiga kali.”
Utsman berkata ”Aku kemudian melakukannya sehingga Allah mengeyahkan setan dariku.”

TATA CARA RUKU DAN BACAANNYA
Setelah membaca al-Qur’an, Beliau SAW diam sejenak. Lalu Beliau SAW mengangkat kedua tangannya sebagaimana yang telah dijelaskan pada penjelasan di depan dalam Takbiratul Ihram.
Kemudian mengucapkan Allahu Akbar, lalu ruku.
A. Tata Cara Ruku
Rasulullah SAW meletakkan kedua telapak tangannya pada kedua lututnya . Beliau SAW memerintahkan sahabatnya melakukan yang demikian. Juga memerintahkan orang yang tidak benar sholatnya.
Kedua telapak tangan Beliau SAW tampak menekan kedua lututnya (seakan-akan mencengkram keduanya). Beliau SAW merenggangkan jari-jarinya. Lalu memerintahkannya kepada orang yang tidak benar sholatnya dalam sabdanya ”Jika engkau ruku letakkanlah kedua tangnmu di atas lututmu. Kemudian renggangkanlah jari-jarimu sampai tulang belakangmu menjadi mapan ditempatnya.” (HR Ibnu Khuzaimah & Ibnu Hibban).
Beliau SAW merenggangkan kedua sikunya dari lambungnya. Ketika ruku Beliau SAW membentangkan dan meluruskan punggungnya sampai-sampai jika dituangkan air dari diatasnya tidak akan tumpah, Lalu, Beliau SAW bersabda kepada orang yang tidak benar sholatnya ”Jika engkau ruku, letakkanlah tangamu pada kedua lututmu. Lalu, bentanglah punggungmu dan
tekanlah tanganmu dalam rukumu.” (HR Ahmad & Abu Daud).
Rasulullah SAW tidak membungkuk terlalu kebawah dan tidak pula mendongakkan terlalu keatas. Akan tetapi tengah-tengah di antara keduanya.
B. Wajib Thumaninah Dalam Ruku
Beliau SAW dengan thumaninah (tenang) dan memerintahkan demikian kepada orang yang tidak benar sholatnya sebagaimana yang dijelaskan diatas. Sabda Beliau SAW ”Sempurnakanlah ruku dan sujudmu. Demi jiwaku yang berada dalam genggamanNya, sesungguhnya aku benar-benar melihat kamu dari balik punggungku saat kamu ruku dan sujud.” (HR Bukhari & Muslim).
Dalam riwayat Ath-Thayalisi dan Ahmad, Abu Hurairah berkata ”Kekasihku Rasulullah SAW melarangku bersujud dengan cepat seperti halnya ayam yang mematuk makanan, menoleh-noleh seperti musang dan duduk sepeti kera.”
Rasulullah SAW juga bersabda ”Pencuri yang paling jahat adalah pencurian yang mencuri dalam sholatnya.” Para sahabat bertanya ”Wahai Rasulullah bagaimana yang dimaksud dengan mencuri dalam sholat itu?” Rasulullah menjawab ”Yaitu orang yang tidak sempurna ruku dan sujudnya dalam sholat.” (HR Thabrani dan Hakim).
Ketika sedang sholat, Beliau SAW melirik orang yang sujud dan ruku dengan punggung tidak lurus. Usai sholat Beliau SAW bersabda ”Wahai kaum muslimin, sesungguhnya TIDAK SAH shalat seseorang yang tidak meluruskan punggungnya dalam ruku dan sujud.” (HR Ibnu Majah & Ahmad).
C. Bacaan-Bacaan Ruku
Dalam ruku Rasulullah SAW membaca bacaan yang beragam. Terkadang membaca sebuah bacaan dan di lain kesempatan membaca bacaan lain. Diantara bacaan Beliau SAW adalah:
a. ”Subhana rabbiyal’adhim” (3x) (”Mahasuci Tuhanku Yang Mahaagung”) (Dibaca 3 kali)
(HR. Ahmad, Abu Daud & Ibnu Majah). Terkadang membacanya lebih dari 3 kali (yang menunjukkan lamanya sholat Beliau SAW).
Bahkan pada suatu kali dalam sholat lail Beliau SAW membacanya dengan mengulang-ulang sehingga lama ruku’nya sama dengan lama berdirinya. Padahal Beliau membaca 3 surah panjang (al-Baqarah, an-Nisaa dan Ali Imran) diselingi dengan doa-doa dan istighfar.
b. ”Sub hana rabbiyal’adhimi wabihamdih” (3x) (”Mahasuci dan Mahaagung Allah, segala puji bagiNya”) (Dibaca 3 kali) (HR Abu Daud, Daruquthni, Ahmad & Thabrani).
c. ”Subhanaka allahumma wabihamdika allahummagh firli” (”Mahasuci Engkau wahai Tuhan dan dengan memujiMu ampunilah aku”)
Rasulullah SAW memperbanyak dao ini dalam ruku dan sujudnya.
d. Dan lain-lain.

D. Larangan Membaca Al-Qur’an Saat Ruku
Beliau SAW melarang membaca al-Qur’an saat ruku dan sujud dalam sabdanya ”Ketahuilah sesungguhnya aku melarang bacaan al-Qur’an saat ruku. Hendalah kalian mengagungkan Tuhan Yang Mahaperkasa. Sedangkan dalam bersujud hendaknya bersungguh-sungguhlah berdoa karena doa itu tentu dikabulkan.” (HR Muslim & Abu Uwanah).
E. Bangun dari Ruku (I’tidal) dan Bacaannya
Kemudian Rasulullah SAW bangkit dari ruku sambil mengucapkan ”Sami allahu liman hamidah” (Allah mendengar ornag yang memujiNya”) (HR Bukhari & Muslim).
Beliau SAW memerintahkan demikian kepada orang yang tidak benar sholatnya dalam sabdanya ”Tidak sempurna sholat seseorang sehingga bertakbir. Kemudian ruku lalu mengucapkan Sami’a Allahu liman hamidah (Allah mendengar orang yang memujiNya) sampai berdiri dengan tegak”
(HR Abu Daud dan Hakim)
Ketika berdiri dengan tegak Beliau mengucapkan ”Rabbanaa walakal hamdu” (”Wahai Tuhan kami dan segala puji hanyalah milik-Mu”) (HR Bukhari dan Ahmad)
Rasulullah SAW memerintahkan demikian kepada semua orang yang sholat, baik makmum maupun bukan makmum dalam sabdanya ”Sholatlah seperti kalian melihatku sholat” (HR Bukhari & Ahmad).
Rasulullah SAW juga bersabda ”Sesungguhnya imam dijadikan tiada lain untuk diikuti. Jika imam mengucapkan ’Sami’a Allhu liman Hamidah’, maka ucapkanlah Allahumma walakal hamdu.
Pasti Allah mendengar ucapan kalian. Sesungguhnya Allah berfirman melalui ucapan RasulNya, ’Sami’a Allahu liman Hamidah’.” (HR Muslim, Abu Uwanah, Ahmad & Abu Daud).
Penyebab masalah ini dipertegas dalam hadits lain ”Sesungguhnya barangsiapa yang ucapannya itu berbarengan dengan ucapan malaikat, maka ia akan diampuni dosa-dosa yang telah dilakukannya sebelumnya.” (HR Bukhari & Muslim).
Rasulullah SAW mengangkat tangan saat berdiri i’tidal seperti telah dijelaskan pada takbiratul ihram diatas, dengan mengucapkan bacaan berikut :
1. ”Rabbanaa walakal hamdu” (HR Bukhari & Muslim). Masalah mengangkat tangan ini sanadnya benar-benar dari Rasulullah SAW. Pendapat ini juga diperkuat oleh jumhur ulama dan sebagian penganut mazhab Hanafi.
2. ”Rabbana lakal hamdu” (HR. Bukhari & Muslim).
3. ”Allahumma rabbana walakal hamdu” (HR Bukhari & Muslim)
4. ”Allahumma rabbana lakal hamdu” (HR Bukhari & Muslim).
5. Rasulullah SAW memerintahkan berbuat demikian dalam sabdanya ”Apabila imam mengucapkan ’Sami’a Allahu liman hamidah’ maka ucapkanlah ’Allahumma Rabbana lakal hamdu’. Barangsiapa yang ucapannya bersamaan dengan ucapan malaikat niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR Bukhari & Muslim).
6. Terkadang Beliau SAW menambah dengan lafal ”Milussamawaati wamil ul ardli wamil umaasyikta min syai in ba’du.” (Mencakup seluruh langit dan bumi dan semua yang Engkau kehendaki selain dari itu.” (HR Muslim & Abu Uwanah).
7. Dan lain-lain.
F. Memperpanjang Berdiri I’tidal dan Kewajiban Thumuninah.

Lama berdiri i’tidal Rasulullah SAW sama seperti rukunya, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Bahkan kadang Rasulullah SAW berdiri lama sampai dianggap lupa oleh sahabatnya karena lamanya Beliau berdiri. Demikian yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Ahmad.
Rasulullah SAW bersabda ”Kemudian tegakkanlah kepalamu sampai engkau berdiri tegak (sampai semua tulang kembali menempati tempatnya masing-masing). (Dalam sebuah riwayat dikatakan : Apabila kamu berdiri i’tidal, maka tegakkanlah kepalamu sampai tulang-tulang kembali kepada posisinya semula).” (HR Bukhari, Muslim, Hakim & Ahmad).
Beliau juga bersabda ”Allah tidak akan melihat sholat seorang hamba yang tidak meluruskan tulang punggungnya antara ruku dan sujudnya.” (HR Ahmad & Thabrani)

TATA CARA DAN BACAAN SUJUD SERTA DUDUK DIANTARA DUA SUJUD
Setelah i’tidal Rasulullah SAW bertakbir dan turun bersujud. Beliau SAW memerintahkan yang demikian ini kepada orang yang tidak benar sholatnya dalam sabdanya ”Tidaklah sempurna sholat seseorang sampai ia mengucapkan ’Sami’ Allahu liman hamidah’ sampai tegak berdiri. Kemudian mengucapkan takbir, lalu bersujud sampai ruas tulang belakangnya kembali sempuran.” (HR Abu Daud & Hakim).
Dalam hadits riwayat Abu Ya’la dan Ibnu Khuzaimah disebutkan bahwa jika hendak sujud, Nabi SAW mengucapkan takbir (dan Beliau SAW merenggangkan tangannya dari lambungnya), lalu bersujud.
Sedangkan dalam riwayat Nasa’i dan Daruquthni disebutkan bahwa kadang Beliau SAW mengangkat kedua tanganya bila hendak bersujud.
A. Turun Bersujud Dengan Mendahulukan Kedua Tangan

Rasulullah SAW meletakkan kedua tangannya di atas tanah sebelum kedua lututnya. Beliaupun memerintahkan sahabatnya melakukan hal demikian ”Apabila seseorang dari kalian hendak bersujud, hendaknya tidak melakukannya seperti duduknya unta. Tetapi hendaknya meletakkan
tangannya sebelum meletakkan kedua lututnya.” (HR Abu Daud dan Nasa’i).
Beliau SAW bersabda, ”Sesungguhnya kedua tangan turut bersujud sebagaimana sujudnya wajah. Apabila seseorang dari kalian meletakkan wajahnya diatas tanah, maka hendaklah meletakkan juga kedua tangannya. Apabila mengangkat wajahnya maka hendaknya mengangkat juga kedua tangannya.” (HR Ibnu Khuzaimah, Ahmad & Siraj).
Dalam bersujud Beliau meletakkan telapak tangannya, mengembangkannya (HR Abu Daud dan Hakim serta dibenarkan olehnya serta disetujui oleh Zahabi), serta mengarahkannya ke arah kiblat (HR Ibnu Khuzaimah, Baihaqi dan Hakim serta dibenarkan olehnya dan setujui oleh Zahabi).
Beliau meletakkan kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya (HR Baihaqi dengan sanad yang sahih, Ibnu Abi Syaibah (1/82/2) dan Siraj dari jalur lain), dan terkadang sejajar dengan kedua telinganya (HR Abu Daud dan Tirmidzi serta dibenarkan olehnya dan Ibnu Mulqin (27/2).
Disebutkan dalam kitab Irwa’u al-Ghalil).
Dalam hadits riwayat Abu Daud dan Ahmad disebutkan bahwa Nabi SAW menekan hidung dan dahinya ke tanah. Beliau berkata kepada orang yang sholatnya tidak benar ”Jika engkau bersujud maka lakukanlah dengan menekan.”
Dalam riwayat lain disebutkan ”Bila engkau bersujud, maka lakukanlah dengan cara menekan wajah dan kedua tanganmu sampai seluruh ruas tulangmu kembali ke tempatnya.” (HR Ibnu Khuzaimah.)
Beliau bersabda, ”TIDAK SAH sholat seseorang yang hidungnya tidak menyentuh tanah sebagai mana halnya dahinya.” (HR Daruquthni, Thabrani dan Abu Na’im).
Beliau menekan kedua lututnya dan ujung kedua telapak kakinya. Menghadapkan ujung jarinya ke arah kiblat, merapatkan tumitnya dan menegakkan telapak kakinya. Beliau pun menyuruh berbuat demikian.
Inilah tujuh anggota yang dipergunakan Nabi SAW untuk bersujud, yaitu dua telapak tangan, dua lutut, dua kaki, dahi dan hidung.Rasulullah SAW menjadikan dua anggota terakhir (dahi dan hidung) menjadi satu dalam sujud.
Beliau SAW bersabda ”Aku perintahkan untuk bersujud, (dalam riwayat lain disebutkan : Kami diperintahkan untuk bersujud dengan menggunakan 7 anggota badan) yaitu dahi, (dan menunjuk hidungnya dengan tangan) serta kedua tangan, (Dalam lafal lain disebutkan : Dua telapak tangan, dua lutut, ujung kedua telapak kaki, dan kami tidak boleh menyibak baju dan rambut).” (HR Bukhari dan Muslim).
Beliau bersabda ”Apabila seorang hamba bersujud, hendaklah menyertakan 7 anggota badan (wajah, kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua telapak tangan).” (HR Muslim, Abu Uwanah dan Ibnu Hibban).
Dalam hadits riwayat Muslim, Abu Uwanah dan Ibnu Hibban disebutkan bahwa Nabi SAW berkomentar terhadap orang yang sholat sedangkan rambutnya diikat dari belakang, ”Orang yang sholatnya seperti itu sama halnya dengan orang yang sholat menggelung rambunya.” (Maksudnya adalah menyibak lengan baju dan rambut agar tidak terurai ke bawah pada waktu ruku atau sujud sebagaimana disebutkan dalam kitab an-Nihayah.
Larangan ini tidak hanya pada waktu sholat. Bahkan apabila sebelum masuk sholat dia melakukannya maka menurut jumhur ulama tidak dibolehkan. Hal ini diperkuat oleh larangan Nabi SAW pada seorang laki-laki yang menyibak rambutnya saat sujud.)
Beliau juga bersabda ”Yang demikain ini menjadi tempat duduk setan.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi).
Rasulullah SAW tidak membentangkan kedua lengannya21, akan tetapi Beliau SAW mengangkat kedua lengannya, menjauhkan dari sisinya sehingga tampak bulu ketiak putihnya dari belakang (HR Bukhari & Muslim. Disebutkan dalam Irwa’u al-Ghalil (354)).
Apabila seekor anak domba menerobos di bawah lengannya, tentu dengan mudah dapat melewatinya (HR Muslim, Abu ‘Uwanah dan Ibnu Hibban).
Beliau SAW melebarkan lengannya sehingga seorang sahabatnya berkata ”Mungkin kami bisa menerobos di bawah ketiaknya, saking lebarnya jarak antara lengan dan lambungnya dalam bersujud.” Demikian yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah.
Beliau SAW memerintahkan melakukan hal itu dalam sabdanya ”Apabila engkau bersujud, letakkanlah tanganmu dan angkatlah kedua sikumu.” (HR Muslim dan Abu Uwanah).
”Bersujudlah kamu dengan lurus dan janganlah membentangkan kedua lenganmu seperti membentangkannya (dalam lafal lain disebutkan : Seperti membentangkan kakinya) anjing.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad).
”Janganlah seseorang dari kalian membentangkan kedua lengannya seperti anjing membentangkan kakinya.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).
”Janganlah kamu membentangkan kedua lenganmu (seperti binatang). Tetapi tegakkanlah lengamu dan jauhkanlah dari lambungmu. Karena bila engkau melakukan seperti itu maka setiap anggota badan ikut bersujud denganmu.” (HR Ibnu Khuzaimah dan Hakim)
B. Kewajiban Thumuninah Dalam Sujud

Rasulullah SAW selalu memerintahkan agar menyempurnakan ruku dan sujud. Orang yang tidak melakukannya diperumpamakan seperti orang yang lapar. Ia memakan satu atau dua butir kurma yang tidak mengenyangkan sama sekali. Beliau SAW bersabda ”Orang yang demikian itu adalah pencuri yang paling buruk.”
Beliau SAW menyatakan tidak sah sholat orang yang ruku dan sujudnya tidak lurus, sebagaimana yang telah diuraikan pada bab Ruku.
C. Doa-doa Sujud

Dalam sujudnya Rasulullah SAW membaca beberapa zikir dan doa yang berbeda-beda, diantaranya sebagai berikut :
1. ”Subhana rabbiyal a’la” (”Mahasuci Tuhanku Yang Mahatinggi”), tiga kali atau lebih.
Pernah dalam sholat malam Rasulullah SAW mengucapkan berulang-ulang sehingga lama sujudnya hampir sama dengan berdirinya. Padahal dalam berdirinya Beliau SAW membaca 3 surah yang panjang (al-Baqarah, an-Nisaa dan Ali Imran), diselingi dengan bacaan doa dan istighfar sebagaimana yang dijelaskan dalam sholat lail (malam, tahajjud)
2. ”Subhaana rabbiyal a’la wabihamdih.” (”Mahasuci Tuhanku Yang Mahatinggi dan segala
puji bagiNya”).
3. ”Subbuuhun qudduusun rabbul malaaikati warruuhu.” (”Mahasuci dan Mahakudus, Tuhan malaikat dan ruh).
4. ”Subhaanaka allahumma rabbanaa wabihamdika allahummaghfirlii.” (”Mahasuci Engkau, wahai Tuhan, Tuhan kami dan dengan memujiMu wahai Tuhan, ampunilah aku”). (HR Bukhari dan Muslim). Bacaan ini banyak Beliau SAW baca pada saat ruku dan sujudnya sebagaimana yang diperintahkan al-Qur’an.
5. Dan lain-lain.

D. Larangan Membaca Al-Qur’an Ketika Sujud
Rasulullah SAW melarang membaca al-Qur’an ketika ruku dan sujud. Namun Beliau SAW menyuruh untuk bersungguh-sungguh dan memperbanyak doa waktu sujud sebagaimana diterangkan dalam bab Ruku.
Rasulullah SAW bersabda ”Seorang hamba yang paling dekat dengan Tuhannya adalah ketika ia sedang sujud maka perbanyaklah doa (dalam sujud).” (HR Muslim, Abu Uwanah dan Baihaqi).
E. Melamakan Sujud

Lama Rasulullah SAW melakukan sujud adalah hampir sama dengan lama Beliau SAW melakukan ruku. Bahkan lebih lama lagi jika Beliau SAW sedang menghadapi masalah yang sulit sebagaimana dikatakan oleh sahabat Beliau ” Rasulullah SAW keluar menemui pada waktu sholat Dhuhur atau Ashar.
Ketika itu Beliau menggendong Hasan dan Husen. Rasulullah SAW maju lalu
meletakkan gendongannya disebelah kanannya. Kemudian bertakbir untuk melakukan sholat, lalu sujud dalam sholatnya itu. Beliau SAW bersujud lama sekali.”
Perawi berkata ”Aku mengangkat kepalaku diantara orang banyak. Tapi ternyata anak kecil itu berada diatas punggung Beliau, padahal Beliau sedang sujud. Kemudian aku kembali sujud.
Ketika Rasulullah SAW selesai melakukan sholat, orang-orang bertanya ”Wahai Rasulullah engkau melakukan sujud dalam sholatmu ini lama sekali sehingga kami mengira bahwa telah terjadi sesuatu atau engkau sedang menerima wahyu.”
Beliau bersabda ”Semua itu tidak terjadi tetapi cucuku ini naik diatas punggungku dan aku tidak senang tergesa-gesa sampai anak ini puas dengan keinginannya.”
F. Keutamaan Sujud

Rasulullah SAW bersabda ”Tidak ada seorang pun dari umatku kecuali aku mengenalnya pada hari kiamat kelak.” Para sahabat bertanya ”Wahai Rasulullah bagaimana Anda mengenal mereka padahal mereka berada diantara banyak makhluk?” Beliau bersabda ”Bagaimana pendapatmu jika diantara kumpulan kuda yang berwarna hitam terdapat seekor kuda yang berwarna putih di dahinya dan pada kaki-kakinya” Bukankah engkau dapat mengenalinya?” Jawab mereka ”Ya.”
Beliau bersabda ”Sesungguhnya pada hari itu umatku memancarkan cahaya putih dari wajahnya yang bekas sujud dan cahaya putih diwajar, tangan dan kaki yang bekas wudhu.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Beliau SAW juga bersabda ”Jika Allah ingin memberikan rahmat kepada ahli neraka maka Allah memerintahkan malaikat untuk mengeluarkan mereka yang menyembah Allah lalu malaikat mengeluarkan mereka. Mereka dikenal karena ada bekas sujud pada wajahnya dan Allah mengharamkan neraka untuk memakan tanda bekas sujud sehingga mereka dikeluarkan dari neraka. Semua anggota anak Adam akan dimakan oleh api neraka kecuali tanda bekas sujud.” (HR Bukhari & Muslim).
G. Sujud Diatas Tanah Dan Tikar

Rasulullah SAW biasa sujud diatas tanah karena masjid Beliau tidak beralaskan tikar atau lainnya. Banyak hadits yang menerangkan hal ini diantaranya hadist Abu Said al-Khudri.
Dalam hadits riwayat Muslim dan Abu Uwanah disebutkan bahwa para sahabat melakukan sholat berjamaah bersama Beliau ketika cuaca sangat panas. Jika diantara mereka ada yang tidak sanggup menempelkan dahinya ke tanah, maka dia membentangkan kainnya dan sujud diatas kain tersebut.
Rasulullah SAW bersabda ”Bumi seluruhnya telah dijadikan sebagai masjid dan alat untuk bersuci (tayamum) bagiku dan seluruh umatku. Untuk itu dimana saja seseorang dari umatku menemui waktu sholat maka disitulah masjidnya dan alat bersucinya. Sebelumku mereka tidak dapat melakukan demikain karena meraka sholat di gereja-gereja dan kuil-kuil.” (HR Ahmad dan Baihaqi).
Terkadang Beliau SAW melaksanakan sholat diatas tanah yang becek. Hal ini pernah terjadi pada pagi hari tanggal 12 Ramadhan ketika turun hujan dan halaman masjid tergenang air sedangkan atapnya terbuat dari pelepah kurma. Sehingga Rasulullah SAW terpaksa sujud diatas tanah yang becek. Abu Sa’id al-Khudri dalam riwayat Bukhari dan Muslim berkata ”Saya melihat Rasulullah dan dikening serta hidung Beliau terlihat bekas lumpur.”
Sementara itu dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa kadang Rasulullah SAW sholat diatas khumrah (tikar atau anyaman selebar sapu tangan) atau diatas tikar kecil. Nabi SAW pernah sujud diatas tikar yang sudah hitam karena sudah lama dipakai.
H. Bangkit Dari Sujud (I’tidal)

Rasulullah SAW mengangkat kepalanya dari sujud (i’tidal) seraya mengucapkan takbir. Beliau SAW memerintahkan orang yang salah dalam sholatnya untuk melakukan yang demikian, ”Tidak sempurna sholat seseorang hinga sujud sampai tulang punggungnya tenang, kemudian mengucapkan Allhu Akbar. Lalu bangkit dari sujud sehingga duduk dengan tegak.” (HR Ahmad dan Abu Daud).
Terkadang Beliau SAW mengangkat kedua tangannya seraya mengucapkan takbir. Kemudian membentangkan kaki kiri dan duduk diatas telapaknya dengan tenang. Beliau SAW juga menyuruh orang yang salah dalam sholatnya untuk melakukannya dan Beliau bersabda kepada orang itu
”Jika kamu bersujud maka hendaknya kamu menekan. Apabila bangkit dari sujud (i’tidal) maka duduklah diatas betis kirimu.” (HR Bukhari dan Baihaqi).
Beliau SAW menegakkan kaki kanannya dan menghadapkan jari-jari kanannya ke arah kiblat.
I. Thumuninah Ketika Duduk Diantara Dua Sujud

Terkadang Rasulullah SAW duduk dengan menegakkan telapak kaki dan tumit kedua kakinya. Rasulullah SAW melakukan duduk diantara dua sujud dengan thumuninah sehingga tulang belakangnya rata dan mapan.
Beliau SAW juga menyuruh orang yang salah dalam sholatnya untuk melakukan hal itu. Beliau SAW bersabda ”Tidak sempurna sholat seseorang diantara kamu sehingga dia melakukan yang demikian.” (HR Abu Daud dan Hakim).
Beliau SAW melamakan duduknya sehingga hampir sama dengan sujudnya. Demikian yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim. Terkadang Beliau SAW diam lama sampai ada yang mengatakan ”Beliau telah lupa.”
J. Doa Ketika Duduk Diantara Dua Sujud

Ketika duduk diantara dua sujud Rasulullah SAW membaca doa sebagai berikut :
1. ”Rabbighfirlii warhamnii wajburnii warfa’nii, wahdinii, wa’aanifinii, warzuqnii.” (”Ya Allah ampunilah aku, kasihanilah aku, cukupkanlah aku, angkatlah derajatku, berilah aku petunjuk, jadikanlah aku sehat dan berilah rizki.” (HR Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).
2. ”Rabbighfirlii rabbighfirlii.” (Wahai Tuhan, ampunilah aku, ampunilah aku”)
Beliau kadang membaca kedua doa tersebut ketika sholat malam. Kemudian Beliau bertakbir dan sujud yang kedua kalinya.
Beliau menyuruh orang yang salah dalam sholatnya untuk melakukan yang demikian. Beliau SAW mengatakan kepadanya setelah menyuruhnya untuk melakukan thumuninah ketika duduk antara dua sujud ”Kemudian hendaknya kamu mengucapkan Allahu Akbar. Lalu sujud sehingga ruas-ruas tulang punggungmu rata atau mapan. Kemudian melakukan hal itu dalam semua sholat kamu.” (HR Abu Daud dan Hakim).
Nabi SAW kadang mengangkat kedua tangannya seraya mengucapkan takbir. Beliau SAW melakukan sujud kedua sebagaimana sujud pertama kemudian bangkit sambil mengucapkan takbir.
Beliau SAW menyruh melakukan itu kepada orang yang salah dalam sholatnya sebagaimana perkataan Beliau kepada orang tersebut setelah menyuruhnya untuk melakukan sujud yang kedua. Kemudian Beliau mengangkat kepalanya dan bertakbir. Beliau mengatakan kepadanya ”Kemudian lakukanlah hal itu dalam setiap ruku dan sujud. Jika kamu melakukannya maka sempurnalah sholatmu. Tapi jika kamu menguranginya sedikit saja dari hal itu maka kamu telah mengurangi sholatmu.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Setelah itu Beliau SAW duduk tegak. Yaitu duduk diatas telapak kaki kirinya dengan tegak sampai setiap ruas tulang punggungnya mapan. Kemudian Nabi SAW bangkit ke rakaat kedua dengan tangan bertumpu ke tanah. Demikian diriwayatkan Bukhari dan Syafi’i.
Menurut riwayat Abu Ishaq dan Bihaqi Nabi SAW bertumpu pada kedua tangannya jika berdiri ke rakaat berikutnya. Lalu ketika berdiri pada rakaat kedua, Beliau SAW mengawali bacaan dengan alhamdulillah tanpa diam lebih dahulu. Demikian menurut Muslim dan Abu Uwanah. Pada rakaat kedua ini Nabi SAW melakukan seperti yang Beliau SAW lakukan pada rakaat pertama, hanya saja bacaannya lebih pendek.
Nabi SAW telah memerintahkan orang yang sholatnya salah untuk membaca al-Faatihah pada setiap rakaat sebagaimana sabda Beliau kepada orang tersebut setelah membaca al-Faatihah pada rakaat pertama, ”Kemudian lakukanlah seperti itu pada seluruh sholatmu.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat lain disebutkan ”Pada setiap rakaat dalam sholatmu.” (HR. Ahmad). Dalam riwayat lain Beliau SAW bersabda ”Pada setiap rakaat ada bacaan (al-Faatihah).” (HR Ibnu Majah dan Ibu Hibban).
TASYAHHUD AWAL

Rasulullah SAW duduk tasyahud setelah rakaat kedua, jika sholat yang dilakukannya hanya dua rakaat, seperti sholat Subuh. Menurut Nasa’i Beliau SAW duduk iftirasy’ (duduk diatas telapak kaki kiri yang dihamparkan dalam telapak kaki kanan yang ditegakkan), seperti ketika Beliau duduk diantara dua sujud. Demikian juga apabila Beliau SAW duduk pada tasyahhud awal dalam sholat tiga atau empat rakaat.
Beliau SAW menyuruh orang yang salah sholatnya untuk melakukan hal itu sebagaimana sabdanya
”Bila kamu duduk dipertengahan sholat, hendaklah kamu melakukan thumuninah. Lalu hamparkanlah telapak kaki kirimu kemudian bacalah tasyahud.” (HR Abu Daud dan Baihaqi).
Dalam hadits riwayat Ibnu Abi Syaibah, Thayalisi dan Ahmad, Abu Hurairah r.a mengatakan bahwa Nabi SAW telah melarangnya duduk diatas tumit seperti duduknya anjing. Dalam hadits Muslim dan Abu Uwanah, Nabi SAW melarang duduk diatas tumit seperti duduknya setan.
Muslim dan Abu Uwanah meriwayatkan bahwa apabila duduk tasyahhud, Nabi SAW meletakkan tangan kanan diatas paha kanannya (dalam riwayat lain disebutkan : pada lutut kanannya) dan meletakkan telapak tangan kirinya pada paha kiri (dalam riwayat lain disebutkan : pada lutut kirinya).
Merenggangkan telapak tangannya diatas lutut:
Menurut Nasa’i, Nabi SAW meletakkan siku kanan diatas paha kanannya. Nabi SAW melarang bertumpu pada tangan kirinya pada waktu duduk tasyahud dalam sholat sebagaimana sabdanya ”Cara semacam itu adalah cara sholat orang Yahudi.” (HR Baihaqi dan Hakim).
Dalam hadits lain disebutkan ”Janganlah engkau duduk seperti itu karena duduk seperti itu adalah duduknya orang yang sedang diazab.” (HR Ahmad dan Abu Daud).
Dalam hadits lain disebutkan ”Duduk seperti itu adalah cara duduk orang-orang yang dimurkai Allah.” (HR Abdur Razzaq).
A. Menggerakkan Jari Telunjuk Ketika Duduk Tasyahhud.

Dalam hadits riwayat Muslim dan Abu Uwanah disebutkan bahwa Nabi SAW merenggangkan telapak tangan kiri diatas lutut kirinya. Tetapi Beliau SAW menggenggam semua jari tangan kanannya dan mengacungkan telunjuknya ke kiblat. Lalu mengarahkan pandangan mata ke telunjuknya.
Pada riwayat yang sama disebutkan bahwa ketika Beliau SAW mengacungkan telunjuknya ibu jarinya memegang jari tengah. Terkadang ibu jari dan jari tengahnya membentuk lingkaran.
Abu Daud dan Nasa’i meriwayatkan bahwa Nabi SAW menggerak-gerakkan jari telunjuknya sembil berdoa. Beliau bersabda ”(Gerakan jari telunjuk) lebih ditakuti setan daripada pukulan besi.” (HR Ahmad dan Bukhari).
Sebagian sahabat Nabi SAW telah mengambil suatu perbuatan atau meniru perbuatan sahabat yang lain yaitu menggerakkan telunjuknya sambil berdoa. Beliau SAW melakukan ini dalam dua tasyahhudnya (tasyahhud awal dan akhir).
Dalam hadits riwayat Ibnu Abi Syaibah dan Nasa’i disebutkan bahwa Nabi SAW pernah melihat seorang sahabat berdoa sambil mengacungkan dua jarinya. Lalu Beliau SAW bersabda sambil mengacungkan telunjuknya kepada orang itu ”Satu saja! Satu saja!.”
B. Kewajiban Duduk Tasyahhud Awal Dan Membaca Doa

Nabi SAW membaca doa tahiyat setiap dua rakaat. Yang pertama kali Beliau SAW lakukan dalam duduk (pada rakaat kedua) adalah membaca “At-tahiyyatu lillah.”
Apabila Beliau lupa melakukan duduk (tasyahhud) pada dua rakaat yang pertama maka Beliau melakukan sujud sahwi. Beliau SAW menyuruh melakukan itu, ”Bila kamu sekalian duduk pada setiap dua rakaat ucapkanlah attahiyyat. Kemudian hendaklah seseorang memilih doa yang disenanginya dan memohon (apa yang diminta) kepada Allah Yang Mahaperkasa dan Mahamulia.” (HR Nasa’i, Ahmad, dan Thabrani).
Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Nabi SAW mengajarkan tasyahhud kepada para sahabatnya seperti Beliau mengajarkan surah-surah al-Qur’an. Menurut sunnah (hadits riwayat Abu Daud dan Hakim), bacaan tasyahhud ini diucapkan dengan samar.
C. Macam-Macam Bacaan Tasyahhud

Rasulullah SAW mengajarkan kepada para sahabatnya berbagai macam bacaan tasyahhud.
1. Tasyahhud Ibnu Mas’ud
Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa Rasulullah SAW mengajarkan tasyahhud sambil menggenggam tangannya seperti Beliau mengajarkan surah al-Qur’an,
”Attahiyyatulillah, washolawaatu wath-thoyyibaatu, assalaamu’alaika ayyuhannabiyyu ……
(Semua ucapan penghormatan, pengagungan, dan pujian hanya milik Allah. Segala pemeliharaan dan pertolongan Allah akan diberikan untukmu, wahai Nabi ……….) (dan seterusnya).
2. Tasyahhud Ibnu Abbas.
Ibnu Abbas berkata ”Rasulullah telah mengajarkan kepada kami tasyahhud sebagaimana Beliau mengajarkan kepada kami surah al-Qur’an dimana bacaan tersebut berbunyi, ”Attahiyyaatul mubaarakaatush sholawaatuth thoyyibaatulillah, assalaamu’alaika ayyuhan nabiyyu warahmatullaahi bawarakaatuh …… (Segala ucapan penghormatan, berkah dan karunia, ucapan pengagungan dan pujian hanyalah milik Allah. Semua perlindungan dan pmeliharaan akan diberikan untukmu, wahai Nabi, begitu pula rahmat Allah dan karuniaNya. …..) (dan seterusnya).
3. Tasyahhud Ibnu Umar
Rasulullah SAW mengucapkan dalam tasyahhudnya,
”Attahiyyatulillah, washolawaatu wath-thoyyibaatu, assalaamu’alaika ayyuhannabiyyu warahmatullaahi wabarakaatuh ….. (Semua ucapan penghormatan milik Allah, begitu pula kurnia dan pengagungan. Segala pertolongan dan pemeliharaan akan diberikan untukmu, wahai Nabi ……….) (dan seterusnya).
4. Dan lain-lain.
Perlu diperhatikan :
Lafal assalaamu’alaika ini hanya diucapkan pada saat Rasulullah SAW masih hidup saja oleh para sahabat. Ketika Rasulullah SAW sudah meninggal, para sahabat tidak lagi menggunakan katakata assalaamu’alaika lagi tetapi menggantinya dengan menggunakan kata assalaamu’alannabi.
Demikian yang telah dijelaskan oleh Ibnu Mas’ud.
Ibnu Mas’ud berkata ”(Tasyahhud No. 1 itu digunakan) Pada saat itu Beliau (Nabi SAW) berada bersama kami, namun setelah Beliau SAW wafat, kami mengucapkan ’Assalaamu’alannabi ……. ( sampai dengan selesei)’.” Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah, II/90/I juga oleh Siraj dan Abu Ya’la dalam Musnadnya II, halaman 528 hadits ini ditakhrij dalam kitab Irwaa’ul Ghaliil No. 321.
Demikian juga Ibnu Hajar yang berkata ” Benar telah sahih riwayat itu tanpa keraguan (karena telah tetap riwayat tersebut dalam sahih al-Bukhari). Dan sungguh aku telah jumpai mutaba’an (riwayat yang lain) yang menguatkannya.” ’Abdur razzaq berkata :
Ibnu Juraij mengabarkan kepadaku, ia berkata, ’Atha’ mengabarkan kepadaku bahwasannya para sahabat dahulu ketika Nabi SAW masih hidup mengucapkan assalaamu’alaika ayyuhannabiyyu. Setelah Beliau SAW wafat mereka mengucapkan assalaamu’alannabi. Riwayat ini sanadnya shahih.
Untuk lebih jelas pembahasan masalah ini silahkan membaca buku ”Biografi Syaikh Al-Albani Mujaddin Dan Ahli Hadits Abad Ini” karangan Mubarak bin Mahfudh Bamuallim LC. Diterbitkan oleh Pustaka Imam Asy-Syafi’i, dalam bab ’Sunnah-Sunnah Yang Dihidupkan Oleh Imam Al-Albani’, halaman 101.
D. Shalawat Nabi, Tempat Dan Lafalnya

Rasulullah SAW membaca shalawat untuk dirinya pada tasyahhud awal dan lainnya. Beliau SAW menganjurkan umatnya untuk melakukan itu seperti Beliau memerintahkan untuk mengucapkan shalawat setelah mengucapkan salam kepadanya. Beliau SAW mengajarkan kepada para sahabat berbagai macam lafal shalawat. Diantaranya adalah sebagai berikut,
1. “Allahumma sholi ‘ala muhammad, wa’ala ahli baitih, wa’ala azwaajihi, wadzurriyyatihi, kamaa shollaita ‘ala aali ibraahim, innaka hamiidun majiid, wabaarik ‘ala muhammad, wa’ala azwaajihii wadzurriyyatihi, kamaa baarakta ‘ala baitihi aali ibraahim innaka hamiidun majid(Ya Allah berikanlah rahmat kepada Muhammad  keluarganya, istrinya, dan keturunannya sebagaimana Engkau (Allah) telah berikan kepada keluarga Ibrahim. …… (dan seterusnya).
Inilah lafal shalawat yang biasa dibaca Nabi SAW.
2. “Allahumma sholli ‘ala muhammad, wa’ala aali muhammad, kamaa shollaita ‘ala ib-roohiim, wa’ala ib-rohiim, innaka hamiidun majiid, Allahumma baarik ‘ala muhammad, wa’ala aali muhammad, kamaa baarokta ‘ala ib-roohiim, wa’ala ib-rohiim, innaka hamiidun majiid” (Ya Allah berikanlah rahmat kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada Ibrahim dan kepada keluarganya. Sesungguhnya Engkau Mahaterpuji lagi Mahaagung ………(dan seterusnya).
3. Dan lain-lain.
E. Bangkit Ke Rakaat Ketiga Dan Keempat

Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Nabi SAW bangkit ke rakaat ketiga seraya mengucapkan takbir. Beliau SAW memerintahkan orang yang shalatnya salah untuk melakukan itu sebagaimana sabdanya, ”Kemudian lakukanlah seperti itu pada setiap rakaat dan sujud”.
Nabi SAW mengucapkan takbir ketika bangkit dari duduk, kemudian Beliau SAW berdiri. Beliau SAW kadang mengangkat kedua tangnnya bersamaan dengan mengucapkan takbir. Demikian yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Abu Daud.
Apabila Beliau SAW hendak bangkit ke rakaat keempat, Beliau SAW mengucapkan ”Allahu akbar”. Beliau SAW mengangkat kedua tangnnya bersamaan saat takbir. Beliau SAW menyuruh orang yang shalatnya salah untuk melakukan seperti ini.
Kemudian Beliau SAW duduk tegak diatas kaki kirinya sampai ruas tulang punggungnya mapan (lurus). Lalu, Beliau SAW bangkit seraya bertumpu dengan tangannya ke tanah. Demikian diriwayatkan Bukhari dan Abu Daud.
F. Membaca Qunut Nazilah Pada Shalat Lima Waktu Karena Terjadi Musibah Yang Menimpa Kaum Muslim

Imam Bukhari dan Ahmad meriwayatkan bahwa apabila Nabi SAW bermaksud memohon kebaikan atau kecelakaan bagi seseorang, Beliau SAW membaca qunut (do’a dalam shalat pada posisi berdiri) pada rakaat terakhir setelah bangkit dari ruku, yaitu setelah mengucapkan sami’allaahu liman hamidah, allaahumma rabbana lakal hamdu.
Beliau SAW mengucapkannya dengan suara keras seraya mengangkat kedua tangannya dan para makmum dibelakang Beliau SAW mengamininya (membaca amin).
Nabi SAW membaca qunut pada shalat-shalat wajib, tetapi Beliau SAW hanya melakukannya apabila memohon kebaikan atau malapetaka untuk suatu kaum. Demikian yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Daruquthni dan Ibnu Khuzaimah.
Beliau SAW pernah membaca do’a qunut sebagai berikut ”Allahumma anjil waliidabnal waliid, wasalamatabna hisyam, wa’ayyaasyabna abii rabii’at, allahummasydud wath ataka ‘ala mudhoro waj’alhaa ‘alaihim kasinii yuusuf, allahummal’an lahyaana wara’laan wadzakwaana wa’ushoyyata ‘ashotillaha warasuulah”
(Ya Allah selamatkanlah Walid bin Walid, Salamah bin Hisyam dan ’Ilyas bin Abi Rabi’ah. Ya Allah kuatkanlah cengkeramanMu depada suku Mudhar dan turunkanlah malapetaka kepada mereka seperti malapetaka pada zaman Yusuf. Ya Allah kutuklah suku Lahyan dan Ra’l, Dzakwan dan para pendurhaka yang telah durhaka kepada Allah dan RasulNya) (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Setelah membaca qunut, Nabi SAW mengucapkan Allahu akbar, lalu sujud. Demikian menurut Nasa’i dan Ahmad.
G. Membaca Qunut Witir

Dalam hadits riwayat Ibnu Nashr dan Daruquthni disebutkan bahwa Nabi SAW terkadang membaca qunut dalam shalat witir. Beliau SAW melakukan qunut itu sebelum ruku, sebagaimana diriwayatkan Abu Daud dan Nasa’i.
Para sahabat yang meriwayatkan shalat witir ini tidak menyebutkan adanya qunut. Maka dikatakan bahwa hal itu ”kadang” Beliau SAW lakukan. Sebab bila Nabi SAW selalu melakukannya, tentu para sahabat akan meriwayatkannya.
Memang hanya Ubay bin Ka’ab yang meriwayatkan hal itu dari Nabi SAW. Hal ini menunjukkan bahwa Beliau SAW melakukannya kadang-kadang dan tidak wajib.
Inilah yang menjadi pendapat jumhur ulama. Hal ini juga diakui ahli fikih, Ibnu Hammam dalam Kitab Fathul Qadir (1/306, dan 360). Ia menyatakan bahwa mewajibkan qunut dalam witir adalah pendapat lemah yang tidak berdasarkan dalil yang kuat. Hal ini merupakan sikap lapang dadanya (maksudnya Ibnu Hammam) dan tidak fanatik terhadap mazhabnya.
Sebab mazhab yang diikutinya berlawanan dengan pendapatnya ini.
Hasan bin Ali diajari do’a witir setelah membaca surah dalam shalat witir. Bacaan tersebut adalah sebagai berikut “Allahummahdinii fiiman hadait, wa’aafinii fiiman ‘aafait, watawalanii fiiman tawallait …… (dan seterusnya) (Ya Allah berikanlah aku petunjuk pada jalan orang yang telah Engkau beri petunjuk, berilah aku pertolongan sebagaimana Engkau memberi pertolongan kepada orang-orang yang Engkau tolong ……… (dan seterusnya) (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Abi Syaibah).
TASYAHHUD AKHIR DAN SALAM
A. Tasyahhud Akhir dan Kewajiban Membacanya

Setelah rakaat keempat, Nabi SAW duduk tasyahhud akhir. Dalam tasyahhud akhir ini Beliau SAW memerintahkan untuk membaca bacaan seperti pada tasyahhud awal. Juga melakukan kegiatan seperti di awal. Hanya saja pada tasyahhud akhir ini Beliau SAW duduk tawaruk. Yaitu punggung telapak kaki kiri menempel ke tanah, ujung kaki kiri dan kaki kanan berada pada satu
sisi. Sehingga menjadikan kaki kiri berada di bawah paha dan punggung betis kaki kanan. Juga dengan menegakkan telapak kaki kanannya tetapi kadang mendatarkannya.
Beliau SAW menahan tubuhnya pada lutut kirinya dengan telapak tangan kirinya. Nabi SAW mencontohkan shalawat seperti Beliau SAW mencontohkan hal itu dalam tasyahhud awal, sebagaimana yang telah dijelaskan.
B. Kewajiban Membaca Shalawat Nabi pada Tasyahhud Akhir

Nabi SAW pernah mendengar seseorang mengucapkan do’a dalam shalatnya tetapi tanpa mengucapkan pujian kepada Allah dan shalawat kepada Nabi SAW, lalu Beliau SAW bersabda kepadanya, “Orang ini tergesa-gesa”. Kemudian Beliau SAW memanggil orang itu lalu bersabda kepadanya dan orang yang lainnya,
“Bila seseorang shalat, hendaklah ia memulainya dengan bacaan tahmid dan pujian kepada Allah ‘azza wa jalla. Kemudian mengucapkan shalawat Nabi lalu memanjatkan do’a yang diinginkannya.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Hakim).
Rasulullah SAW melihat seseorang sedang shalat. Kemudian ia membaca hamdalah dan memuji Allah lalu mengucapkan shalawat Nabi.
Beliau SAW bersabda kepadanya ”Memohonlah niscaya akan dikabulkan dan mintalah niscaya akan diberi.” (HR. Nasa’i).
C. Kewajiban Memohon Perlindungan dari 4 Macam Hal

Nabi SAW bersabda, ”Bila seseorang selesai membaca tasyahhud (akhir), hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari 4 perkara. Yaitu ’Allahumma innii a’uudzubika min ’adzaabi jahannam wamin ’adzaabil qobri, wamin fitnatil mahyaa wal mamaat, wamin syarri fitnatil masiihid dajjaal’
(Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari siksa neraka Jahannam, dari siksa
kubur, dari fitnah hidup dan mati, dari fitnah Dajjal’. Selanjutnya hendaklah ia berdo’a memohon kebaikan untuk dirinya sesuai kepentingannya”. (HR. Muslim, Abu Uwanah, dan Nasa’i).
Menurut Abu Daud dan Ahmad, Nabi SAW biasa membaca do’a tersebut dalam tasyahhudnya. Nabi SAW mengajarkan do’a tersebut kepada para sahabatnya seperti Beliau SAW mengajarkan surah Al-Qur’an kepada mereka.
D. Membaca Salam
Nabi SAW mengucapkan salam dengan menoleh ke kanan seraya mengucapkan “Assalaamu ‘alaikum warahmatullah”, sehingga terlihat pipi kanannya yang putih. Juga menoleh ke kiri seraya mengucapakan “Assalaamu ‘alaikum warahmatullah”, sehingga terlihat pipi kirinya yang putih.Demikian diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi.
Menurut riwayat Abu Daud terkadang Nabi SAW menambahkan dengan “Wabarokaatuh” pada salam pertamanya.
Dalam hadits riwayat Nasa’I disebutkan bahwa ketika menoleh ke kanan, terkadang Beliau SAW mengucapakan “Assalaamu ‘alaikum warahmatullah”, dan ketika menoleh ke kiri hanya mengucapakan “Assalaamu ‘alaikum”.
Terkadang Beliau SAW mengucapkan salam sekali saja dengan ucapan “Assalaamu ‘alaikum” (dengan sedikit memalingkan wajahnya ke kanan).
Demikian yang diriwayatkan Ibnu Khuzaimah dan Baihaqi.
Ketika mengucapkan salam para sahabat ada yang mengisyaratkan (menggerakkan) dengan tangan mereka waktu menoleh ke kanan dan ke kiri. Hal ini dilihat oleh Rasulullah SAW, lalu Beliau SAW bersabda,
”Mengapa kamu menggerakkan tanganmu seperti ekor kuda yang gelisah? Bila
seseorang diantara kamu mengucapkan salam, hendaknya ia berpaling kepada temannya dan tidak perlu menggerakkan tangannya”. (Ketika mereka melakukan shalat berikutnya bersama Rasulullah SAW, mereka tidak melakukannya lagi.
Dalam riwayat lain dikatakan ”Seseorang diantara kamu cukup meletakkan tangannya diatas pahanya, kemudian mengucapkan salam dengan menoleh ke saudaranya yang ada disebelah kanannya dan saudaranya disebelah kirinya”. (HR. Abu Uwanah dan Thabrani).
Note: Mengusapkan tangan ke muka TIDAK termasuk gerakan shalat.
PENUTUP
Semua sifat shalat Nabi SAW yang telah diuraikan diatas adalah berlaku bagi semua orang, baik pria maupun wanita. Sabda Nabi SAW yang mengatakan ”Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat”, bersifat umum dan juga mencakup kaum wanita. Ibrahim an-Nakhai berkata ”Wanita melakukan pekerjaan dalam shalat seperti yang dilakukan kaum pria”. Demikian diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dengan sanad shahih.

Tulisan ini hanya ringkasan, bagi yang ingin mengetahui lebih detail dipersilahkan merujuk buku aslinya yaitu : “Sifat Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam”, oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaani, dengan edisi Indonesia diterbitkan oleh Media Hidayah – Yogyakarta