'/>
Showing posts with label ISLAM. Show all posts
Showing posts with label ISLAM. Show all posts

Thursday, November 3, 2011

Pantun Lebaran

Berikut ini kumpulan ucapan pantun lebaran (hari raya idul fitri) yang ada dalam catatan, baik itu berasal dari web, email, bahkan dari sms teman.

Bunga melati bunga kasturi,
mekar indah dalam jembangan.
Sucikan hati di hari fitri,
salah dan dosa mohon dimaafkan.

wajahmu memang imut
bodimu kaya siput
tingkahmu membuat ku salut
tapi sayang hobimu suka KENTUT ahahahah..
(Eit jangan marah.. mohon maaf lahir dan batin yaa)

Gunung Rinjani menjulang tinggi
selalu menantang untuk didaki
Gunung Merapi bikin ngeri
dengan gumpalan awan sepanas api
Gunung kebaikanmu ingin kudaki
agar puncak maafmu kudapati
Selamat Hari Raya Fitri
Semoga kita lahir kembali suci.

Pasar baru pasar pakaian
Sangat ramai menjelang lebaran
Bila saya ada kesalahan
Sangat senang bila dimaafkan

Ketupat dibelah rata
kita makan bersama-sama
esok lebaran kan tiba
maafkan segala salah dan sangka

Gemalah takbir di subuh sepi,
mengagungkan suci nama Mu ya Illahi.
Dengan menyusun 10 jari
kami juga mengucapkan selamat hari raya idul fitri

Buah Durian Buah Alpukat
Satu Keranjang Dengan Jeruk Bali
Meski Ramadhan Telah Lewat
Moga Tahun Depan Berjumpa Lagi

Tari guci rentak Melayu.
Hitung langkah rentak delapan.
Hari suci di ambang pintu.
khilaf dan salah mohon dimaafkan.

Beli es di kaki lima,
Taruh dipiring makan bersama,
SMS sudah saya terima,
teriring pula maksud yang sama..
Minal ‘Adin wal Faizin. Mohon maaf lahir batin.

Anak gajah di bawah meja,
Yang kelihatan hanya mata,
mohon maaf atas segala,
salah sikap dan salah kata,

Ada 10 Jari Tersusun Rapi
Bunga Melati Pengharum Hati
SMS Terkirim Pengganti Diri
Memohon Maaf Setulus Hati
Maaf Lahir & Batin

Naik motor pinjaman malah ditilang
jangan anggap sebuah kesengajaan
Agar lebaran hatiku lapang
jangan tega kesalahanku tidak dimaafkan

Jalan kaki ke bungaran
disana beli ikan lele
bentar lagi hari lebaran
asyik ada banyak kue

Anak kodok makan ketupat
Makannya sambil lompat-lompat
Ngirim kartu udah gak sempat
Pake sms pun no what-what

Ada ketupat di meja makan.
Jangan lupa opor ayamnya.
Mum­pung lebaran,
maapin aku ya!

Jalan-jalan ke Tanjung Pinang
Mampir ke warung beli ikan patin
hari lebaran kan menjelang
maafkan kesalahan lahir dan batin

Tanaman bakung bukan gelombang cinta
Harganya tak akan sampai berjuta-juta
Mohon maafmu dengan sepenuh cinta
Hari lebaran kita rayakan dengan suka cita

Nongkrong di rumah di depan tipi
Mutar filem cerita Oshin
Wajah bersinar semu di pipi
Selamat hari raya, Maafkan lahir dan batin

Naik dokar naik bendi
Jalan lurus tanpa belokan
Dihari yang suci ini
Salah dan khilaf mohon di maafkan

Bila aku tak pernah main ke rumahmu
Bukan berarti kau tak lagi ada di hatimu
Bila aku punya kesalahan atas dirimu
Mohon ampuni jangan disimpan di hatimu

Andai jemari tak sempat berjabat.
Jika raga tak bisa bersua.
Bila Ada kata membekas luka.
Semoga pintu maaf masih terbuka.
(Selamat Idul Fitri)

Ke pasar cinde beli sepatu
juga baju koko berbahan satin
Ucapan ikhlas untukmu
Mohon Ma’af lahir & Bathin

sholat berjama’ah dimasjid nurran
Barisan lurus dalam satu shaf
Teriring doa menyambut lebaran
Aku ikhlas memohon maaf

Lemah lembut tuan puteri
Berkain cindai cantik dipandang
Meriah menyambut idul fitri
Sahabat handai datang bertandang

due tige kucing berlari
kerana berebut si ikan patin
selamat hari raya idul fitri
mohon maaf lahir dan batin

Kecubung batu dari kalimantan
Cantik di sanding dengan berlian
Berhubung sekarang waktunya lebaran
Salah dan khilaf mohon dimaafkan

Sajadah indah nan berseri,
jadi hiasan di hari nan suci.
Smsnya sudah kami terima
tanda ingat khilaf dan dosa.
Taqobbalolluminna waminkum, mohon maaf lahir dan batin.

Melati Indah nan berseri,
jadi hiasan di hari fitri.
sms hadir mengganti diri,
tanda ingat silaturahmi.

Adenium berbunga merah
Anthurium bergaris-garis ungu
Aku mohon segala salah
dihanyutkan dalam lautan maafmu

Dengan segala kerendahan hati
mohon ceriakan Hari Raya Fitri
mohon kesediaan mengampuni
segala kesalahanku selama ini

Tata Cara Sholat dan Hadistnya

Sabda Nabi: ”Sholatlah sebagaimana kalian melihat aku melakukan shalat”

TATA CARA SHOLAT
A. Menghadap Kiblat
Rasulullah SAW dalam melaksanakan sholat fardhu dan sunnah menghadap kiblat. Beliau pun memerintahkannya demikian dalam sabdanya kepada orang yang tidak benar sholatnya, ”Bila engkau berdiri untuk melakukan sholat maka sempurnakanlah wudhumu, kemudian menghadaplah kiblat, lalu bertakbirlah” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam perjalanannya Rasulullah SAW biasanya melakukan sholat sunnah diatas kendarannya (unta). Beliau juga melakukan witir diatas kendaraannya dan mengadap kemana saja kendaraannya menghadap (timur maupun barat). Alloh berfirman dalam QS al-Baqarah ayat 115 (artinya)
”Maka kemanapun kamu menghadap disitulah wajah Allah”.
Dalam riwayat Bukhari dan Ahmad disebutkan bahwa apabila hendak melakukan sholat fardhu, Rasulullah SAW turun dari tunggangannya lalu menghadap kiblat.

B. Berdiri
Dalam sholat fardhu dan sunnah Rasulullah SAW melakkukannya sambil berdiri sesuai dengan perintah Alloh SWT dalam QS al-Baqarah ayat 238 (artinya) ”Berdirilah untuk Alloh (dalam sholatmu) dengan khusyu.”
Sholat orang sakit sambil duduk, seperti sabda Beliau ”Shalatlah sambil berdiri. Bila tidak bisa, sambil duduk. Bila tidak bisa sambil terlentang.” (HR. Bukhari, Abu Daud & Ahmad).
Juga Beliau bersabda ”Barangsiapa melakukannya dengan berdiri, maka itu lebih utama. Adapun bagi yang melakukannya sambil duduk maka baginya separoh pahala yang berdiri. Barangsiapa yang sholat sambil tidur (terlentang) baginya separuh pahala orang yang sholat sambil duduk. Yang dimaksud disini adalah orang yang sakit.” (HR. Bukhari, Abu Daud & Ahmad).
Suatu ketika Rasulullah SAW mengunjungi orang yang sakit lalu melihat orang itu melakukan sholat diatas bantal. Rasulullah SAW mengambil bantal itu dan melemparkannya. Orang itu lalu mengambil ’ud (papan kayu) untuk sholat diatasnya.
Tetapi Nabi SAW mengambil dan membuangnya lalu bersabda ”Sholatlah diatas tanah bila engkau bisa. Bila tidak cukuplah dengan isyarat, dan hendaknya isyarat sujudnya lebih rendah dari rukumu.” (HR. Thabrani, Bazzar dan Baihaqi).
Dalam hadits riwayat Bukhari dan Ahmad, Rasulullah SAW berdiri di dekat pembatas. Jarak antara beliau dan pembatas sekitar 3 hasta. Menurut Bukhari dan Muslim, jarak antara tempat sujudnya dan tembok cukup untuk dilalui seekor kambing.
Rasulullah SAW bersabda ”Janganlah engkau sholat kecuali dengan pembatas, dan janganlah engkau membiarkan seseorang lewat di depanmu dikala sholat. Jika dia memaksakan kehendaknya lewat di depanmu, bunuhlah dia karena sesungguhnya ia bersama dengan setan.”(HR. Ibnu Khuzimah); dan juga ”Jika seseorang dari kalian melakukkan sholat pada pembatas hendaknya mendekatkan pada batas itu sehingga setan tidak dapat memutus sholatnya.” (HR Abu Daud, Bazzar dan Hakim).
Apabila Beliau sholat di tempat terbuka, tidak ada sesuatu sebagai pembatas (didepan tempat sholat), maka beliau menancapkan tombak didepannya. Lalu beliau melakukan sholat menghadap pembatas itu, sedangkan orang-orang bermakmum dibelakangnya. Hal ini sebagaimana dikatakan Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah.
Beliau bersabda, ”Apabila seseorang diantara kalian meletakkan tiang sepanjang pelana di depannya, maka sholatlah menghadapnya dan hendaknya tidak menghiraukan orang yang lewat dibelakang tiang itu.” (HR Muslim dan Abu Daud).
Ibnu Khuzimah, Thabrani dan Hakim meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah membiarkan sesuatu yang melewati antara dirinya dan pembatasnya. Pernah Beliau SAW sholat lalu lewat didepannya seekor kambing.
Maka Rasulullah SAW mendahuluinya maju kedepan sampai perutnya menempel di dinding (sehingga kambing itu melewati belakang Beliau).
Suatu ketika Rasulullah SAW sholat wajib, Beliau SAW menggenggam tangannya. Usai sholat mereka bertanya “Wahai Rasulullah, adakah sesuatu yang baru dalam sholat?” Beliau menjawab “Tidak, hanya saja setan hendak lewat di depanku. Lalu aku cekik sampai lidahnya terasa dingin di tanganku. Demi Alloh, seandainya saudaraku, Nabi Sulaiman tidak mendahuluiku, maka aku akan ikat setan itu pada sebuah tiang masjid sehingga dapat dilihat anak-anak kecil penduduk Madinah.” (HR Ahmad, Daruquthni dan Thabrani).
Rasulullah SAW bersabda ”Apabila seseorang melakukan sholat menghadap sesuatu sebagai pembatas dari orang lain, maka apabila seseorang melampaui batas didepannya itu maka hendaknya mendorong sekuatnya atau semampunya (dalam riwayat lain disebutkan : hendaknya menghalanginya dua kali). Jika ia tetap menerobos maka bunuhlah ia. Sesungguhnya dia adalah setan.” (HR Bukhari dan Muslim);
juga Beliau bersabda ”Apabila orang yang lewat di depan orang yang sholat itu mengetahui dosanya, niscaya dia akan lebih baik berdiri 40 (empat puluh) tahun daripada berlalu didepan orang yang sholat.” (HR Bukhari dan Muslim).
Rasulullah SAW bersabda ”Sholat seseorang menjadi putus apabila tidak dibatasi dengan semacam pelana didepannya lalu dilewati oleh wanita haid (balig), keledai dan anjing hitam”
Abu Dzar berkata ”Wahai Rasulullah, apakah bedanya anjing hitam dan anjing berwarna merah?” Beliau menjawab ”Anjing hitam adalah setan.” (HR Muslim, Abu Daud & Khuzaimah).
Rasulullah SAW melarang orang melakukan sholat menghadap kubur dengan sabdanya”Janganlah kalian sholat menghadap kubur dan janganlah duduk diatasnya.” (HR Muslim, Abu Daud & Ibnu Khuzimah).

C. Niat
Rasulullah SAW bersabda ”Sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung dari niatnya, dan sesungguhnya setiap orang mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya (HR Bukhari & Muslim)

D. Takbir
Dalam hadits riwayat Muslim dan Ibnu Majah, disebutkan bahwa Rasulullah SAW membuka sholatnya dengan ucapan Allahu Akbar (Allah Maha besar). Beliaupun memerintahkan demikian kepada orang yang tidak benar dalam sholatnya, sebagaimana sabda Beliau SAW
”Tidaklah sholat seseorang itu menjadi sempurna sampai ia berwudhu dengan benar, lalu berkata Allahu Akbar”(HR Thabrani)
Dalam hadits riwayat Ahmad dan Hakim disebutkan bahwa Rasulullah SAW mengangkat suaranya dalam takbir sehingga terdengar oleh orang-orang yang makmum dibelakangnya.
Rasulullah SAW bersabda ”Apabila imam mengucapkan Allahu Akbar, maka katakanlah Allahu Akbar” (HR Ahmad dan Baihaqi).

E. Mengangkat Tangan
Terkadang Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan takbir, dan terkadang mengangkatnya setelah takbir, dan terkadang (mengangkat tangan) setelah ucapan takbir.
Beliau SAW mengangkat kedua tangannya dengan jari terbuka rapat (tidak renggang dan tidak menggenggam). Dan Rasulullah SAW mengangkatnya sampai sejajar dengan kedua bahunya dan terkadang sampai kedua telinganya.

F. Meletakkan Tangan Kanan Diatas Tangan Kiri (Bersedekap)
Rasulullah SAW meletakkan tangan kanannya diatas tangan kirinya (HR Muslim dan Abu Daud dan telah ditakhrij dalam Irwa’).
Beliau SAW bersabda
”Sesungguhnya para Nabi memerintahkan kepada kita agar mempercepat saat berbuka dan mengakhirkan waktu sahur dan agar meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri kita dalam sholat.” (HR Ibnu Hibban dan Dhiya).
Nawawi berkata, “Niat adalah maksud. Seseorang yang akan melakukan sholat tertentu dalam hatinya telah terdetik maksud sholat yang akan dilakukannya seperti sholat Dzuhur, sholat fardhu, dan lainnya. Kemudian maksud ini dinyatakan bersamaan dengan awal takbir.”
G. Meletakkan Kedua Tangan (Bersedekap) di Dada
Nabi SAW meletakkan tangan kanan diatas punggung tangan kirinya, pergelangan dan lengan (HR Abu Daud, Nasa’I dan Ibnu Khuzimah dengan sanad yang benar dan disahkan oleh Ibnu Hibban.), dan memerintahkan demikian kepada sahabat-sahabatnya.
Terkadang Beliau SAW mengenggam lengan kirinya dengan jari-jari tangan kanannya (HR Nasa’I dan Daruquthni dengan sanadnya yang sahih.).
Beliau SAW meletakkan keduanya diatas dada (HR Abu Daud dan Ibnu Khuzaimah).

H. Khusyu dan Memandang Tempat Sujud
Dalam hadits riwayat Baihaqi dan Muslim disebutkan bahwa Nabi SAW dalam sholat menundukkan kepalanya dan pandangannya tertuju ke tanah.
Rasulullah melarang mengangkat pandangannya ke langit sebagaimana tercantum dalam hadits riwayat Bukhari dan Abu Daud.
Larangan itu dipertegas dengan sabdanya ”Hendaknya orang-orang menghentikan mengarahkan pandangannnya ke langit pada waktu sholat atau tidak dapat kembali lagi kepada mereka (dalam riwayat lain disebutkan : atau mata-mata mereka tercolok)”. (HR Bukhari, Muslim & Siraj).
Dalam hadits lain disebutkan ”Apabila kalian melakukan sholat maka hendaknya janganlah menolah-noleh karena Allah akan menghadapkan wajahNya kepada wajah hambanya ketika shalat selama ia tidak menolah-noleh.” (HR Tirmidzi dan Hakim)
Dalam hadits yang diriwayatkan Ahmad dan Abu Ya’la disebutkan bahwa Rasulullah SAW melarang 3 perkara dalam sholat. Yaitu sholat dengan cepat seperti ayam yang mematuk, duduk diatas tumit seperti duduknya anjing, dan menolah-noleh seperti musang.
Beliau SAW juga bersabda ”Shalatlah seperti halnya shalat orang yang akan meninggal, yaitu seakan-akan engkau melihat Allah. Jika engkau tidak melihatNya maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR Thabrani, Ibnu Majah & Ahmad).
Beliau telah sholat dengan baju yang terbuat dari wol yang bergambar, lalu Rasulullah SAW melihat sepintas gambar-gambar itu. Usai sholat Beliau SAW bersabda ”Bawalah bajuku ini kepada Abu Jahm dan bawalah kepadaku kain yang kasar Abu Jahm. Karena bajuku ini telah mengalihkan perhatian sholatku tadi. (dalam riwayat lain dikatakan : Sesungguhnnya aku telah melihat gambarnya saat sholat dan hampir saja aku tergoda).” (HR Bukhari, Muslim & Malik).
Aisyah mempunyai kain bergambar untuk tirai, Rasulullah SAW sholat menghadapnya. Lalu Rasulullah SAW bersabda ”Jauhkanlah kain itu, sesungguhnya gambarnya mengganggu sholatku.” (HR Bukhari & Muslim).
Beliau SAW bersabda ”Tidak sempurna sholatnya orang yang telah terhidang makannya, serta ketika menahan keluarnya angin dan buang air.” (HR Bukhari & Muslim).

DO’A DAN BACAAN DALAM SHOLAT
A. Doa-Doa Pembuka

Rasulullah SAW membuka bacaan dengan doa-doa yang banyak dan bermacam-macam. Beliau SAW memuji Allah, mengagungkanNya dan menyanjungNya. Rasulullah telah memerintahkan demikian bagi yang tidak benar sholatnya.
Beliau bersabda ”Tidak sempurn sholat seseorang sehingga ia bertakbir, bertahmid dan menyanjungNya serta membaca ayat-ayat al-Qur’an yang
dihapal.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam bacaan pembukaan, terkadang Beliau SAW membaca doa sebagai berikut :
1. Allohumma baa’id baini wa baina khothoyaya …… dan seterusnya.
2. Wajjahtu wajhiya lilladzi fathorossamawaati wal ardh ……. dan seterusnya.
3. Subhaanaka Allohumma wabihamdika wa tabaarakasmuka wadduka walaa ilaha ghoiruka, yang artinya ”Mahasuci Engkau ya Alloh, Maha Terpuji Engkau, Mahamulia Engkau serta Mahatinggi kehormatanMu dan tiada tuhan selain Engkau (HR Ibnu Mundih dan Nasa’i)
4. Dan lain-lain.

B. Tata Cara Bacaan Dalam Sholat
1. Membaca Ta’awwudz.

Kemudian Rasulullah SAW membaca ta’awwudz dengan mengucapkan ”A’udzubillahi minasyaithonirrojim min hamazihi wanafkhihi wanafatsihi” (Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk dari semburannya, kesombongannya, dan embusannya) (HR Abu Daud, Ibnu Majah, Daruquthni & Hakim).
Terkadang Beliau SAW menambahinya dengan ”A’udzubillahis-samii’il’alim minasysyaithoonirrojim” (Aku berlindung kepada Allah Yang Maha mendengan lagi Mahamengetahui dari godaan setan yang terkutuk) (HR Abu Daud, Tirmidzi & Ahmad).
Setelah itu Beliau SAW membaca ”Bismillahir-rahman-nirrahim” (Dengan nama Allah Yang Maha pengasih dan Maha penyayang) (dengan tanpa mengangkat/mengeraskan suara). (HR Bukhari, Muslim & Ahmad)

2. Membaca Surat al-Fatihah, Ayat per Ayat
Kemudian Rasulullah SAW membaca surat al-Faatihah dengan memotong setiap ayat :
a. Bismillaahir-rahmanir-rahim.
b. Alhamdulillaahirab-bil’aalamiin.
c. Sampai dengan akhir ayat.
Demikian Rasulullah SAW membaca al-Fatihah sampai akhir surah. Beliau SAW tidak menyambung ayat dengan ayat berikutnya. Demikian yang diriwayatkan Abu Daud dan Sahmi.
3. Membaca al-Fatihah Sebagi Rukun Dan Keutamaannya

Beliau selalu mengagunggkan surat ini dengan sabdanya ”Tidak sah sholat seseorang apabila belum membaca surah al-Faatihah (dan seterusnya). (HR Bukhari, Muslim dan Baihaqi)

4. Mengeraskan Bacaan Bagi Makmum
Sebelumnya Rasulullah SAW membolehkan makmum membaca al-Fatihah dengan keras. Akan tetapi pada suatu sholat Subuh Beliau SAW merasa terganggu oleh bacaan seorang makmum. Setelah selesei sholat Beliau SAW bersabda ”Apakah kalian tadi ikut membaca bacaan imam?” Mereka menjawab “Benar, akan tetapi dengan cepat wahai Rasulullah” Rasulullah berkata “Janganlah kalian lakukan kecuali kalian membaca al-Fatihah. Sesungguhnya tidak sah sholat seseorang kecuali membacanya.” (HR Bukhari, Abu Daud & Ahmad).
Tetapi kemudian membaca cara ini dilarang oleh Nabi SAW.
Yaitu ketika Rasulullah SAW kembali dari sholat jahr (sholat yang dibolehkan membaca al-Qur’an dengan keras).
Dalam sebuah riwayat dikatakan pertisiwa itu terjadi pada sholat Subuh. Beliau bersabda ”Adakah tadi kalian mengikutiku membaca al-Qur’an dengan suara keras?” Seseorang menjawab ”Aku wahai Rasulullah” Nabi SAW berkata ”Kenapa ada yang membaca demikian sehingga mengganggu bacaanku?” Abu Hurairah berkata ”Maka para sahabat berhenti membaca al-Qur’an dengan keras dalam sholat dimana Rasulullah mengeraskan bacaannya ketika mereka mendengar teguran dari Rasulullah. (Mereka membaca tanpa suara pada sholat dimana imam tidak mengeraskan bacaan)” (HR Malik, Humaidi, Abu Daud dan Bukhari).
Maka berdiam saat imam membaca al-Qur’an menjadi syarat kesempurnaan bermakmum
.
Rasulullah SAW bersabda ”Sesungguhnya dijadikannya imam itu agar diikuti oleh makmum, maka apabila mengucapkan takbir, ikutilah mengucapkan takbir. Janganlah membaca al- Qur’an, diam dan dengarkanlah.” (HR Abu Daud, Muslim & Abu Uwanah).

Oleh karena itu makmum yang mendengarkan bacaan imam tidak perlu lagi turut membacanya.
Sabda Rasulullah SAW ”Barang siapa yang sholat bermakmum maka bacaan imam adalah menjadi bacaannya juga.” (HR Daruquthni, Ibnu Majah & Ahmad). Ini untuk sholat-sholat yang jahr (imam mengeraskan bacaannya).
5. Kewajiban Membaca Tanpa Suara
Adapun pada sholat-sholat yang harus membaca tanpa suara, Rasulullah SAW telah menetapkan keharusan membaca al-Qur’an padanya
.
Jabir berkata ”Kami membaca al-Faatihah dan surah al-Qur’an pada sholat Dzuhur dan Ashar dibelakang imam pada dua rakaat pertama, sedangkan pada dua rakaat berikutnya membaca al-Faatihah (saja).”(Riwayat Ibnu Majah).
6. Imam Mengucapkan Amin Dengan Mengeraskan Suara

Dalam hadits riwayat Bukhari dan Abu Daud disebutkan bahwa ketika Rasulullah SAW selesai membaca al-Faatihah, Beliau SAW mengucapkan amin dengan suara jelas dan panjang. Orang-orang yang bermakmumpun dianjurkan untuk mengucapkannya.
Sabda Beliau SAW ”Apabila imam sholat mengucapkan ”Ghoirilmaghdhuubi’alaihim waladhaaliin” maka katakanlah ”Amin”. (Sesungguhnya malaikiat berkata ”Amin” dan imampun mengucapkan ”Amin”).
Dalam lafal lain disebutkan bahwa jika seorang imam sholat mengucapkan amin, maka ikutilah dengan mengucapkan amin.
Apabila ucapan amin itu bersama dengan ucapan malaikat, (Dalam lafal lain disebutkan : Apabila seseorang mengucapkan amin dalam sholat, dan para malaikat di langit mengucapkan amin dengan bersamaan) niscaya dosa-dosanya akan diampuni.” (HR Bukhari, Muslim & Nasa’i).
Rasulullah SAW juga bersabda ”Tidak ada suatu yang paling menjadikan orang-orang Yahudi iri kepada kalian kecuali ucapan salam dan amin (dibelakang imam).” (HR Bukhari, Ibnu Majah dan Ahmad).

7. Bacaan Setelah Membaca al-Faatihah.
Setelah membaca al-Faatihah, Rasulullah SAW membaca surah lainnya. Terkadang membaca surah panjang dan kadang surah pendek karena suatu penyebab seperti sedang dalam perjalanan, sakit batuk atau sakit lainnya. Atau mendengar tangis anak kecil sebagaimana yang disebutkan oleh Anas bin Malik ra.
8. Boleh Hanya Membaca al-Faatihah

Mu’adz pernah sholat Isya berjamaah dengan Rasulullah SAW di akhir waktu, lalu pulang. Disana ia sholat lagi bersama sahabat-sahabatnya sebagai imam. Dalam jamaah itu terdapat seorang anak muda bernama Sulaim dari bani Salamah.
Anak muda itu merasakan sholatnya terlalu lama, maka ia keluar dan sholat sendiri di pojok masjid. Usai sholat ia bergegas keluar
masjid dan menunggang untanya langsung meninggalkan tempat itu.
Setelah sholat Mu’adz diberitahu akan kejadian ini. Ia berkata ”Sungguh hal ini perbuatan munafik!. Aku akan laporkan apa yang diperbuatnya kepada Rasulullah.” Anak muda itu juga berkata ”Aku juga akan adukan apa yang dilakukan kepada Rasulullah.”
Keesokan harinya mereka datang kepada Rasulullah. Mu’adz mengadukan apa yang dilakukan anak muda itu, dan anak muda itupun melaporkan apa yang diperbuat oleh Mu’adz. Ia berkata ”Wahai Rasulullah dia telah sholat yang lama denganmu. Lalu ia pulang dan mengimami kami dengan lama”. Rasulullah menjawab ”Wahai Mu’adz akankah engkau membuat fitnah?”
Rasulullah bertanya kepada anak muda itu ”Apa yang engkau lakukan dalam sholatmu?” Ia menjawab ”Aku membaca al-Faatihah, lalu berdoa memohon surga kepada Allah, dan berlindung dari siksa neraka. Aku tidak tahu apa yang engaku baca dengan suara lirih dan yang dibaca Mu’adz” Nabi menyahut ”Aku dan Mu’adz seperti ini (telunjuk dan jari tengah).”
Anak muda itu berkata ”Akan tetapi Mu’adz akan tahu kalau musuh datang, sedangkan mereka telah diberitahu bahwa musuh telah datang di tempat mereka.” Orang yang meriwayatkan hadits ini berkata ”Kaum tersebut kemudian datang menyerang dan anak muda itu gugur sebagai syahid. Lalu Rasulullah SAW bersabda kepada Mu’adz ”Setelah peristiwa itu bagaimana kamu dengan orang yang mengadukanmu kepadaku?” Mu’adz menjawab ”Wahai Rasulullah, Allah Maha benar dan saya keliru. Anak muda itu telah gugur sebagai syahid.”
(HR Ibnu Khuzaimah, Baihaqi, Ahmad, Abu Daud, Bukhari & Muslim)
9. Membaca al-Faatihah Dengan Suara Keras dan Tanpa Suara Pada Sholat Lima Waktu Dan Sholat Lainnya
.
Pada sholat Subhuh dan pada rakaat pertama dan kedua pada sholat Maghrib dan ’Isya, Rasulullah SAW membaca al-Faatihah dan surah lainnya dengan suara keras. Sedangkna pada sholat Dzuhur dan Ashar Beliau SAW membacanya dengan tanpa suara. Para sahabat mengetahui apa yang dibaca oleh Rasulullah SAW dalam sholat-sholat yang tanpa suara dari gerakan jenggotnya dan terkadang Nabi SAW sendiri memperdengarkan bacaannya. Demikian penjelasan Bukhari dan Abu Daud.
Beliau SAW juga membaca dengan mengangkat (mengeraskan) suara pada sholat Jum’at , ’Idul Fitri, ’Idul Adha, Istisqa’ (sholat meminta hujan), dan sholat Kusuf (gerhana).
C. Bacaan-Bacaan Sholat Nabi SAW

Bacaan sholat Rasulullah SAW bermacam-macam. Kadang Nabi SAW membaca surat ar-Rum (60 ayat), kadang ash-Shaffat (182 ayat), kadang surat Zalzalah (7 ayat) dan lain-lain.
D. Bacaan Tartil dan Memerdukan Suara

Perintah Allah terhadap Rasulullah SAW adalah agar membaca al-Qur’an dengan tartil, tidak pelan, dan tidak terlalu cepat. Tetapi dibaca kalimat per kalimat sehingga bacaan satu surah lebih lama daripada dibaca dengan biasa.
Beliau SAW bersabda ”Kelak akan dikatakan kepada orang yang membaca al-Qur’an ”Bacalah, telitilah dan tartillah sebagaimana engkau mentartilkannya di dunia. Sesungguhnya kedudukanmu adalah diakhir ayat yang engkau baca.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi).
Beliau menyuruh para sahabatnya untuk membaca al-Qur’an dengan suara merdu dalam sabdanya ”Hiasilah al-Qur’an dengan suaramu. Sesungguhnya suara yang bagus dapat menjadikan al-Qur’an bertambah indah.” (HR Bukhari, Abu Daud & Hakim).
Beliau juga bersabda ”Sesungguhnya orang yang bagus suaranya adalah apabila engkau mendengarkan suara bacaan al-Qur’an sedangkan kamu mengira bahwa dia adalah orang yang takut kepada Allah.” (HR Thabrani, Ibnu Mubarak & Abu Nu’aim).
E. Membetulkan Bacaan Imam Yang Salah

Abu Daud, Ibnu Hibban dan Thabrani meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW menyuruhmembetulkan imam yang salah membaca al-Qur’an. Beliau pernah melakukan sholat dan salah dalam membaca al-Qur’an. Usai sholat Beliau bertanya kepada Ubay, ”Apakah engkau sholat bermakmum dengan saya?” Ubay menjawab ”Benar” Beliau menimpali ” Kenapa tidak membetulkan bacaanku yang salah?”
F. Berta’awwudz Dan Meludah Saat Sholat Untuk Menghilangkan Gangguan

Dalam hadits riwayat Muslim dan Ahmad disebutkan bahwa Utsman bin Abi ’Ash berkata kepada Rasulullah SAW ”Wahai Rasulullah, sesungguhnya setan telah menggangguku ketika aku membaca al-Qur’an saat sholat sehingga sholatku kacau.” Rasulullah SAW bersabda ”Itulah setan yang bernama Khinzib. Jika engkau merasakan keahdirannya, bacalah ta’awwudz dan
meludahlah ke sebelah kirimu tiga kali.”
Utsman berkata ”Aku kemudian melakukannya sehingga Allah mengeyahkan setan dariku.”

TATA CARA RUKU DAN BACAANNYA
Setelah membaca al-Qur’an, Beliau SAW diam sejenak. Lalu Beliau SAW mengangkat kedua tangannya sebagaimana yang telah dijelaskan pada penjelasan di depan dalam Takbiratul Ihram.
Kemudian mengucapkan Allahu Akbar, lalu ruku.
A. Tata Cara Ruku
Rasulullah SAW meletakkan kedua telapak tangannya pada kedua lututnya . Beliau SAW memerintahkan sahabatnya melakukan yang demikian. Juga memerintahkan orang yang tidak benar sholatnya.
Kedua telapak tangan Beliau SAW tampak menekan kedua lututnya (seakan-akan mencengkram keduanya). Beliau SAW merenggangkan jari-jarinya. Lalu memerintahkannya kepada orang yang tidak benar sholatnya dalam sabdanya ”Jika engkau ruku letakkanlah kedua tangnmu di atas lututmu. Kemudian renggangkanlah jari-jarimu sampai tulang belakangmu menjadi mapan ditempatnya.” (HR Ibnu Khuzaimah & Ibnu Hibban).
Beliau SAW merenggangkan kedua sikunya dari lambungnya. Ketika ruku Beliau SAW membentangkan dan meluruskan punggungnya sampai-sampai jika dituangkan air dari diatasnya tidak akan tumpah, Lalu, Beliau SAW bersabda kepada orang yang tidak benar sholatnya ”Jika engkau ruku, letakkanlah tangamu pada kedua lututmu. Lalu, bentanglah punggungmu dan
tekanlah tanganmu dalam rukumu.” (HR Ahmad & Abu Daud).
Rasulullah SAW tidak membungkuk terlalu kebawah dan tidak pula mendongakkan terlalu keatas. Akan tetapi tengah-tengah di antara keduanya.
B. Wajib Thumaninah Dalam Ruku
Beliau SAW dengan thumaninah (tenang) dan memerintahkan demikian kepada orang yang tidak benar sholatnya sebagaimana yang dijelaskan diatas. Sabda Beliau SAW ”Sempurnakanlah ruku dan sujudmu. Demi jiwaku yang berada dalam genggamanNya, sesungguhnya aku benar-benar melihat kamu dari balik punggungku saat kamu ruku dan sujud.” (HR Bukhari & Muslim).
Dalam riwayat Ath-Thayalisi dan Ahmad, Abu Hurairah berkata ”Kekasihku Rasulullah SAW melarangku bersujud dengan cepat seperti halnya ayam yang mematuk makanan, menoleh-noleh seperti musang dan duduk sepeti kera.”
Rasulullah SAW juga bersabda ”Pencuri yang paling jahat adalah pencurian yang mencuri dalam sholatnya.” Para sahabat bertanya ”Wahai Rasulullah bagaimana yang dimaksud dengan mencuri dalam sholat itu?” Rasulullah menjawab ”Yaitu orang yang tidak sempurna ruku dan sujudnya dalam sholat.” (HR Thabrani dan Hakim).
Ketika sedang sholat, Beliau SAW melirik orang yang sujud dan ruku dengan punggung tidak lurus. Usai sholat Beliau SAW bersabda ”Wahai kaum muslimin, sesungguhnya TIDAK SAH shalat seseorang yang tidak meluruskan punggungnya dalam ruku dan sujud.” (HR Ibnu Majah & Ahmad).
C. Bacaan-Bacaan Ruku
Dalam ruku Rasulullah SAW membaca bacaan yang beragam. Terkadang membaca sebuah bacaan dan di lain kesempatan membaca bacaan lain. Diantara bacaan Beliau SAW adalah:
a. ”Subhana rabbiyal’adhim” (3x) (”Mahasuci Tuhanku Yang Mahaagung”) (Dibaca 3 kali)
(HR. Ahmad, Abu Daud & Ibnu Majah). Terkadang membacanya lebih dari 3 kali (yang menunjukkan lamanya sholat Beliau SAW).
Bahkan pada suatu kali dalam sholat lail Beliau SAW membacanya dengan mengulang-ulang sehingga lama ruku’nya sama dengan lama berdirinya. Padahal Beliau membaca 3 surah panjang (al-Baqarah, an-Nisaa dan Ali Imran) diselingi dengan doa-doa dan istighfar.
b. ”Sub hana rabbiyal’adhimi wabihamdih” (3x) (”Mahasuci dan Mahaagung Allah, segala puji bagiNya”) (Dibaca 3 kali) (HR Abu Daud, Daruquthni, Ahmad & Thabrani).
c. ”Subhanaka allahumma wabihamdika allahummagh firli” (”Mahasuci Engkau wahai Tuhan dan dengan memujiMu ampunilah aku”)
Rasulullah SAW memperbanyak dao ini dalam ruku dan sujudnya.
d. Dan lain-lain.

D. Larangan Membaca Al-Qur’an Saat Ruku
Beliau SAW melarang membaca al-Qur’an saat ruku dan sujud dalam sabdanya ”Ketahuilah sesungguhnya aku melarang bacaan al-Qur’an saat ruku. Hendalah kalian mengagungkan Tuhan Yang Mahaperkasa. Sedangkan dalam bersujud hendaknya bersungguh-sungguhlah berdoa karena doa itu tentu dikabulkan.” (HR Muslim & Abu Uwanah).
E. Bangun dari Ruku (I’tidal) dan Bacaannya
Kemudian Rasulullah SAW bangkit dari ruku sambil mengucapkan ”Sami allahu liman hamidah” (Allah mendengar ornag yang memujiNya”) (HR Bukhari & Muslim).
Beliau SAW memerintahkan demikian kepada orang yang tidak benar sholatnya dalam sabdanya ”Tidak sempurna sholat seseorang sehingga bertakbir. Kemudian ruku lalu mengucapkan Sami’a Allahu liman hamidah (Allah mendengar orang yang memujiNya) sampai berdiri dengan tegak”
(HR Abu Daud dan Hakim)
Ketika berdiri dengan tegak Beliau mengucapkan ”Rabbanaa walakal hamdu” (”Wahai Tuhan kami dan segala puji hanyalah milik-Mu”) (HR Bukhari dan Ahmad)
Rasulullah SAW memerintahkan demikian kepada semua orang yang sholat, baik makmum maupun bukan makmum dalam sabdanya ”Sholatlah seperti kalian melihatku sholat” (HR Bukhari & Ahmad).
Rasulullah SAW juga bersabda ”Sesungguhnya imam dijadikan tiada lain untuk diikuti. Jika imam mengucapkan ’Sami’a Allhu liman Hamidah’, maka ucapkanlah Allahumma walakal hamdu.
Pasti Allah mendengar ucapan kalian. Sesungguhnya Allah berfirman melalui ucapan RasulNya, ’Sami’a Allahu liman Hamidah’.” (HR Muslim, Abu Uwanah, Ahmad & Abu Daud).
Penyebab masalah ini dipertegas dalam hadits lain ”Sesungguhnya barangsiapa yang ucapannya itu berbarengan dengan ucapan malaikat, maka ia akan diampuni dosa-dosa yang telah dilakukannya sebelumnya.” (HR Bukhari & Muslim).
Rasulullah SAW mengangkat tangan saat berdiri i’tidal seperti telah dijelaskan pada takbiratul ihram diatas, dengan mengucapkan bacaan berikut :
1. ”Rabbanaa walakal hamdu” (HR Bukhari & Muslim). Masalah mengangkat tangan ini sanadnya benar-benar dari Rasulullah SAW. Pendapat ini juga diperkuat oleh jumhur ulama dan sebagian penganut mazhab Hanafi.
2. ”Rabbana lakal hamdu” (HR. Bukhari & Muslim).
3. ”Allahumma rabbana walakal hamdu” (HR Bukhari & Muslim)
4. ”Allahumma rabbana lakal hamdu” (HR Bukhari & Muslim).
5. Rasulullah SAW memerintahkan berbuat demikian dalam sabdanya ”Apabila imam mengucapkan ’Sami’a Allahu liman hamidah’ maka ucapkanlah ’Allahumma Rabbana lakal hamdu’. Barangsiapa yang ucapannya bersamaan dengan ucapan malaikat niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR Bukhari & Muslim).
6. Terkadang Beliau SAW menambah dengan lafal ”Milussamawaati wamil ul ardli wamil umaasyikta min syai in ba’du.” (Mencakup seluruh langit dan bumi dan semua yang Engkau kehendaki selain dari itu.” (HR Muslim & Abu Uwanah).
7. Dan lain-lain.
F. Memperpanjang Berdiri I’tidal dan Kewajiban Thumuninah.

Lama berdiri i’tidal Rasulullah SAW sama seperti rukunya, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Bahkan kadang Rasulullah SAW berdiri lama sampai dianggap lupa oleh sahabatnya karena lamanya Beliau berdiri. Demikian yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Ahmad.
Rasulullah SAW bersabda ”Kemudian tegakkanlah kepalamu sampai engkau berdiri tegak (sampai semua tulang kembali menempati tempatnya masing-masing). (Dalam sebuah riwayat dikatakan : Apabila kamu berdiri i’tidal, maka tegakkanlah kepalamu sampai tulang-tulang kembali kepada posisinya semula).” (HR Bukhari, Muslim, Hakim & Ahmad).
Beliau juga bersabda ”Allah tidak akan melihat sholat seorang hamba yang tidak meluruskan tulang punggungnya antara ruku dan sujudnya.” (HR Ahmad & Thabrani)

TATA CARA DAN BACAAN SUJUD SERTA DUDUK DIANTARA DUA SUJUD
Setelah i’tidal Rasulullah SAW bertakbir dan turun bersujud. Beliau SAW memerintahkan yang demikian ini kepada orang yang tidak benar sholatnya dalam sabdanya ”Tidaklah sempurna sholat seseorang sampai ia mengucapkan ’Sami’ Allahu liman hamidah’ sampai tegak berdiri. Kemudian mengucapkan takbir, lalu bersujud sampai ruas tulang belakangnya kembali sempuran.” (HR Abu Daud & Hakim).
Dalam hadits riwayat Abu Ya’la dan Ibnu Khuzaimah disebutkan bahwa jika hendak sujud, Nabi SAW mengucapkan takbir (dan Beliau SAW merenggangkan tangannya dari lambungnya), lalu bersujud.
Sedangkan dalam riwayat Nasa’i dan Daruquthni disebutkan bahwa kadang Beliau SAW mengangkat kedua tanganya bila hendak bersujud.
A. Turun Bersujud Dengan Mendahulukan Kedua Tangan

Rasulullah SAW meletakkan kedua tangannya di atas tanah sebelum kedua lututnya. Beliaupun memerintahkan sahabatnya melakukan hal demikian ”Apabila seseorang dari kalian hendak bersujud, hendaknya tidak melakukannya seperti duduknya unta. Tetapi hendaknya meletakkan
tangannya sebelum meletakkan kedua lututnya.” (HR Abu Daud dan Nasa’i).
Beliau SAW bersabda, ”Sesungguhnya kedua tangan turut bersujud sebagaimana sujudnya wajah. Apabila seseorang dari kalian meletakkan wajahnya diatas tanah, maka hendaklah meletakkan juga kedua tangannya. Apabila mengangkat wajahnya maka hendaknya mengangkat juga kedua tangannya.” (HR Ibnu Khuzaimah, Ahmad & Siraj).
Dalam bersujud Beliau meletakkan telapak tangannya, mengembangkannya (HR Abu Daud dan Hakim serta dibenarkan olehnya serta disetujui oleh Zahabi), serta mengarahkannya ke arah kiblat (HR Ibnu Khuzaimah, Baihaqi dan Hakim serta dibenarkan olehnya dan setujui oleh Zahabi).
Beliau meletakkan kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya (HR Baihaqi dengan sanad yang sahih, Ibnu Abi Syaibah (1/82/2) dan Siraj dari jalur lain), dan terkadang sejajar dengan kedua telinganya (HR Abu Daud dan Tirmidzi serta dibenarkan olehnya dan Ibnu Mulqin (27/2).
Disebutkan dalam kitab Irwa’u al-Ghalil).
Dalam hadits riwayat Abu Daud dan Ahmad disebutkan bahwa Nabi SAW menekan hidung dan dahinya ke tanah. Beliau berkata kepada orang yang sholatnya tidak benar ”Jika engkau bersujud maka lakukanlah dengan menekan.”
Dalam riwayat lain disebutkan ”Bila engkau bersujud, maka lakukanlah dengan cara menekan wajah dan kedua tanganmu sampai seluruh ruas tulangmu kembali ke tempatnya.” (HR Ibnu Khuzaimah.)
Beliau bersabda, ”TIDAK SAH sholat seseorang yang hidungnya tidak menyentuh tanah sebagai mana halnya dahinya.” (HR Daruquthni, Thabrani dan Abu Na’im).
Beliau menekan kedua lututnya dan ujung kedua telapak kakinya. Menghadapkan ujung jarinya ke arah kiblat, merapatkan tumitnya dan menegakkan telapak kakinya. Beliau pun menyuruh berbuat demikian.
Inilah tujuh anggota yang dipergunakan Nabi SAW untuk bersujud, yaitu dua telapak tangan, dua lutut, dua kaki, dahi dan hidung.Rasulullah SAW menjadikan dua anggota terakhir (dahi dan hidung) menjadi satu dalam sujud.
Beliau SAW bersabda ”Aku perintahkan untuk bersujud, (dalam riwayat lain disebutkan : Kami diperintahkan untuk bersujud dengan menggunakan 7 anggota badan) yaitu dahi, (dan menunjuk hidungnya dengan tangan) serta kedua tangan, (Dalam lafal lain disebutkan : Dua telapak tangan, dua lutut, ujung kedua telapak kaki, dan kami tidak boleh menyibak baju dan rambut).” (HR Bukhari dan Muslim).
Beliau bersabda ”Apabila seorang hamba bersujud, hendaklah menyertakan 7 anggota badan (wajah, kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua telapak tangan).” (HR Muslim, Abu Uwanah dan Ibnu Hibban).
Dalam hadits riwayat Muslim, Abu Uwanah dan Ibnu Hibban disebutkan bahwa Nabi SAW berkomentar terhadap orang yang sholat sedangkan rambutnya diikat dari belakang, ”Orang yang sholatnya seperti itu sama halnya dengan orang yang sholat menggelung rambunya.” (Maksudnya adalah menyibak lengan baju dan rambut agar tidak terurai ke bawah pada waktu ruku atau sujud sebagaimana disebutkan dalam kitab an-Nihayah.
Larangan ini tidak hanya pada waktu sholat. Bahkan apabila sebelum masuk sholat dia melakukannya maka menurut jumhur ulama tidak dibolehkan. Hal ini diperkuat oleh larangan Nabi SAW pada seorang laki-laki yang menyibak rambutnya saat sujud.)
Beliau juga bersabda ”Yang demikain ini menjadi tempat duduk setan.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi).
Rasulullah SAW tidak membentangkan kedua lengannya21, akan tetapi Beliau SAW mengangkat kedua lengannya, menjauhkan dari sisinya sehingga tampak bulu ketiak putihnya dari belakang (HR Bukhari & Muslim. Disebutkan dalam Irwa’u al-Ghalil (354)).
Apabila seekor anak domba menerobos di bawah lengannya, tentu dengan mudah dapat melewatinya (HR Muslim, Abu ‘Uwanah dan Ibnu Hibban).
Beliau SAW melebarkan lengannya sehingga seorang sahabatnya berkata ”Mungkin kami bisa menerobos di bawah ketiaknya, saking lebarnya jarak antara lengan dan lambungnya dalam bersujud.” Demikian yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah.
Beliau SAW memerintahkan melakukan hal itu dalam sabdanya ”Apabila engkau bersujud, letakkanlah tanganmu dan angkatlah kedua sikumu.” (HR Muslim dan Abu Uwanah).
”Bersujudlah kamu dengan lurus dan janganlah membentangkan kedua lenganmu seperti membentangkannya (dalam lafal lain disebutkan : Seperti membentangkan kakinya) anjing.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad).
”Janganlah seseorang dari kalian membentangkan kedua lengannya seperti anjing membentangkan kakinya.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).
”Janganlah kamu membentangkan kedua lenganmu (seperti binatang). Tetapi tegakkanlah lengamu dan jauhkanlah dari lambungmu. Karena bila engkau melakukan seperti itu maka setiap anggota badan ikut bersujud denganmu.” (HR Ibnu Khuzaimah dan Hakim)
B. Kewajiban Thumuninah Dalam Sujud

Rasulullah SAW selalu memerintahkan agar menyempurnakan ruku dan sujud. Orang yang tidak melakukannya diperumpamakan seperti orang yang lapar. Ia memakan satu atau dua butir kurma yang tidak mengenyangkan sama sekali. Beliau SAW bersabda ”Orang yang demikian itu adalah pencuri yang paling buruk.”
Beliau SAW menyatakan tidak sah sholat orang yang ruku dan sujudnya tidak lurus, sebagaimana yang telah diuraikan pada bab Ruku.
C. Doa-doa Sujud

Dalam sujudnya Rasulullah SAW membaca beberapa zikir dan doa yang berbeda-beda, diantaranya sebagai berikut :
1. ”Subhana rabbiyal a’la” (”Mahasuci Tuhanku Yang Mahatinggi”), tiga kali atau lebih.
Pernah dalam sholat malam Rasulullah SAW mengucapkan berulang-ulang sehingga lama sujudnya hampir sama dengan berdirinya. Padahal dalam berdirinya Beliau SAW membaca 3 surah yang panjang (al-Baqarah, an-Nisaa dan Ali Imran), diselingi dengan bacaan doa dan istighfar sebagaimana yang dijelaskan dalam sholat lail (malam, tahajjud)
2. ”Subhaana rabbiyal a’la wabihamdih.” (”Mahasuci Tuhanku Yang Mahatinggi dan segala
puji bagiNya”).
3. ”Subbuuhun qudduusun rabbul malaaikati warruuhu.” (”Mahasuci dan Mahakudus, Tuhan malaikat dan ruh).
4. ”Subhaanaka allahumma rabbanaa wabihamdika allahummaghfirlii.” (”Mahasuci Engkau, wahai Tuhan, Tuhan kami dan dengan memujiMu wahai Tuhan, ampunilah aku”). (HR Bukhari dan Muslim). Bacaan ini banyak Beliau SAW baca pada saat ruku dan sujudnya sebagaimana yang diperintahkan al-Qur’an.
5. Dan lain-lain.

D. Larangan Membaca Al-Qur’an Ketika Sujud
Rasulullah SAW melarang membaca al-Qur’an ketika ruku dan sujud. Namun Beliau SAW menyuruh untuk bersungguh-sungguh dan memperbanyak doa waktu sujud sebagaimana diterangkan dalam bab Ruku.
Rasulullah SAW bersabda ”Seorang hamba yang paling dekat dengan Tuhannya adalah ketika ia sedang sujud maka perbanyaklah doa (dalam sujud).” (HR Muslim, Abu Uwanah dan Baihaqi).
E. Melamakan Sujud

Lama Rasulullah SAW melakukan sujud adalah hampir sama dengan lama Beliau SAW melakukan ruku. Bahkan lebih lama lagi jika Beliau SAW sedang menghadapi masalah yang sulit sebagaimana dikatakan oleh sahabat Beliau ” Rasulullah SAW keluar menemui pada waktu sholat Dhuhur atau Ashar.
Ketika itu Beliau menggendong Hasan dan Husen. Rasulullah SAW maju lalu
meletakkan gendongannya disebelah kanannya. Kemudian bertakbir untuk melakukan sholat, lalu sujud dalam sholatnya itu. Beliau SAW bersujud lama sekali.”
Perawi berkata ”Aku mengangkat kepalaku diantara orang banyak. Tapi ternyata anak kecil itu berada diatas punggung Beliau, padahal Beliau sedang sujud. Kemudian aku kembali sujud.
Ketika Rasulullah SAW selesai melakukan sholat, orang-orang bertanya ”Wahai Rasulullah engkau melakukan sujud dalam sholatmu ini lama sekali sehingga kami mengira bahwa telah terjadi sesuatu atau engkau sedang menerima wahyu.”
Beliau bersabda ”Semua itu tidak terjadi tetapi cucuku ini naik diatas punggungku dan aku tidak senang tergesa-gesa sampai anak ini puas dengan keinginannya.”
F. Keutamaan Sujud

Rasulullah SAW bersabda ”Tidak ada seorang pun dari umatku kecuali aku mengenalnya pada hari kiamat kelak.” Para sahabat bertanya ”Wahai Rasulullah bagaimana Anda mengenal mereka padahal mereka berada diantara banyak makhluk?” Beliau bersabda ”Bagaimana pendapatmu jika diantara kumpulan kuda yang berwarna hitam terdapat seekor kuda yang berwarna putih di dahinya dan pada kaki-kakinya” Bukankah engkau dapat mengenalinya?” Jawab mereka ”Ya.”
Beliau bersabda ”Sesungguhnya pada hari itu umatku memancarkan cahaya putih dari wajahnya yang bekas sujud dan cahaya putih diwajar, tangan dan kaki yang bekas wudhu.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Beliau SAW juga bersabda ”Jika Allah ingin memberikan rahmat kepada ahli neraka maka Allah memerintahkan malaikat untuk mengeluarkan mereka yang menyembah Allah lalu malaikat mengeluarkan mereka. Mereka dikenal karena ada bekas sujud pada wajahnya dan Allah mengharamkan neraka untuk memakan tanda bekas sujud sehingga mereka dikeluarkan dari neraka. Semua anggota anak Adam akan dimakan oleh api neraka kecuali tanda bekas sujud.” (HR Bukhari & Muslim).
G. Sujud Diatas Tanah Dan Tikar

Rasulullah SAW biasa sujud diatas tanah karena masjid Beliau tidak beralaskan tikar atau lainnya. Banyak hadits yang menerangkan hal ini diantaranya hadist Abu Said al-Khudri.
Dalam hadits riwayat Muslim dan Abu Uwanah disebutkan bahwa para sahabat melakukan sholat berjamaah bersama Beliau ketika cuaca sangat panas. Jika diantara mereka ada yang tidak sanggup menempelkan dahinya ke tanah, maka dia membentangkan kainnya dan sujud diatas kain tersebut.
Rasulullah SAW bersabda ”Bumi seluruhnya telah dijadikan sebagai masjid dan alat untuk bersuci (tayamum) bagiku dan seluruh umatku. Untuk itu dimana saja seseorang dari umatku menemui waktu sholat maka disitulah masjidnya dan alat bersucinya. Sebelumku mereka tidak dapat melakukan demikain karena meraka sholat di gereja-gereja dan kuil-kuil.” (HR Ahmad dan Baihaqi).
Terkadang Beliau SAW melaksanakan sholat diatas tanah yang becek. Hal ini pernah terjadi pada pagi hari tanggal 12 Ramadhan ketika turun hujan dan halaman masjid tergenang air sedangkan atapnya terbuat dari pelepah kurma. Sehingga Rasulullah SAW terpaksa sujud diatas tanah yang becek. Abu Sa’id al-Khudri dalam riwayat Bukhari dan Muslim berkata ”Saya melihat Rasulullah dan dikening serta hidung Beliau terlihat bekas lumpur.”
Sementara itu dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa kadang Rasulullah SAW sholat diatas khumrah (tikar atau anyaman selebar sapu tangan) atau diatas tikar kecil. Nabi SAW pernah sujud diatas tikar yang sudah hitam karena sudah lama dipakai.
H. Bangkit Dari Sujud (I’tidal)

Rasulullah SAW mengangkat kepalanya dari sujud (i’tidal) seraya mengucapkan takbir. Beliau SAW memerintahkan orang yang salah dalam sholatnya untuk melakukan yang demikian, ”Tidak sempurna sholat seseorang hinga sujud sampai tulang punggungnya tenang, kemudian mengucapkan Allhu Akbar. Lalu bangkit dari sujud sehingga duduk dengan tegak.” (HR Ahmad dan Abu Daud).
Terkadang Beliau SAW mengangkat kedua tangannya seraya mengucapkan takbir. Kemudian membentangkan kaki kiri dan duduk diatas telapaknya dengan tenang. Beliau SAW juga menyuruh orang yang salah dalam sholatnya untuk melakukannya dan Beliau bersabda kepada orang itu
”Jika kamu bersujud maka hendaknya kamu menekan. Apabila bangkit dari sujud (i’tidal) maka duduklah diatas betis kirimu.” (HR Bukhari dan Baihaqi).
Beliau SAW menegakkan kaki kanannya dan menghadapkan jari-jari kanannya ke arah kiblat.
I. Thumuninah Ketika Duduk Diantara Dua Sujud

Terkadang Rasulullah SAW duduk dengan menegakkan telapak kaki dan tumit kedua kakinya. Rasulullah SAW melakukan duduk diantara dua sujud dengan thumuninah sehingga tulang belakangnya rata dan mapan.
Beliau SAW juga menyuruh orang yang salah dalam sholatnya untuk melakukan hal itu. Beliau SAW bersabda ”Tidak sempurna sholat seseorang diantara kamu sehingga dia melakukan yang demikian.” (HR Abu Daud dan Hakim).
Beliau SAW melamakan duduknya sehingga hampir sama dengan sujudnya. Demikian yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim. Terkadang Beliau SAW diam lama sampai ada yang mengatakan ”Beliau telah lupa.”
J. Doa Ketika Duduk Diantara Dua Sujud

Ketika duduk diantara dua sujud Rasulullah SAW membaca doa sebagai berikut :
1. ”Rabbighfirlii warhamnii wajburnii warfa’nii, wahdinii, wa’aanifinii, warzuqnii.” (”Ya Allah ampunilah aku, kasihanilah aku, cukupkanlah aku, angkatlah derajatku, berilah aku petunjuk, jadikanlah aku sehat dan berilah rizki.” (HR Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).
2. ”Rabbighfirlii rabbighfirlii.” (Wahai Tuhan, ampunilah aku, ampunilah aku”)
Beliau kadang membaca kedua doa tersebut ketika sholat malam. Kemudian Beliau bertakbir dan sujud yang kedua kalinya.
Beliau menyuruh orang yang salah dalam sholatnya untuk melakukan yang demikian. Beliau SAW mengatakan kepadanya setelah menyuruhnya untuk melakukan thumuninah ketika duduk antara dua sujud ”Kemudian hendaknya kamu mengucapkan Allahu Akbar. Lalu sujud sehingga ruas-ruas tulang punggungmu rata atau mapan. Kemudian melakukan hal itu dalam semua sholat kamu.” (HR Abu Daud dan Hakim).
Nabi SAW kadang mengangkat kedua tangannya seraya mengucapkan takbir. Beliau SAW melakukan sujud kedua sebagaimana sujud pertama kemudian bangkit sambil mengucapkan takbir.
Beliau SAW menyruh melakukan itu kepada orang yang salah dalam sholatnya sebagaimana perkataan Beliau kepada orang tersebut setelah menyuruhnya untuk melakukan sujud yang kedua. Kemudian Beliau mengangkat kepalanya dan bertakbir. Beliau mengatakan kepadanya ”Kemudian lakukanlah hal itu dalam setiap ruku dan sujud. Jika kamu melakukannya maka sempurnalah sholatmu. Tapi jika kamu menguranginya sedikit saja dari hal itu maka kamu telah mengurangi sholatmu.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Setelah itu Beliau SAW duduk tegak. Yaitu duduk diatas telapak kaki kirinya dengan tegak sampai setiap ruas tulang punggungnya mapan. Kemudian Nabi SAW bangkit ke rakaat kedua dengan tangan bertumpu ke tanah. Demikian diriwayatkan Bukhari dan Syafi’i.
Menurut riwayat Abu Ishaq dan Bihaqi Nabi SAW bertumpu pada kedua tangannya jika berdiri ke rakaat berikutnya. Lalu ketika berdiri pada rakaat kedua, Beliau SAW mengawali bacaan dengan alhamdulillah tanpa diam lebih dahulu. Demikian menurut Muslim dan Abu Uwanah. Pada rakaat kedua ini Nabi SAW melakukan seperti yang Beliau SAW lakukan pada rakaat pertama, hanya saja bacaannya lebih pendek.
Nabi SAW telah memerintahkan orang yang sholatnya salah untuk membaca al-Faatihah pada setiap rakaat sebagaimana sabda Beliau kepada orang tersebut setelah membaca al-Faatihah pada rakaat pertama, ”Kemudian lakukanlah seperti itu pada seluruh sholatmu.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat lain disebutkan ”Pada setiap rakaat dalam sholatmu.” (HR. Ahmad). Dalam riwayat lain Beliau SAW bersabda ”Pada setiap rakaat ada bacaan (al-Faatihah).” (HR Ibnu Majah dan Ibu Hibban).
TASYAHHUD AWAL

Rasulullah SAW duduk tasyahud setelah rakaat kedua, jika sholat yang dilakukannya hanya dua rakaat, seperti sholat Subuh. Menurut Nasa’i Beliau SAW duduk iftirasy’ (duduk diatas telapak kaki kiri yang dihamparkan dalam telapak kaki kanan yang ditegakkan), seperti ketika Beliau duduk diantara dua sujud. Demikian juga apabila Beliau SAW duduk pada tasyahhud awal dalam sholat tiga atau empat rakaat.
Beliau SAW menyuruh orang yang salah sholatnya untuk melakukan hal itu sebagaimana sabdanya
”Bila kamu duduk dipertengahan sholat, hendaklah kamu melakukan thumuninah. Lalu hamparkanlah telapak kaki kirimu kemudian bacalah tasyahud.” (HR Abu Daud dan Baihaqi).
Dalam hadits riwayat Ibnu Abi Syaibah, Thayalisi dan Ahmad, Abu Hurairah r.a mengatakan bahwa Nabi SAW telah melarangnya duduk diatas tumit seperti duduknya anjing. Dalam hadits Muslim dan Abu Uwanah, Nabi SAW melarang duduk diatas tumit seperti duduknya setan.
Muslim dan Abu Uwanah meriwayatkan bahwa apabila duduk tasyahhud, Nabi SAW meletakkan tangan kanan diatas paha kanannya (dalam riwayat lain disebutkan : pada lutut kanannya) dan meletakkan telapak tangan kirinya pada paha kiri (dalam riwayat lain disebutkan : pada lutut kirinya).
Merenggangkan telapak tangannya diatas lutut:
Menurut Nasa’i, Nabi SAW meletakkan siku kanan diatas paha kanannya. Nabi SAW melarang bertumpu pada tangan kirinya pada waktu duduk tasyahud dalam sholat sebagaimana sabdanya ”Cara semacam itu adalah cara sholat orang Yahudi.” (HR Baihaqi dan Hakim).
Dalam hadits lain disebutkan ”Janganlah engkau duduk seperti itu karena duduk seperti itu adalah duduknya orang yang sedang diazab.” (HR Ahmad dan Abu Daud).
Dalam hadits lain disebutkan ”Duduk seperti itu adalah cara duduk orang-orang yang dimurkai Allah.” (HR Abdur Razzaq).
A. Menggerakkan Jari Telunjuk Ketika Duduk Tasyahhud.

Dalam hadits riwayat Muslim dan Abu Uwanah disebutkan bahwa Nabi SAW merenggangkan telapak tangan kiri diatas lutut kirinya. Tetapi Beliau SAW menggenggam semua jari tangan kanannya dan mengacungkan telunjuknya ke kiblat. Lalu mengarahkan pandangan mata ke telunjuknya.
Pada riwayat yang sama disebutkan bahwa ketika Beliau SAW mengacungkan telunjuknya ibu jarinya memegang jari tengah. Terkadang ibu jari dan jari tengahnya membentuk lingkaran.
Abu Daud dan Nasa’i meriwayatkan bahwa Nabi SAW menggerak-gerakkan jari telunjuknya sembil berdoa. Beliau bersabda ”(Gerakan jari telunjuk) lebih ditakuti setan daripada pukulan besi.” (HR Ahmad dan Bukhari).
Sebagian sahabat Nabi SAW telah mengambil suatu perbuatan atau meniru perbuatan sahabat yang lain yaitu menggerakkan telunjuknya sambil berdoa. Beliau SAW melakukan ini dalam dua tasyahhudnya (tasyahhud awal dan akhir).
Dalam hadits riwayat Ibnu Abi Syaibah dan Nasa’i disebutkan bahwa Nabi SAW pernah melihat seorang sahabat berdoa sambil mengacungkan dua jarinya. Lalu Beliau SAW bersabda sambil mengacungkan telunjuknya kepada orang itu ”Satu saja! Satu saja!.”
B. Kewajiban Duduk Tasyahhud Awal Dan Membaca Doa

Nabi SAW membaca doa tahiyat setiap dua rakaat. Yang pertama kali Beliau SAW lakukan dalam duduk (pada rakaat kedua) adalah membaca “At-tahiyyatu lillah.”
Apabila Beliau lupa melakukan duduk (tasyahhud) pada dua rakaat yang pertama maka Beliau melakukan sujud sahwi. Beliau SAW menyuruh melakukan itu, ”Bila kamu sekalian duduk pada setiap dua rakaat ucapkanlah attahiyyat. Kemudian hendaklah seseorang memilih doa yang disenanginya dan memohon (apa yang diminta) kepada Allah Yang Mahaperkasa dan Mahamulia.” (HR Nasa’i, Ahmad, dan Thabrani).
Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Nabi SAW mengajarkan tasyahhud kepada para sahabatnya seperti Beliau mengajarkan surah-surah al-Qur’an. Menurut sunnah (hadits riwayat Abu Daud dan Hakim), bacaan tasyahhud ini diucapkan dengan samar.
C. Macam-Macam Bacaan Tasyahhud

Rasulullah SAW mengajarkan kepada para sahabatnya berbagai macam bacaan tasyahhud.
1. Tasyahhud Ibnu Mas’ud
Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa Rasulullah SAW mengajarkan tasyahhud sambil menggenggam tangannya seperti Beliau mengajarkan surah al-Qur’an,
”Attahiyyatulillah, washolawaatu wath-thoyyibaatu, assalaamu’alaika ayyuhannabiyyu ……
(Semua ucapan penghormatan, pengagungan, dan pujian hanya milik Allah. Segala pemeliharaan dan pertolongan Allah akan diberikan untukmu, wahai Nabi ……….) (dan seterusnya).
2. Tasyahhud Ibnu Abbas.
Ibnu Abbas berkata ”Rasulullah telah mengajarkan kepada kami tasyahhud sebagaimana Beliau mengajarkan kepada kami surah al-Qur’an dimana bacaan tersebut berbunyi, ”Attahiyyaatul mubaarakaatush sholawaatuth thoyyibaatulillah, assalaamu’alaika ayyuhan nabiyyu warahmatullaahi bawarakaatuh …… (Segala ucapan penghormatan, berkah dan karunia, ucapan pengagungan dan pujian hanyalah milik Allah. Semua perlindungan dan pmeliharaan akan diberikan untukmu, wahai Nabi, begitu pula rahmat Allah dan karuniaNya. …..) (dan seterusnya).
3. Tasyahhud Ibnu Umar
Rasulullah SAW mengucapkan dalam tasyahhudnya,
”Attahiyyatulillah, washolawaatu wath-thoyyibaatu, assalaamu’alaika ayyuhannabiyyu warahmatullaahi wabarakaatuh ….. (Semua ucapan penghormatan milik Allah, begitu pula kurnia dan pengagungan. Segala pertolongan dan pemeliharaan akan diberikan untukmu, wahai Nabi ……….) (dan seterusnya).
4. Dan lain-lain.
Perlu diperhatikan :
Lafal assalaamu’alaika ini hanya diucapkan pada saat Rasulullah SAW masih hidup saja oleh para sahabat. Ketika Rasulullah SAW sudah meninggal, para sahabat tidak lagi menggunakan katakata assalaamu’alaika lagi tetapi menggantinya dengan menggunakan kata assalaamu’alannabi.
Demikian yang telah dijelaskan oleh Ibnu Mas’ud.
Ibnu Mas’ud berkata ”(Tasyahhud No. 1 itu digunakan) Pada saat itu Beliau (Nabi SAW) berada bersama kami, namun setelah Beliau SAW wafat, kami mengucapkan ’Assalaamu’alannabi ……. ( sampai dengan selesei)’.” Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah, II/90/I juga oleh Siraj dan Abu Ya’la dalam Musnadnya II, halaman 528 hadits ini ditakhrij dalam kitab Irwaa’ul Ghaliil No. 321.
Demikian juga Ibnu Hajar yang berkata ” Benar telah sahih riwayat itu tanpa keraguan (karena telah tetap riwayat tersebut dalam sahih al-Bukhari). Dan sungguh aku telah jumpai mutaba’an (riwayat yang lain) yang menguatkannya.” ’Abdur razzaq berkata :
Ibnu Juraij mengabarkan kepadaku, ia berkata, ’Atha’ mengabarkan kepadaku bahwasannya para sahabat dahulu ketika Nabi SAW masih hidup mengucapkan assalaamu’alaika ayyuhannabiyyu. Setelah Beliau SAW wafat mereka mengucapkan assalaamu’alannabi. Riwayat ini sanadnya shahih.
Untuk lebih jelas pembahasan masalah ini silahkan membaca buku ”Biografi Syaikh Al-Albani Mujaddin Dan Ahli Hadits Abad Ini” karangan Mubarak bin Mahfudh Bamuallim LC. Diterbitkan oleh Pustaka Imam Asy-Syafi’i, dalam bab ’Sunnah-Sunnah Yang Dihidupkan Oleh Imam Al-Albani’, halaman 101.
D. Shalawat Nabi, Tempat Dan Lafalnya

Rasulullah SAW membaca shalawat untuk dirinya pada tasyahhud awal dan lainnya. Beliau SAW menganjurkan umatnya untuk melakukan itu seperti Beliau memerintahkan untuk mengucapkan shalawat setelah mengucapkan salam kepadanya. Beliau SAW mengajarkan kepada para sahabat berbagai macam lafal shalawat. Diantaranya adalah sebagai berikut,
1. “Allahumma sholi ‘ala muhammad, wa’ala ahli baitih, wa’ala azwaajihi, wadzurriyyatihi, kamaa shollaita ‘ala aali ibraahim, innaka hamiidun majiid, wabaarik ‘ala muhammad, wa’ala azwaajihii wadzurriyyatihi, kamaa baarakta ‘ala baitihi aali ibraahim innaka hamiidun majid(Ya Allah berikanlah rahmat kepada Muhammad  keluarganya, istrinya, dan keturunannya sebagaimana Engkau (Allah) telah berikan kepada keluarga Ibrahim. …… (dan seterusnya).
Inilah lafal shalawat yang biasa dibaca Nabi SAW.
2. “Allahumma sholli ‘ala muhammad, wa’ala aali muhammad, kamaa shollaita ‘ala ib-roohiim, wa’ala ib-rohiim, innaka hamiidun majiid, Allahumma baarik ‘ala muhammad, wa’ala aali muhammad, kamaa baarokta ‘ala ib-roohiim, wa’ala ib-rohiim, innaka hamiidun majiid” (Ya Allah berikanlah rahmat kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada Ibrahim dan kepada keluarganya. Sesungguhnya Engkau Mahaterpuji lagi Mahaagung ………(dan seterusnya).
3. Dan lain-lain.
E. Bangkit Ke Rakaat Ketiga Dan Keempat

Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Nabi SAW bangkit ke rakaat ketiga seraya mengucapkan takbir. Beliau SAW memerintahkan orang yang shalatnya salah untuk melakukan itu sebagaimana sabdanya, ”Kemudian lakukanlah seperti itu pada setiap rakaat dan sujud”.
Nabi SAW mengucapkan takbir ketika bangkit dari duduk, kemudian Beliau SAW berdiri. Beliau SAW kadang mengangkat kedua tangnnya bersamaan dengan mengucapkan takbir. Demikian yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Abu Daud.
Apabila Beliau SAW hendak bangkit ke rakaat keempat, Beliau SAW mengucapkan ”Allahu akbar”. Beliau SAW mengangkat kedua tangnnya bersamaan saat takbir. Beliau SAW menyuruh orang yang shalatnya salah untuk melakukan seperti ini.
Kemudian Beliau SAW duduk tegak diatas kaki kirinya sampai ruas tulang punggungnya mapan (lurus). Lalu, Beliau SAW bangkit seraya bertumpu dengan tangannya ke tanah. Demikian diriwayatkan Bukhari dan Abu Daud.
F. Membaca Qunut Nazilah Pada Shalat Lima Waktu Karena Terjadi Musibah Yang Menimpa Kaum Muslim

Imam Bukhari dan Ahmad meriwayatkan bahwa apabila Nabi SAW bermaksud memohon kebaikan atau kecelakaan bagi seseorang, Beliau SAW membaca qunut (do’a dalam shalat pada posisi berdiri) pada rakaat terakhir setelah bangkit dari ruku, yaitu setelah mengucapkan sami’allaahu liman hamidah, allaahumma rabbana lakal hamdu.
Beliau SAW mengucapkannya dengan suara keras seraya mengangkat kedua tangannya dan para makmum dibelakang Beliau SAW mengamininya (membaca amin).
Nabi SAW membaca qunut pada shalat-shalat wajib, tetapi Beliau SAW hanya melakukannya apabila memohon kebaikan atau malapetaka untuk suatu kaum. Demikian yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Daruquthni dan Ibnu Khuzaimah.
Beliau SAW pernah membaca do’a qunut sebagai berikut ”Allahumma anjil waliidabnal waliid, wasalamatabna hisyam, wa’ayyaasyabna abii rabii’at, allahummasydud wath ataka ‘ala mudhoro waj’alhaa ‘alaihim kasinii yuusuf, allahummal’an lahyaana wara’laan wadzakwaana wa’ushoyyata ‘ashotillaha warasuulah”
(Ya Allah selamatkanlah Walid bin Walid, Salamah bin Hisyam dan ’Ilyas bin Abi Rabi’ah. Ya Allah kuatkanlah cengkeramanMu depada suku Mudhar dan turunkanlah malapetaka kepada mereka seperti malapetaka pada zaman Yusuf. Ya Allah kutuklah suku Lahyan dan Ra’l, Dzakwan dan para pendurhaka yang telah durhaka kepada Allah dan RasulNya) (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Setelah membaca qunut, Nabi SAW mengucapkan Allahu akbar, lalu sujud. Demikian menurut Nasa’i dan Ahmad.
G. Membaca Qunut Witir

Dalam hadits riwayat Ibnu Nashr dan Daruquthni disebutkan bahwa Nabi SAW terkadang membaca qunut dalam shalat witir. Beliau SAW melakukan qunut itu sebelum ruku, sebagaimana diriwayatkan Abu Daud dan Nasa’i.
Para sahabat yang meriwayatkan shalat witir ini tidak menyebutkan adanya qunut. Maka dikatakan bahwa hal itu ”kadang” Beliau SAW lakukan. Sebab bila Nabi SAW selalu melakukannya, tentu para sahabat akan meriwayatkannya.
Memang hanya Ubay bin Ka’ab yang meriwayatkan hal itu dari Nabi SAW. Hal ini menunjukkan bahwa Beliau SAW melakukannya kadang-kadang dan tidak wajib.
Inilah yang menjadi pendapat jumhur ulama. Hal ini juga diakui ahli fikih, Ibnu Hammam dalam Kitab Fathul Qadir (1/306, dan 360). Ia menyatakan bahwa mewajibkan qunut dalam witir adalah pendapat lemah yang tidak berdasarkan dalil yang kuat. Hal ini merupakan sikap lapang dadanya (maksudnya Ibnu Hammam) dan tidak fanatik terhadap mazhabnya.
Sebab mazhab yang diikutinya berlawanan dengan pendapatnya ini.
Hasan bin Ali diajari do’a witir setelah membaca surah dalam shalat witir. Bacaan tersebut adalah sebagai berikut “Allahummahdinii fiiman hadait, wa’aafinii fiiman ‘aafait, watawalanii fiiman tawallait …… (dan seterusnya) (Ya Allah berikanlah aku petunjuk pada jalan orang yang telah Engkau beri petunjuk, berilah aku pertolongan sebagaimana Engkau memberi pertolongan kepada orang-orang yang Engkau tolong ……… (dan seterusnya) (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Abi Syaibah).
TASYAHHUD AKHIR DAN SALAM
A. Tasyahhud Akhir dan Kewajiban Membacanya

Setelah rakaat keempat, Nabi SAW duduk tasyahhud akhir. Dalam tasyahhud akhir ini Beliau SAW memerintahkan untuk membaca bacaan seperti pada tasyahhud awal. Juga melakukan kegiatan seperti di awal. Hanya saja pada tasyahhud akhir ini Beliau SAW duduk tawaruk. Yaitu punggung telapak kaki kiri menempel ke tanah, ujung kaki kiri dan kaki kanan berada pada satu
sisi. Sehingga menjadikan kaki kiri berada di bawah paha dan punggung betis kaki kanan. Juga dengan menegakkan telapak kaki kanannya tetapi kadang mendatarkannya.
Beliau SAW menahan tubuhnya pada lutut kirinya dengan telapak tangan kirinya. Nabi SAW mencontohkan shalawat seperti Beliau SAW mencontohkan hal itu dalam tasyahhud awal, sebagaimana yang telah dijelaskan.
B. Kewajiban Membaca Shalawat Nabi pada Tasyahhud Akhir

Nabi SAW pernah mendengar seseorang mengucapkan do’a dalam shalatnya tetapi tanpa mengucapkan pujian kepada Allah dan shalawat kepada Nabi SAW, lalu Beliau SAW bersabda kepadanya, “Orang ini tergesa-gesa”. Kemudian Beliau SAW memanggil orang itu lalu bersabda kepadanya dan orang yang lainnya,
“Bila seseorang shalat, hendaklah ia memulainya dengan bacaan tahmid dan pujian kepada Allah ‘azza wa jalla. Kemudian mengucapkan shalawat Nabi lalu memanjatkan do’a yang diinginkannya.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Hakim).
Rasulullah SAW melihat seseorang sedang shalat. Kemudian ia membaca hamdalah dan memuji Allah lalu mengucapkan shalawat Nabi.
Beliau SAW bersabda kepadanya ”Memohonlah niscaya akan dikabulkan dan mintalah niscaya akan diberi.” (HR. Nasa’i).
C. Kewajiban Memohon Perlindungan dari 4 Macam Hal

Nabi SAW bersabda, ”Bila seseorang selesai membaca tasyahhud (akhir), hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari 4 perkara. Yaitu ’Allahumma innii a’uudzubika min ’adzaabi jahannam wamin ’adzaabil qobri, wamin fitnatil mahyaa wal mamaat, wamin syarri fitnatil masiihid dajjaal’
(Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari siksa neraka Jahannam, dari siksa
kubur, dari fitnah hidup dan mati, dari fitnah Dajjal’. Selanjutnya hendaklah ia berdo’a memohon kebaikan untuk dirinya sesuai kepentingannya”. (HR. Muslim, Abu Uwanah, dan Nasa’i).
Menurut Abu Daud dan Ahmad, Nabi SAW biasa membaca do’a tersebut dalam tasyahhudnya. Nabi SAW mengajarkan do’a tersebut kepada para sahabatnya seperti Beliau SAW mengajarkan surah Al-Qur’an kepada mereka.
D. Membaca Salam
Nabi SAW mengucapkan salam dengan menoleh ke kanan seraya mengucapkan “Assalaamu ‘alaikum warahmatullah”, sehingga terlihat pipi kanannya yang putih. Juga menoleh ke kiri seraya mengucapakan “Assalaamu ‘alaikum warahmatullah”, sehingga terlihat pipi kirinya yang putih.Demikian diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi.
Menurut riwayat Abu Daud terkadang Nabi SAW menambahkan dengan “Wabarokaatuh” pada salam pertamanya.
Dalam hadits riwayat Nasa’I disebutkan bahwa ketika menoleh ke kanan, terkadang Beliau SAW mengucapakan “Assalaamu ‘alaikum warahmatullah”, dan ketika menoleh ke kiri hanya mengucapakan “Assalaamu ‘alaikum”.
Terkadang Beliau SAW mengucapkan salam sekali saja dengan ucapan “Assalaamu ‘alaikum” (dengan sedikit memalingkan wajahnya ke kanan).
Demikian yang diriwayatkan Ibnu Khuzaimah dan Baihaqi.
Ketika mengucapkan salam para sahabat ada yang mengisyaratkan (menggerakkan) dengan tangan mereka waktu menoleh ke kanan dan ke kiri. Hal ini dilihat oleh Rasulullah SAW, lalu Beliau SAW bersabda,
”Mengapa kamu menggerakkan tanganmu seperti ekor kuda yang gelisah? Bila
seseorang diantara kamu mengucapkan salam, hendaknya ia berpaling kepada temannya dan tidak perlu menggerakkan tangannya”. (Ketika mereka melakukan shalat berikutnya bersama Rasulullah SAW, mereka tidak melakukannya lagi.
Dalam riwayat lain dikatakan ”Seseorang diantara kamu cukup meletakkan tangannya diatas pahanya, kemudian mengucapkan salam dengan menoleh ke saudaranya yang ada disebelah kanannya dan saudaranya disebelah kirinya”. (HR. Abu Uwanah dan Thabrani).
Note: Mengusapkan tangan ke muka TIDAK termasuk gerakan shalat.
PENUTUP
Semua sifat shalat Nabi SAW yang telah diuraikan diatas adalah berlaku bagi semua orang, baik pria maupun wanita. Sabda Nabi SAW yang mengatakan ”Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat”, bersifat umum dan juga mencakup kaum wanita. Ibrahim an-Nakhai berkata ”Wanita melakukan pekerjaan dalam shalat seperti yang dilakukan kaum pria”. Demikian diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dengan sanad shahih.

Tulisan ini hanya ringkasan, bagi yang ingin mengetahui lebih detail dipersilahkan merujuk buku aslinya yaitu : “Sifat Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam”, oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaani, dengan edisi Indonesia diterbitkan oleh Media Hidayah – Yogyakarta

Tulisan Arab yang Sering Dipakai Sehari-hari

Bismillahhirrahmanirrahim:

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم


Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh:

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


Wa ‘alaikum salam wa rahmatullah wabarakatuh:

وَعَلَيْكُمْا لسَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


Wassalamu’alaikum wa rahmatullah wabarakatuh:

وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


Amien ya rabbal ‘alamin:

آمِيْنُ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْن


Takbir:

الله أَكْبَر


Takbir lebaran:
Allahu akbar,  Allahu akbar, laa ila hailallahu wallahu akbar, allahu akbar walillah ilham

اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله ُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ وللهِ الْحَمْدُ


Alhamdulillahirabbil ‘alamin:

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ


>> Ucapan Idul Fitri:
Taqabalallahu minna wa minkum shiyamana wa siyamakum, kullu amien wa antum bi khair

تَقَبَّلَ اللّهُ مِنَّ وَ مِنْكُمْ صِيَمَنَا وَ صِيَمَكُمْ كُلُّ عَامٍ وَ أَنْتُمْ بِخَيْرٍ


Taqabalallahu minna wa minkum shiyamana wa shiyamakum wa ja’alna minal ‘aidin wal faizin

تَقَبَّلَ اللّهُ مِنَّ وَ مِنْكُمْ صِيَمَنَا وَ صِيَمَكُمْ وَجْعَلْنَا مِنَ الْعَائِدِين وَالْفَائِزِين

– Innalillahi wa inna ilaihi raji’un:

إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَ


Insya Allah:

إِن شَاء اللَّهُ


Astaghfirullah:

اسْتَغْفِرِ اللّهَ


Ayat Al Quran Perintah untuk berpuasa di bulan ramadhan (Al Baqarah 183)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

[2:183] Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasasebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa

Marhaban ya ramadhan:

مَرْحَبًا يَا رَمَضَانَ


SAW (Shallallahu ‘alaihi wa salam):

صلى الله عليه وسلم


Halal:

حَلاَلً


Haram:

حَرَمً


Kalimat tawakal: laa haula wa laa quwwata illa billah

لاَ هَوْلَ وَلاَ قُوَّتَ اِلاَّبِاللّهِ


Masya Allah:

مَاشَآءَاللّهُ


Laa ila ha illallah:

لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللّهُ


Subhanallah:

سُبْحَانَ اللّهُ


Taqaballahu minna wa minkum:

تَقَبَّلَ اللّهُ مِنَّ وَ مِنْكُمْ


Taqaball ya karim:

تَقَبَّلْ يَا كَرِيْمُ


Wa iyyakum:

وَ اِيَّكُمْ


Kalimat ta’awudz :
A’udzubillahi minas syaitonirrajim

أَعُوْذُ بِا للّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ


Doa untuk pengantin:
Barakallahu laka wa baraka ‘alaika wa jama’a baynakuma fi khair

بَارَكَ اللّهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرِ


Kayfa haluk? (Apa kabar?)

كَيْفَ حَالُكَ؟


Alhamdulillah bi khair

الْحَمْدُ لِلّهِ بِخَيْر


Afwan jiddan

عَفْوً جِدًّا


Jazakumullah:

جَزَاكُمُ اللّهُ


Jazakallah (untuk laki-laki):

جَزَاكَ اللّهُ


Jazakillah (untuk perempuan):

جَزَاكِ اللّهُ

Wednesday, August 3, 2011

WUDHU dan SHOLAT

IWudhu, salah satu upaya menjaga kesehatan lewat ibadah, betapa luar biasanya hikmah yang ada pada ritual wudhu.“Yang jelas kenapa orang melakukan wudhu , pasti orang itu tidak gila , karena orang gila takut dengan air , padahal wudhu perlu air “
Ada beberapa hal penting dalam berwudhu, antara lain:

1. Syarat Air
  • Air yang digunakan disyaratkan adalah air yang bersih dan menyehatkan, yaitu bersih, tidak berubah warna, tidak berubah rasa.
  • Penggunaan air juga disyaratkan bukan air panas, bukan air bekas digunakan untuk bersuci, dan penampungan air tidak dari logam. Kenapa demikian? Simak uraian berikut ini, agar bisa mendapatkan gambaran yang jelas.
  • Perubahan warna air bisa berarti telah terkontaminasi dengan kuman, atau ada reaksi dengan logam berat yang dapat menggangu kesehatan seseorang.
  • Perubahan rasa air bisa diakibatkan unsur mineral berlebihan, atau adanya kontaminasi jamur, mikroba dan atau kotoran-kotoran yang bisa merusak kulit dan juga merusak kesehatan secara umum.
  • Perubahan bau menunjukkan air tidak sehat, ini bisa terjadi karena adanya kotoran yang termasuk najis atau reaksi-reaksi kimia maupun fisika lain.

Sebagian ulama termasuk Imam Syafi'i berpendapat bahwa
  • wudhu tidak boleh menggunakan air bekas (air musta'mal), akan tetapi sebagian ulama menyatakan air bekas wudhu memiliki hukum suci dan mensucikan sepanjang air tersebut tidak berubah sifatnya.
  • Kalau ditinjau dari segi kesehatan, sepakat bahwa pendapat pertama lah yang tepat kita pilih, karena potensi air musta'mal bisa menjadi media kuman. Air yang telah dipakai berwudhu atau mandi wajib dapat diduga kuat mengandung kotoran dari pengguna air (kuman, jamur dan kotoran lain) sehingga jika air tersebut dipakai untuk bersuci akan menularkan penyakit atau menimbulkan kesulitan lain bagi kesehatan penggunanya.
  • Secara keseluruhan maksud disyaratkan air harus tidak berubah warna, rasa, maupun baunya menunjukkan bahwa ritual wudhu bukanlah ritual pembersihan diri dengan air suci dari tempat tertentu.
Dengan dimudahkannya syarat tersebut, orang bisa melakukan wudhu di mana saja dia mau asalkan tidak menggunakan sembarang air yang bisa mengganggu kesehatan.OK

2. Wadah Penampung Air
  • Untuk penggunaan air wudhu yang tidak dari air mengalir, wadah yang dipakai menampung air sebaiknya dari tanah/ batu, penampungan air pada tempat dari logam sebaiknya tidak terpapar langsung dengan sinar matahari, karena dikhawatirkan akan terjadi reaksi yang bisa merubah sifat air sehingga air menjadi berubah sifatnya, warna, rasa ataupun baunya. Reaksi logam ini bisa berupa karat (korosi).

3. Prosesi Wudhu
  • Wudhu dimulai dengan membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan berkumur sebanyak tiga kali.
  • Sebelum mencuci wajah, mencuci lubang hidung terlebih dahulu sebanyak tiga kali.
  • Baru mencuci wajah untuk menghilangkan kotoran di wajah.
  • Sunnah diulang tiga kali, sebagian ulama menganggap bahwa berwudhu dengan air memancar atau mengalir lebih utama.
  • Prosesi lainnya adalah pencucian lengan dan tangan, pencucian rambut dan kaki, semuanya merupakan wilayah terbuka yang secara fisik perlu dibersihkan karena kemungkinan terkontaminasi dengan berbagai kotoran.

Kita sudah sering mendengar makna filosofis dari wudhu adalah mengingatkan kita untuk selalu menjaga kebersihan organ-organ tersebut dari kotoran yang bersifat bathiniah.

Secara rinci maknanya adalah sebagai berikut:

  1. Membaca Basmallah ketika memulai, mempunyai makna kita melakukan ritual ini demi mengikuti perintah Allah SWT.
  2. membersihkan gigi, mempunyai makna menjauhkan diri dari godaan makan-minum secara berlebihan.
  3. mencuci tangan sampai pergelangan tangan memiliki makna jagalah dirimu, jangan sampai terlibat hal-hal yang bathil dan menyesatkan.
  4. berkumur-kumur, mengingatkan pentingnya menjaga lisan dari mengeluarkan kata-kata yang tidak berguna.
  5. menghirup air lewat hidung dan menyemburkannya seperti bernafas, mempunyai makna jagalah penciuman dan kewaspadaan terhadap lingkungan di sekitarmu.
  6. mengusap wajah, mempunyai makna jagalah pandangan dan peliharalah harga diri dan rasa malu.
  7. mengusap lengan, memiliki makna gunakan kekuatan yang diberikan Allah SWT kepadamu untuk berbuat kebaikan.
  8. mengusap kepala, mempunyai makna gunakan karunia Tuhanmu yang berupa akal untuk kepentingan agama Allah SWT, dan ingatlah selalu bahwa akal termasuk sesuatu yang harus dipelihara dan siramilah dengan ruh kebaikan
  9. mengusap telinga, mempunyai makna dengarkan hal-hal yang membawa ke arah kebaikan, yang akan menyelamatkanmu dalam kehidupan dunia dan akhirat.
  10. mencuci kaki, mempunyai makna ke manapun kita berjalan, ingatlah akan hari perhitungan. Di mana pun kita berpijak di bumi Allah SWT, ingatlah selalu kekuatan yang ada pada diri kita hanya dari Allah SWT. Bersihkan kakimu dari perjalanan melenceng yang mengotori penciptaanmu.

Sementara itu, manfaat medis dari berwudhu sebagai berikut:
  1. Pembersihan dari kotoran pada daerah yang terbuka, yang mudah terkontaminasi kuman dan kotoran lainnya.
  2. Pembersihan wajah jika disertai pemijatan akan merangsang pertumbuhan jaringan kolagen dan melancarkan peredaran darah di wajah, sehingga wajah akan tampak cerah dan sehat.
  3. Allah SWT berfirman: Tanda-tanda bekas sujud mempunyai makna bahwa orang yang berwudhu secara baik, wajahnya akan bersih bercahaya, kulitnya berwarna rata dan indah, tidak kusam. Pada wajah yang bercahaya itu tampak sinar tawadhu, sebagai ciri hamba Allah yang menyadari keberadaannya sebagai khalifah.
  4. Sungguh benar firman Allah: (QS Al Furqan: 63). Inilah orang yang di wajahnya tampak tanda-tanda sujud, wajahnya teduh, kata-katanya sejuk, ilmunya luas, amalnya banyak namun hatinya tawadhu, karena dia sadar semua yang dimilikinya adalah milik Allah SWT, adapun dirinya bukanlah apa-apa. Orang seperti ini akan selalu dirindukan kehadirannya oleh banyak orang dan tersirami hatinya dengan rahmat Allah SWT, sehingga bahagia dan sejahteralah hidupnya.
  5. Banyaklah berwudhu untuk mencari ridha Allah SWT, dan anda akan mendapatkan wajah berseri dan awet muda.
  6. Membasuh lengan, memberi manfaat meningkatkan peredaran energi sehingga mengurangi resiko rheumatik. Di samping itu, pada lengan terdapat banyak titik akupunktur yang berkorelasi terhadap banyak organ tubuh, sehingga dengan pemijatan sederhana dan mengalirkan air akan menggerakkan chi pada organ-organ tersebut, serta menstabilkan hawa panas dan dingin di dalam tubuh. Hal ini tentu akan meningkatkan kesehatan. Dianjurkan dalam membasuh lengan, kita melakukan pemijatan ringan agar memberi manfaat pula bagi kesehatan.
  7. Membasuh rambut, adalah untuk membersihkan kepala dari kotoran. Agar memberi manfaat bagi kesehatan, hendaknya pembasuhan dilakukan ke seluruh kepala disertai pemijatan ringan di kulit kepala. Sebagaimana kita ketahui, di kepala banyak terdapat titik-titik akupunktur yang berhubungan dengan organ-organ penting tubuh manusia. Dengan pemijatan diharapkan aliran chi di kepala dan organ-organ penting terkait akan menjadi baik sehingga tercapailah keseimbangan energi tubuh.
  8. Pencucian telinga adalah amalan sunnah wudhu yang besar manfaatnya, karena pada telinga terdapat 36 titik akupunktur penting yang berhubungan dengan hampir seluruh organ-organ dalam manusia. Oleh karena itu sebisa-bisanya lakukanlah pencucian telinga yang disertai pemijatan, agar bermanfaat bagi kesehatan.
  9. Pencucian kaki, batas-batas yang dicuci adalah sampai mata kaki, yaitu batas di mana kemungkinan kontak dengan berbagai kotoran. Pada waktu mencuci kaki hendaklah dilakukan dengan pemijatan, karena pada kaki terdapat banyak titik akupunktur yang apabila dilakukan pemijatan akan memperlancar peredaran darah di kaki dan juga melancarkan chi. Titik-titik akupunktur di kaki adalah titil jauh yang banyak digunakan untuk merangsang metabolisme organ-organ penting manusia. Pemijatan dengan dialiri air akan membuat relaks pikiran dan memperbaiki kerja organ-organ tersebut. Pemijatan kaki sangat bermanfaat karena kaki merupakan bagian tubuh manusia yang kurang mendapat perhatian dan kurang mendapat suplai darah yang cukup. Oleh karena itu, orang akan merasa nyaman dan rileks bila dipijat kakinya.

Yang dianjurkan sebagaimana sunnah lainnya, di antaranya adalah:

  • Mencuci tangan sangat dianjurkan sebelum orang menggunakan tangan untuk menjalankan prosesi wudhu, karena tangan sering bersentuhan dengan berbagai barang yang kadang-kadang meskipun tidak tampak kotor, tetapi secara mikroskopis mengandung kuman-kuman dan jamur yang bisa mengganggu kesehatan.
  • Oleh karena itu hendaknya kita mencuci tangan secara sungguh-sungguh, dengan penggosokan.
  • Di samping itu, pada tangan juga terdapat banyak titik akupunktur yang berhubungan dengan organ penting seperti jantung, paru-paru, usus, ginjal dan lambung.
  • Lakukan pemijatan agar melancarkan aliran energi, sehingga akan meningkatkan kebugaran. Agar kita lebih khusyu' dalam berwudhu bacalah doa seperti berikut: Artinya, adalah Ya Allah peliharalah tanganku dari perbuatan maksiat kepada-Mu.
  • Menyikat gigi atau bersiwak, akan menyehatkan dan mencegah karang gigi maupun gigi berlubang. Dalam berbagai penelitian didapatkan juga bahwa kayu siwak mengandung pengharum sekaligus antibotika yang bermanfaat untuk membasmi kuman-kuman di mulut.
  • Berkumur-kumur tentu saja memberi manfaat menjaga kebersihan mulut dari kuman-kuman dan dari bau yang tidak sedap, serta membantu melepaskan sisa-sisa makanan yang menempel di gigi.
  • Jangan lupa sambil berkumur dalam hati sambil melafazkan doa berikut: Ya Allah, tolonglah saya, supaya saya tetap berzikir mengingat-Mu dan bersyukur kepada-Mu
  • Mencuci hidung (istinsyaq), menurut penelitian menunjukkan bahwa jumlah kuman yang ada di hidung akan berkurang pada orang yang melakukan istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung) dibandingkan pada yang tidak melakukan. Hal ini berarti bahwa istinsyaq adalah cara yang efektif untuk mencegah ataupun mengobati penyakit hidung seperti rhinitis dan sinusitis.
  • Setelah melakukan istinsyaq, orang melakukan istintsar yaitu mengeluarkan air dari hidung dengan bernafas. Melalui air yang dikeluarkan inilah kuman-kuman ikut keluar dari hidung. Rasulullah SAW bersabda: "Sempurnakanlah wudhu, dengan meratakan air di antara jari jemari, dan bersungguhlah dalam ber-istinsyaq, kecuali dalam berpuasa." (H.R. Al Bukhari dan Muslim). Istinsyaq menurunkan angka pertumbuhan rhinitis berulang dan juga membantu pengobatan sinusitis. Ketika mencuci hidung, hendaklah berdoa sebagai yang diajarkan Rasulullah: Arinya: Ya Allah, ciumkanlah oleh-Mu untukku akan wangi-wangian syurga.
  • Ketika membasuh wajah (air muka), ucapkanlah doa berikut: Artinya: Ya Allah, putihkanlah wajahku pada hari diputihkannya wajah manusia dan dihitamkannya wajah setengahnya.
  • Ketika membasuh tangan sebelah kanan berdoalah seperti berikut: Ya Allah, berikanlah (kelak) suratan amalku pada tangan kananku, dan berilah hisab dengan penghisaban yang sedikit.
  • Ketika membasuh tangan sebelah kiri, berdoalah dengan doa seperti berikut: Ya allah, janganlah Engkau berikan suratan amalku pada tangan kiriku dan janganlah dari belakangku.
  • Ketika membasuh kepala, berdoalah dengan doa seperti berikut: Artinya: Ya Allah, jauhkanlah rambut dan kulit badanku dari api neraka.
  • Ketika menyapu kedua telinga, ucapkanlah doa sebagai berikut: Artinya: Ya Allah, jadikanlah aku seperti mereka yang mendengarkan kata-kata yang baik, dan mengikuti akan mereka yang sebaik-baiknya.
  • Ketika membasuh kedua kaki, ucapkanlah doa berikut: Artinya: Ya Allah, tetapkanlah kiranya kedua kaki di atas titian pada hari yang banyak tergelincir kaki manusia.
  • Membaca doa sesudah wudhu, Artinya: "Aku bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah Yang Mahaesa, tak ada sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bertobat, dan jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bersuci."
  • Doa sehabis wudhu ini memberi gambaran kepada kita, apabila wudhu kita lakukan secara benar, maka kita akan dimasukkan dalam golongan orang yang suci dan yang menerima pengampunan dari Allah. Insya Allah.
  • Anjuran sunnah lainnya adalah tidak mengeringkan wudhu. Kita dianjurkan membiarkan air wudhu yang menempel di tubuh kita mengering sendiri. Dari aspek kesehatan, wudhu ini sangat berguna menjaga kelembaban kulit, terutama bagi yang sehari-hari bekerja di ruang AC ataupun yang bekerja di bawah terik matahari.
Rahasia-rahasia Wudhu dari Segi Kesehatan
  • Wudhu adalah senjata bagi seorang mukmin. ALLAH SWT berfirman :
  • Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kai, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dlm perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yg baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. ALLAH tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi DIA hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-NYA bagimu supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Maidah: 6)
  • Wudhu bukan hanya sekedar membersihkan anggota tubuh yg zahir, juga bukan sekedar mensucikan tubuh secara teratur beberapa kali dlm sehari, tetapi pengaruh kejiwaan dan kemuliaan ruh yg dirasakan oleh seorang muslim setelah berwudhu lebih dalam dari sekedar apa yg diungkapkan oleh kata-kata, apalagi jika wudhu tersebut dilakukan dengan sempurna dan teliti.
  • Wudhu memiliki peranan besar dlm kehidupan seorang muslim. Wudhu menjadikan seorang muslim selalu tersadar, bersemangat dan bersinar. Rasulullah saw., dlm hadits-nya yg diriwayatkan oleh Imam Muslim bersabda, “Barang siapa yg berwudhu dan melakukan wudhunya dengan baik, maka dosa-dosanya akan keluar dari tubuhnya hingga dosa-dosa tersebut keluar dari bawah kukunya.”
  • Rasulullah saw., juga bersabda dlm hadits yg diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abi Umamah, “Barangsiapa berwudhu dan menyempurnakan wudhunya dgn membasuh kedua tangan dan wajahnya, mengusap kepala dan kedua telinganya kemudian berdiri untuk melaksanakan sholat fardhu, maka dosa-dosanya yg dilakukan pada hari itu diampuni, dosa kedua kaki yg dipakai untuk berjalan, dosa kedua tangan yg dipakai untuk memegang, dosa kedua telinga yg dipakai untuk mendengar, dosa kedua mata yg dipakai untuk melihat dan keburukan yg terjadi pada dirinya.”
  • Tidak diragukan lagi bahwa membasuh anggota tubuh yang selalu terkena debu (seperti tangan, kaki, wajah dsb.), secara umum sangat penting untuk kesehatan. Anggota-anggota tubuh ini sepanjang hari terkena mikroba yg jumlahnya sangat banyak. Mikroba-mikroba tersebut siap menyerang tubuh melalui kulit di daerah-daerah yang terbuka. Ketika seseorang berwudhu, maka mikroba ini akan terkejut dengan geraan-gerakan wudhu yang menyapu bersih dari atas kulit. Apalagi jika wudhu tersebut dilakukan dengan sempurna dan dengan pijatan yang baik. Dengan demikian setelah berwudhu, maka tidak ada lagi bakteri yang tersisa di tubuh, kecuali yang ALLAH kehendaki.
  • Berkumur dalam penelitian modern membuktikan bahwa berkumur dapat menjaga mulut dan tenggorokan dari radang dan menjaga gusi dari luka. Berkumur juga dapat menjaga dan membersihkan gigi dengan menghilangkan sisa-sisa makanan yang terdapat di sela-sela gigi setelah makan. Manfaat berkumur lainnya yg juga penting adalah menguatkan sebagian otot-otot wajah dan menjaga kesegarannya. Berkumur merupakan latihan penting yang diakui oleh pakar dalam bidang olahraga, karena berkumur jika dilakukan dengan menggerakkan otot-otot wajah dengan baik dapat menjadikan jiwa seseorang tenang.
  • Membasuh Hidung dalam penelitian membuktikan bahwa kebanyak orang yg berwudhu secara kontinyu, maka hidung mereka bersih dan bebas dari debu, bakteri dan mikroba. Tidak diragukan lagi bahwa lubang hidung merupakan tempat yg rentan dihinggapi mikroba dan virus, tetapi dengan membasuh hidung secara kontinyu den melakukan istinsyaq (memasukan dan mengeluarkan air ke dan dari hidung di saat berwudhu), maka lubang hidung menjadi bersih dan terbebas dari radang dan bakteri, dan ini mencerminkan kesehatan tubuh secara keseluruhan. Proses ini dapat menjaga manusia akan bahaya pemindahan mikroba dari hidung ke anggota tubuh yg lain.
  • Membasuh Wajah dan Kedua Telapak Tangan
  • Membasuh wajah dan kedua telapak tangan sampai ke siku memiliki manfaat yang sangat besar dalam menghilangkan debu dan mikroba, lebih dari membasuh hidung. Membasuh wajah dan kedua telapak tangan sanpai ke siku juga daat menghilangkan keringat dan permukaan kulit dan membersihkan kulit dari lemak yg dipartisi oleh kelenjar kulit, dan ini biasanya menjadi tempat yg ideal untuk berkembang biaknya bakteri.
  • Membasuh Kedua Telapak Kaki
  • Membasuh kedua telapak kaki dengan memijat secara baik danpat mendatangkan perasaan tenang dan nyaman, karena telapak kaki merupakan cerminan seluruh perangkat tubuh. Orang yang berwudhu seakan-akan memijat seluruh tubuhnya satu-persatu, padahal ia hanya membasuh kedua telapak kakinya dengan air dan memijatnya dengan baik. Ini merupakan salah satu rahasia timbulnya perasaan tenang dan nyaman yang dirasakan oleh seorang muslim setelah berwudhu.

SHALAT
Shalat itu mempunyai rukun-rukun yang apabila salah satunya ditinggalkan maka tidak sah shalatnya. Rukun-rukun tersebut adalah :
  1. Berniat, yaitu niat di hati untuk melaksanakan shalat tertentu, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, “Sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung niatnya”. (Muttafaq ‘alaih) . Dan niat itu dilakukan bersamaan dengan melaksana-kan takbiratul ihram dan mengangkat kedua tangan, tidak mengapa kalau niat itu sedikit lebih dahulu dari keduanya.
  2. Takbiratul Ihram, yaitu takbir yang pertama kali diucapkan oleh orang yang mengerjakan shalat sebagai tanda mulai mengerjakan shalat dengan lafazh (ucapan) “Allaahu Akbar” Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, “Kunci shalat itu adalah bersuci, pembatas antara perbuatan yang boleh dan tidaknya dilakukan waktu shalat adalah takbir, dan pembebas dari keterikatan shalat adalah salam.” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits shahih )
  3. Berdiri bagi yang sanggup. berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Peliharalah segala shalat(mu) dan (peliharalah) shalat wustha (Ashar). Berdirilah karena Allah (dalam shalat-mu) dengan khusyu’.” (Al-Baqarah: 238) . Dan berdasarkan Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam kepada Imran bin Hushain, “Shalatlah kamu dengan berdiri, apabila tidak mampu maka dengan duduk, dan jika tidak mampu juga maka shalatlah dengan berbaring ke samping.” (HR. Al-Bukhari)
  4. Membaca surat Al-Fatihah wajib pada setiap rakaat shalat fardhu dan shalat sunnah; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, “Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca surat Al-Fatihah. (HR. Al-Bukhari)
  5. Ruku’ dengan thuma’ninah; bagi orang yang shalat dengan berdiri minimal adalah menunduk kira-kira dua telapak tangannya sampai kelutut dan yang sempurna yaitu betul-betul menunduk sampai datar/lurus antara tulang punggung dengan lehernya (90 derajat) serta meletakan dua telapak tangan kelutut. Ruku’ ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujud-lah kamu, sembahlah Rabbmu dan perbuatlah kebajikan supaya kamu mendapat kemenangan.” (Al-Hajj: 77) Juga berdasarkan sabda Nabi shallallaahu alaihi wasallam kepada seseorang yang tidak benar shalatnya, “ … kemudian ruku’lah kamu sampai kamu tuma’ninah/ tenang dalam keadaan ruku’.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
  6. I’tidal dengan thuma’ninah ; artinya berdiri lurus seperti pada waktu membaca Fatihah.Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam terhadap seseorang yang salah dalam shalat-nya, ” … kemudian bangkitlah (dari ruku’) sampai kamu tegak lurus berdiri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
  7. Sujud dua kali dengan thuma’ninah; Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah disebutkan di atas tadi. Juga berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, “Kemudian sujudlah kamu sampai kamu tuma’ninah dalam sujud.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
  8. Duduk di antara dua sujud dengan thuma’ninah. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, “Allah tidak akan melihat kepada shalat seseorang yang tidak menegakkan tulang punggungnya di antara ruku’ dan sujudnya.” (HR. Ahmad, dengan isnad shahih)
  9. Duduk dengan tumaninah serta Membaca tasyahhud akhir dan shawalat nabi ; Ada-pun tasyahhud akhir itu, maka berdasarkan perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu yang bunyinya, “Dahulu kami membaca di dalam shalat sebelum diwajibkan membaca tasyahhud adalah ‘Kesejahteraan atas Allah, kesejahteraan atas malaikat Jibril dan Mikail.’ Maka bersabdalah Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, ‘Janganlah kamu membaca itu, karena sesungguhnya Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mulia itu sendiri adalah Maha Sejahtera, tetapi hendaklah kamu membaca, “Segala penghormatan, shalawat dan kalimat yang baik bagi Allah. Semoga kesejahteraan, rahmat dan berkah Allah dianugerahkan kepadamu wahai Nabi. Semoga kesejahteraan dianugerahkan kepada kita dan hamba-hamba yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak melainkan Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasulNya.” (HR. An-Nasai, Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi dengan sanad shahih) . Dan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, “Apabila salah seorang di antara kamu duduk (tasyah-hud), hendaklah dia mengucapkan: ‘Segala penghormatan, shalawat dan kalimat-kalimat yang baik bagi Allah’.” (HR. Abu Daud, An-Nasai dan yang lainnya, hadits ini shahih dan diriwayatkan pula dalam dalam”. (Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim) . Adapun duduk untuk tasyahhud itu termasuk rukun juga karena tasyahhud akhir itu termasuk rukun
  10. Membaca salam; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, “Pembuka shalat itu adalah bersuci, pembatas antara perbuatan yang boleh dan tidaknya dilakukan waktu shalat adalah takbir, dan pembebas dari keterikatan shalat adalah salam.” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits shahih)
  11. Tertib (Melakukan rukun-rukun shalat secara ber-urutan) Oleh karena itu janganlah seseorang membaca surat Al-Fatihah sebelum takbiratul ihram dan jangan-lah ia sujud sebelum ruku’. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat.” (HR. Al-Bukhari) Maka apabila seseorang menyalahi urutan rukun shalat sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, seperti mendahulukan yang semestinya diakhirkan atau sebaliknya, maka batallah shalatnya.

HAL YANG MEMBATALKAN SHALAT
  • Shalat seseorang akan batal jika melakukan salah satu hal dibawah ini :
  1. Makan dan minum dengan sengaja. Hal ini ber-dasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, “Sesungguhnya di dalam shalat itu ada kesibukkan tertentu.” (Muttafaq ‘alaih) (1) Dan ijma’ ulama juga mengatakan demikian.
  2. Berbicara dengan sengaja, bukan untuk kepentingan pelaksanaan shalat. “Dari Zaid bin Arqam radhiallaahu anhu, ia berkata, “Dahulu kami berbicara di waktu shalat, salah seorang dari kami berbicara kepada temannya yang berada di sampingnya sampai turun ayat: ‘Dan hendaklah kamu berdiri karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’, maka kami pun diperintahkan untuk diam dan dilarang berbicara.” (Muttafaq ‘alaih) Dan juga sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, “Sesungguhnya shalat ini tidak pantas ada di dalamnya percakapan manusia sedikit pun.” (HR. Muslim) Adapun pembicaraan yang maksudnya untuk membetulkan pelaksanaan shalat, maka hal itu diperbolehkan seperti membetulkan bacaan (Al-Qur’an) imam, atau imam setelah memberi salam kemudian bertanya apakah shalatnya sudah sempurna, apabila ada yang menjawab belum, maka dia harus menyempurnakannya. Hal ini pernah terjadi terhadap Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam , kemudian Dzul Yadain bertanya kepada Beliau, “Apakah Anda lupa ataukah sengaja meng-qashar shalat, wahai Rasulullah?’ Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam menjawab, ‘Aku tidak lupa dan aku pun tidak bermaksud meng-qashar shalat.’ Dzul Yadain berkata, ‘Kalau begitu Anda telah lupa wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda, ‘Apa-kah yang dikatakan Dzul Yadain itu betul?’ Para sahabat menjawab, ‘Benar.’ Maka beliau pun menambah shalatnya dua rakaat lagi, kemudian melakukan sujud sahwi dua kali.” (Muttafaq ‘alaih)
  3. Meninggalkan salah satu rukun shalat atau syarat shalat yang telah disebutkan di muka, apabila hal itu tidak ia ganti/sempurnakan di tengah pelaksanaan shalat atau sesudah selesai shalat beberapa saat. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam terhadap orang yang shalatnya tidak tepat, “Kembalilah kamu melaksanakan shalat, sesungguhnya kamu belum melaksanakan shalat.” (Muttafaq ‘alaih) . Lantaran orang itu telah meninggalkan tuma’ninah dan i’tidal. Padahal kedua hal itu termasuk rukun.
  4. Banyak melakukan gerakan, karena hal itu bertentangan dengan pelaksanaan ibadah dan membuat hati dan anggota tubuh sibuk dengan urusan selain ibadah. Adapun gerakan yang sekadarnya saja, seperti memberi isyarat untuk menjawab salam, membetulkan pakaian, menggaruk badan dengan tangan, dan yang semisalnya, maka hal itu tidaklah membatalkan shalat.
  5. Tertawa sampai terbahak-bahak. Para ulama sepakat mengenai batalnya shalat yang disebabkan tertawa seperti itu. Adapun tersenyum, maka kebanyakan ulama menganggap bahwa hal itu tidaklah merusak shalat seseorang.
  6. Tidak berurutan dalam pelaksanaan shalat, seperti mengerjakan shalat Isya sebelum mengerjakan shalat Maghrib, maka shalat Isya itu batal sehingga dia shalat Maghrib dulu, karena berurutan dalam melaksanakan shalat-shalat itu adalah wajib, dan begitulah perintah pelaksanaan shalat itu.
  7. Kelupaan yang fatal, seperti menambah shalat menjadi dua kali lipat, umpamanya shalat Isya’ delapan rakaat, karena perbuatan tersebut merupakan indikasi yang jelas, bahwa ia tidak khusyu’ yang mana hal ini merupakan ruhnya shalat.

HAL HAL YANG MAKRUH DALAM SHALAT
  • Yang dimaksud makruh yaitu : perbuatan yang apabila dikerjakan tidak membatalkan shalat tetapi jika ditinggalkan akan mendatangkan pahala. Oleh karena itu sebaiknya ditinggalkan.
  1. Menengadahkan pandangan ke atas. Hal ini ber-dasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, “Apa yang membuat orang-orang itu mengangkat peng-lihatan mereka ke langit dalam shalat mereka? Hendak-lah mereka berhenti dari hal itu atau (kalau tidak), nis-caya akan tersambar penglihatan mereka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkannya dengan makna yang sama)
  2. Meletakkan tangan di pinggang. Hal ini berdasar-kan larangan Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam meletakkan tangan di pinggang ketika shalat. (Muttafaq ‘alaih)
  3. Menoleh atau melirik, terkecuali apabila diperlukan. Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah radhiallaahu anha. Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam tentang seseorang yang menoleh dalam keadaan shalat, beliau menjawab, “Itu adalah pencurian yang dilakukan syaitan dari shalat seorang hamba.” (HR. Al-Bukhari dan Abu Daud, lafazh ini dari riwayatnya)
  4. Melakukan pekerjaan yang sia-sia, serta segala yang membuat orang lalai dalam shalatnya atau menghilangkan kekhusyu’an shalatnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, “Hendaklah kamu tenang dalam melaksanakan shalat.” (HR. Muslim)
  5. Menaikkan rambut yang terurai atau melipatkan lengah baju yang terulur. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, “Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota badan dan tidak boleh melipat baju atau menaikkan rambut (yang terulur).” (Muttafaq ‘alaih)
  6. Menyapu kerikil yang ada di tempat sujud (dengan tangan) dan meratakan tanah lebih dari sekali. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, “Dari Mu’aiqib, ia berkata, ‘Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam menyebutkan tentang menyapu di masjid (ketika shalat), maksudnya menyapu kerikil (dengan telapak tangan). Beliau bersabda, ‘Apabila memang harus berbuat begitu, maka hendaklah sekali saja.” (HR. Muslim) . “Dari Mu’aiqib pula, bahwa Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam bersabda tentang seseorang yang meratakan tanah pada tempat sujudnya (dengan telapak tangan), beliau bersabda, ‘Kalau kamu melakukannya, maka hendaklah sekali saja.” (Muttafaq ‘alaih)
  7. Mengulurkan pakaian sampai mengenai lantai dan menutup mulut (tanpa alasan). “Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu, ia berkata, ‘Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam melarang mengulurkan pakaian sampai mengenai lantai dalam shalat dan menutup mulut.” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits hasan) Adapun jika menutup mulut karena hal seperti menguap ataupun yang lainnya maka hal tersebut dibolehkan sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits.
  8. Shalat di hadapan makanan. Ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, “Tidak sempurna shalat (yang dikerjakan setelah) makanan dihidangkan.” (HR. Muslim)
  9. Shalat sambil menahan buang air kecil atau besar, dan sebagainya yang mengganggu ketenangan hati. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, “Tidak sempurna shalat (yang dikerjakan setelah) makanan dihidangkan dan shalat seseorang yang menahan buang air kecil dan besar.” (HR. Muslim)
  10. Shalat ketika sudah terlalu mengantuk. Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kamu ada yang mengantuk dalam keadaan shalat, maka hendaklah ia tidur sampai hilang rasa kantuknya. Maka sesungguhnya apabila salah seorang di antara kamu ada yang shalat dalam keadaan mengantuk, dia tidak akan tahu apa yang ia lakukan, barangkali ia bermaksud minta ampun kepada Allah, ternyata dia malah mencerca dirinya sendiri.” (Muttafaq ‘alaih)

HAL HAL YANG DIPERBOLEHKAN
  • Diantara hal-hal yang diperbolehkan dalam shalat yaitu:
  1. Membetulkan bacaan imam. Apabila imam lupa ayat tertentu maka makmum boleh mengingatkan ayat tersebut kepada imam. Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar, “Bahwa Nabi Shallallaahu alaihi wasallam shalat, kemudian beliau membaca suatu ayat, lalu beliau salah dalam membaca ayat tersebut. Setelah selesai shalat beliau bersabda kepada Ubay, ‘Apakah kamu shalat bersama kami?’, ia menjawab, ‘Ya’, kemudian beliau bersabda, ‘Apakah yang menghalangi-mu untuk membetulkan bacaanku.” (HR. Abu Daud, Al-Hakim dan Ibnu Hibban, shahih)
  2. Bertasbih atau bertepuk tangan (bagi wanita) apa-bila terjadi sesuatu hal, seperti ingin menegur imam yang lupa atau membimbing orang yang buta dan sebagainya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, “Barangsiapa terjadi padanya sesuatu dalam shalat, maka hendaklah bertasbih, sedangkan bertepuk tangan hanya untuk perempuan saja.” (Muttafaq ‘alaih)
  3. Membunuh ular, kalajengking dan sebagainya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, “Bunuhlah kedua binatang yang hitam itu sekalipun dalam (keadaan) shalat, yaitu ular dan kalajengking.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, shahih)
  4. Mendorong orang yang melintas di hadapannya ketika shalat. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, “Apabila salah seorang di antara kamu shalat meng-hadap ke arah sesuatu yang menjadi pembatas baginya dari manusia, kemudian ada yang mau melintas di hadapannya, maka hendaklah dia mendorongnya dan jika dia memaksa maka perangilah (cegahlah dengan keras). Sesungguhnya (perbuatannya) itu adalah (atas dorongan) syaitan.” (Muttafaq ‘alaih)
  5. Membalas dengan isyarat apabila ada yang me-ngajaknya bicara atau ada yang memberi salam kepadanya. Dasarnya ialah hadits Jabir bin Abdullah, “Dari Jabir bin Abdullah , ia berkata, ‘Telah mengutus-ku Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam sedang beliau pergi ke Bani Musthaliq. Kemudian beliau saya temui sedang shalat di atas onta-nya, maka saya pun berbicara kepadanya. Kemudian beliau memberi isyarat dengan tangannya. Saya ber-bicara lagi kepada beliau, kemudian beliau kembali memberi isyarat sedang saya mendengar beliau membaca sambil memberi isyarat dengan kepalanya. Ketika beliau selesai dari shalatnya beliau bersabda, ‘Apa yang kamu kerjakan dengan perintahku tadi? Sebenarnya tidak ada yang menghalangiku untuk bicara kecuali karena aku dalam keadaan shalat.” (HR. Muslim)
  6. Dari Ibnu Umar, dari Shuhaib , ia berkata, “Aku telah melewati Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam ketika beliau sedang shalat, maka aku beri salam kepadanya, beliau pun membalasnya dengan isyarat. “Berkata Ibnu Umar: “Aku tidak tahu terkecuali ia (Shuhaib) berkata dengan isyarat jari-jarinya.” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasai, dan selain mereka, hadits shahih) . Dari sini dapat kita ketahui, bahwa isyarat itu terkadang dengan tangan atau dengan anggukan kepala atau dengan jari.
  7. Menggendong bayi ketika shalat. Hal ini berdasar-kan hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, “Dari Abu Qatadah Al-Anshari berkata, ‘Aku melihat Nabi Shallallaahu alaihi wasallam mengimami shalat sedangkan Umamah binti Abi Al-’Ash, yaitu anak Zainab putri Nabi Shallallaahu alaihi wasallam berada di pundak beliau. Apabila beliau ruku’, beliau meletak-kannya dan apabila beliau bangkit dari sujudnya beliau kembalikan lagi Umamah itu ke pundak beliau.” (HR. Muslim)
  8. Berjalan sedikit karena keperluan. Dalilnya adalah hadits Aisyah radhiallaahhu anha, “Dari Aisyah radhialaahu anha, ia berkata, ‘Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam sedang shalat di dalam rumah, sedangkan pintu tertutup, kemudian aku datang dan minta dibukakan pintu, beliau pun berjalan menuju pintu dan membukakannya untukku, kemudian beliau kembali ke tempat shalatnya. Dan terbayang bagiku bahwa pintu itu menghadap kiblat.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits hasan)
  9. Melakukan gerakan ringan, seperti membetulkan shaf dengan mendorong seseorang ke depan atau menarik-nya ke belakang, menggeser makmum dari kiri ke kanan, membetulkan pakaian, berdehem ketika perlu, menggaruk badan dengan tangan, atau meletakkan tangan ke mulut ketika menguap. Hal ini berdasarkan hadits berikut, “Dari Ibnu Abbas , ia berkata, ‘Aku pernah menginap di (rumah) bibiku, Maimunah, tiba-tiba Nabi Shallallaahu alaihi wasallam bangun di waktu malam mendirikan shalat, maka aku pun ikut bangun, lalu aku ikut shalat bersama Nabi Shallallaahu alaihi wasallam, aku berdiri di samping kiri beliau, lalu beliau menarik kepalaku dan menempatkanku di sebelah kanannya.” (Muttafaq ‘alaih)

SHALAT DHUHA
PANDUAN DAN KEUTAMAAN SHALAT DHUHA
  • Shalat Dhuha adalah shalat sunat yang dilakukan/ dikerjakan pada waktu dhuha atau pada waktu pagi hari yang sudah agak meninggi sampai sebelum datangnya shalat dhuhur (antara pukul 07.00 sampai pukul 10.00 WIB).
  • Jumlah bilangan raka’at shalat dhuha minimal dua raka’at dan maksimal dua belas raka’at dan dikerjakan setiap dua raka’at satu salam (jumlah raka’at shalat dhuha bisa dengan 2,4,8 atau 12 raka’at).
  • Manfaat/ faedah shalat dhuha yang dapat diperoleh dan dirasakan oleh orang yang mengerjakannya/ melaksanakan shalat dhuha adalah dapat melapangkan dada dalam segala hal, terutama dalam hal rizki, sebab banyak orang yang terlibat dalam hal ini.
Ayat-ayat yang paling baik dibaca dalam shalat dhuha: surat al-Waqi’ah, surat Asy-Syamsi, surat Adh-Dhuha, surat al-Kafirun, surat al-Quraisy, surat al-Ikhlas, dsb. Cara mengerjakan shalat dhuha sama seperti mengerjakan shalat fardhu, baik bacaan maupun cara mengerjakannya.
Niat shalat dhuha:
Usholli sunnatadh-dhuha rok’ataini lillahi ta’alaa
(Saya niat shalat dhuha dua raka’at karena Allah ta’ala.)

  1. Pada rakaat pertama setelah Al-Fatihah membaca surat Asy-Syams
  2. Pada rakaat kedua membaca surat Adh-Dhuha
Doa yang selalu dibaca setelah selesai mengerjakan shalat dhuha:
Allahumma innadh dhuhaa-a dhuhaa-uka, walbahaa-a bahaa-uka, wal jamaala jamaaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrata qudratuka, wal ishmata ishmatuk, Allahumma inkaana rizqi fis samma-i fa-anzilhu, wa inkaana fil ardhi fa-akhrijhu, wa inkaana mu’assiran fayassirhu, wainkaana haraaman fathahhirhu, wa inkaana ba’idan fa qaribhu, bihaqqi duhaa-ika wa bahaaika, wa jamaalika wa quwwatika wa qudratika, aatinii maa ataita ‘ibaadakash-sholihiin…
Artinya:
Wahai Tuhanku, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagungan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu. Wahai Tuhanku, apabila rizkiku berada di atas langit, maka turunkanlah; apabila berada di bumi maka keluarkanlah; apabila sukar maka mudahkanlah, apabila haram maka sucikanlah, apabila jauh maka dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (wahai Tuhanku), datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hamba-Mu yang shaleh…

Keutamaan Shalat Dhuha:
Dari Abu Dzar al-Ghifari ra, ia berkata bahwa Nabi Muahammad saw bersabda: “Di setiap sendiri seorang dari kamu terdapat sedekah, setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan lailahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan dua rakaat Dhuha diberi pahala” (HR Muslim).
Dari Abu Darda’ ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw berkata: “Allah ta`ala berkata: “Wahai anak Adam, shalatlah untuk-Ku empat rakaat dari awal hari, maka Aku akan mencukupi kebutuhanmu (ganjaran) pada sore harinya” (Shahih al-Jami: 4339).
“Siapa pun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan.” (HR Tirmidzi)
Di perintahkan kepadaku oleh kekasihku Nabi SAW untuk berpuasa 3 (tiga ) hari pada tiap-tiap bulan, mengerjakan 2 ( dua ) rakaat Shalat Sunnat Dhuha, dan supaya saya berwitir sebelum tidur.” ( HR Bukhari dan Muslim)
Tidak ada yang memelihara shalat dhuha kecuali orang-orang yang kembali kepada Allah (awwaabiin)” (HR. Ibnu Khuzaimah II/228, al Hakim dalam alMustadrak I/314 dan lainnya).
Dari Abu Umamah ra bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk melaksanakan shalat wajib, maka pahalanya seperti seorang yang melaksanakan haji. Barangsiapa yang keluar untuk melaksanakan shalat Dhuha, maka pahalanya seperti orang yang melaksanakan `umrah….(Shahih al-Targhib: 673). Dalam sebuah hadits yang lain disebutkan bahwa Nabi saw bersabda: “Barangsiapa yang mengerjakan shalat fajar (shubuh) berjamaah, kemudian ia (setelah usai) duduk mengingat Allah hingga terbit matahari, lalu ia shalat dua rakaat (Dhuha), ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah; sempurna, sempurna, sempurna” (Shahih al-Jami`: 6346)
Waktu Shalat Dhuha
“Shalatnya orang-orang yang bertaubat adalah pada saat berdirinya anak unta karena teriknya matahari.” (HR. Muslim). Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dan Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahumallah dalam Penjelasan Riyadush Shalihin menjelaskan bahwa sholat yang dimaksud adalah sholat Dhuha. Hadits ini juga menjelaskan bahwa waktu paling afdhol untuk melakukan sholat Dhuha adalah ketika matahari sudah terik.Anak-anak unta sudah bangun karena panas matahari itu diqiyaskan dengan pagi hari jam 08:00 AM, adapun sebelum jam itu dianggap belum ada matahari yang sinarnya dapat membangunkan anak onta.
Anjuran Sholat Dhuha
Dari Aisyah, ia berkata: “Saya tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunaikan shalat Dhuha, sedangkan saya sendiri mengerjakannya. Sesungguhnya Rasulullah SAW pasti akan meninggalkan sebuah perbuatan meskipun beliau menyukai untuk mengerjakannya. Beliau berbuat seperti itu karena khawatir jikalau orang-orang ikut mengerjakan amalan itu sehingga mereka menganggapnya sebagai ibadah yang hukumnya wajib (fardhu).”


SHALAT JAMA' DAN SHALAT QASHAR
Shalat Qashar
  • Mengqashar shalat merupakan sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaiHi wa sallam ketika beliau dalam keadaan safar dan merupakan sedekah dari Allah Ta’ala kepada kaum muslimin. Dia berfirman,
  • “Dan apabila kamu berpergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang – orang kafir. Sesungguhnya orang – orang kafir itu musuh yang nyata bagimu” (QS An Nisa’ : 101)
  • Ya’la bin Umayah, dia menanyakan ayat ini pada Umar bin Khaththab ra. [tentang] firman Allah Ta’ala, “…jika kamu takut diserang orang – orang kafir …”, padahal orang – orang sudah dalam keadaan aman. Umar ra. berkata, “Dulu aku juga bingung dengan masalah ini, lalu aku menanyakannya pada Rasulullah Shalallahu ‘alaiHi wa sallam, lantas beliau Shalallahu ‘alaiHi wa sallam bersabda, ‘Itu adalah shadaqah dari Allah untuk kalian, maka terimalah shadaqah-Nya’” (HR. Muslim no. 686, Abu Dawud no. 1187, An Nasa’i III/116, Ibnu Majah no. 1065 dan At Tirmidzi no. 5025)
  • Ibnu Abbas ra. berkata, “Melalui lisan Nabi kalian, Allah mewajibkan shalat empat raka’at dalam keadaan mukim, dua raka’at ketika safar dan satu raka’at ketika dalam keadaan takut” (HR. Muslim no. 687, Abu Dawud no. 1234, dan An Nasa’i III/118)
  • Ibnu Umar ra. berkata, “Aku pernah menemani perjalanan Rasulullah, dan beliau tidak pernah shalat lebih dari dua raka’at hingga Allah mewafatkannya” (HR. Al Bukhari no. 1102, Muslim no. 689, Abu Dawud no. 1211 dan An Nasa’i III/123)
Batasan Jarak Shalat Qashar
Para ulama memiliki banyak pendapat yang berbeda dalam menentukan batasan jarak diperbolehkannya mengqashar shalat. Sampai – sampai Ibnu Al Mundzir dan yang lainnya menyebutkan lebih dari 20 pendapat dalam masalah ini. Yang rajih adalah, “Pada dasarnya tidak ada batasan jarak yang pasti, kecuali yang disebut safar dalam bahasa Arab, yaitu bahasa yang digunakan Nabi Shalallahu ‘alaiHi wa sallam saat berkomunikasi dengan mereka (orang – orang Arab)” (Al Muhalla V/21)
Syaikh Muhammad bin Musa Al Nashr (murid Syaikh Albani) mengatakan tentang masalah ini ketika berkunjung ke Indonesia, “Musafir atau tidak, itu kembali kepada ukuran ‘urf (adat kebiasaan yang dikenal masyarakat). Misalnya, bila ‘urf masyarakat disini (disini maksudnya adalah kota Malang, Jawa Timur) menganggap orang yang pergi ke Jakarta adalah sebagai seorang musafir, maka pada saat itu dia boleh mengqashar dan menjama’ shalat”
Tempat Diperbolehkannya Mengqashar Shalat
Mayoritas ulama berpendapat bahwa disyari’atkan mengqashar shalat ketika meninggalkan tempat mukim dan keluar dari daerah tempat tinggal. Dan tidaklah disempurnakan shalat menjadi 4 raka’at sampai memasuki rumah pertama (di dalam tempat tinggalnya).
Anas ra. berkata, “Aku shalat dzuhur empat raka’at bersama Nabi di Madinah. Sedangkan di Dzul Hulaifah dua raka’at” (HR. Al Bukhari no. 1089, Muslim no. 690, Abu Dawud no. 1190, At Tirmidzi no. 544 dan An Nasa’i I/235)
Sampai Kapankah Diperbolehkannya Mengqashar Shalat?
Jika seorang musafir tinggal di suatu daerah untuk menunaikan suatu kepentingan, namun tidak berniat mukim, maka dia [dapat] melakukan qashar hingga meninggalkan daerah tersebut.
Dari Jabir ra., dia berkata, “Nabi Shalallahu ‘alaiHi wa sallam tinggal di Tabuk selama dua puluh hari sambil tetap mengashar shalat” (HR. Abu Dawud no. 1223, dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 1094)
Jadi, kedudukan seseorang sebagai musafir akan gugur ketika ia berniat untuk bermukim di suatu tempat. Namun ia diperbolehkan untuk mengqashar shalat selama sembilan belas hari setelah berniat untuk bermukim, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Abbas ra., “Nabi Shalallahu ‘alaiHi wa sallam tinggal selama 19 hari sambil melakukan qashar. Jika kami melakukan safar selama 19 hari, maka kami melakukan qashar. Dan jika lebih dari itu, maka kami menyempurnakan shalat” (HR. Al Bukhari no. 1080, At Tirmidzi no. 547, dan Ibnu Majah no. 1075)

SHALAT TAHAJUD
Salah satu sholat sunnah yang memiliki nilai yang tinggi di mata Allah (insya Allah) adalah sholat tahajud. Sholat tahajud adalah sholat sunnah yang dilaksanakan pada malam hari, setelah bangun tidur. Pelaksanaan sholat tahajud ini akan bernilai lebih jika dilaksanakan pada sepertiga malam terakhir.
  • Sebelum perintah sholat lima waktu turun, Rasulullah Muhammad saw pernah memerintahkan para pengikutnya untuk melakukan sholat tahajud. Hal ini tersirat dalam beberapa hadist:
  • Sahabat Abdullah bin Salam mengatakan, bahwa Nabi SAW telah bersabda : “ Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk Sorga dengan selamat.”(HR Tirmidzi)
  • Bersabda Nabi Muhammad SAW : “Seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu ialah shalat sunnat di waktu malam” ( HR. Muslim )
  • Selain itu, Allah sendiri juga berfirman: “ Pada malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ketempat yang terpuji.” (QS : Al-Isro’ : 79)
  • Dalam hadist lain juga diterangkan mengenai jumlah rakaat pada pelaksanaan sholat tahajud. Pada dasarnya, jumlah rakaat sholat tahajud tidak dibatasi jumlahnya, dengan jumlah minimal 2 rakaat. Sedangkan dalam keterangan Said ibnu Yazib ra, Rasulullah Muhammad saw melakukan sholat tahajud dengan jumlah 13 rakaat, dengan perincian 2 rakaat sholat iftitah, 8 rakaat sholat tahajud, dan ditutup dengan 3 rakaat sholat witir.


Keutamaan Sholat Tahajud
Berdasarkan hadist Rasulullah Muhammad saw, sholat tahajud memiliki 9 keutamaan, yang terbagi menjadi 5 keutamaan di dunia dan 4 keutamaan di akhirat kelak. Hadist yang menjelaskan keutamaan sholat tahajud adalah: “Barang siapa mengerjakan shalat Tahajud dengan sebaik-baiknya, dan dengan tata tertib yang rapi, maka Allah SWT akan memberikan 9 macam kemuliaan : 5 macam di dunia dan 4 macam di akhirat.”
Adapun 5 keutamaan sholat tahajud di dunia adalah:
  1. Akan dipelihara oleh Allah SWT dari segala macam bencana.
  2. Tanda ketaatannya akan tampak kelihatan dimukanya.
  3. Akan dicintai para hamba Allah yang shaleh dan dicintai oleh semua manusia.
  4. Lidahnya akan mampu mengucapkan kata-kata yang mengandung hikmah.
  5. Akan dijadikan orang bijaksana, yakni diberi pemahaman dalam agama.
Selain 5 keutamaan di dunia, sholat tahajud juga memiliki 4 keutamaan di akhirat kelak. Keutamaan sholat tahajud di akhirat kelak adalah:
  1. Wajahnya berseri ketika bangkit dari kubur di Hari Pembalasan nanti.
  2. Akan mendapat keringanan ketika di hisab.
  3. Ketika menyebrangi jembatan Shirotol Mustaqim, bisa melakukannya dengan sangat cepat, seperti halilintar yang menyambar.
  4. Catatan amalnya diberikan ditangan kanan.


100 hari sebelum kematian:
Ini adalah tanda pertama dari Allah kepada hambanya dan hanya akan disedari oleh mereka-mereka yang dikehendakinya. Walau bagaimanapun semua orang Islam akan mendapat tanda ini cuma sama ada mereka sadar atau tidak . Tanda ini akan berlaku lazimnya selepas waktu Asar. Seluruh tubuh iaitu dari ujung rambut sehingga ke ujung kaki akan mengalami getaran atau seakan-akan menggigil.

40 hari sebelum kematian:
Tanda ini juga akan berlaku sesudah waktu Asar. Bagian pusat kita akan berdenyut-denyut. Pada ketika ini daun yang tertulis nama kita akan gugur dari pokok yang letaknya di atas Arasy Allah. Maka malaikat maut akan mengambil daun tersebut dan mulai membuat persediaannya ke atas kita antaranya ialah ia akan mula mengikuti kita sepanjang masa. Malaikat maut ini akan memperlihatkan wajahnya sekilas lalu dan jika ini terjadi, mereka yang terpilih akan merasakan seakan-akan bingung seketika.

7 hari sebelum kematian:
Adapun tanda ini akan diberikan hanya kepada mereka yang diuji dengan musibah kesakitan di mana orang sakit yang tidak makan secara tiba- tiba berselera untuk makan.

3 hari sebelum kematian:
Pada ketika ini akan terasa denyutan di bahagian tengah dahi kita Yaitu di antara dahi kanan dan kiri. Jika tanda ini dapat diketahui maka berpuasalah kita selepas itu supaya perut kita tidak mengandung banyak najis dan ini akan memudahkan urusan orang yang akan memandikan kita nanti. Ketika ini juga mata hitam kita tidak akan bersinar lagi dan bagi orang yang sakit hidungnya akan perlahan-lahan jatuh dan ini dapat dikesan jika kita melihatnya dari bahagian sisi. Telinganya akan layu dimana bahagian ujungnya akan berangsur-angsur masuk ke dalam. Telapak kakinya yang terlunjur akan perlahan-lahan jatuh ke depan dan sukar ditegakkan.

1 hari sebelum kematian:
Akan berlaku sesudah waktu Asar di mana kita akan merasakan satu denyutan di sebelah belakang yaitu di kawasan ubun-ubun di mana ini menandakan kita tidak akan sempat untuk menemui waktu Asar keesokan harinya.

Tanda akhir sebelum kematian:
Akan berlaku keadaan di mana kita akan merasakan satu keadaan sejuk di bahagian pusat dan akan turun ke pinggang dan seterusnya akan naik ke bahagian jantung . Ketika ini hendaklah kita terus mengucap kalimah syahadah dan berdiam diri dan menantikan kedatangan malaikat maut untuk menjemput kita kembali kepada Allah yang telah menghidupkan kita dan sekarang akan mematikan pula. subhanallah

agar bisa aplly pemahaman alqur'an bisa klik ini

Cerita Klasik yang harus dibaca ulang agar selalu Fresh
Suatu hari, Imam Al-Ghozali berkumpul dengan murid-muridnya. Lalu Imam Al-Ghozali bertanya....
Pertama, "Apa yang paling dekat dengan diri kita di dunia ini?". Murid- muridnya menjawab "Orang tua, guru, kawan ,dan sahabatnya". Imam Ghozali menjelaskan semua jawaban itu benar. Tetapi yang paling dekat dengan kita adalah "mati". Sebab, sesuai dengan janji Allah SWT bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati.(Ali Imran : 185)
Kedua."Apa yang paling jauh dari diri kita di dunia ini?". Murid-muridnya menjawab "Negara Cina, bulan, matahari dan bintang-bintang". Lalu Imam Ghozali menjelaskan bahwa semua jawaban yang mereka berikan itu adalah benar. Tapi yang paling benar adalah "masa lalu". Walau dengan cara apa sekalipun kita tidak dapat kembali ke masa lalu. Oleh sebab itu kita harus menjaga hari ini dan hari-hari yang akan datang dengan perbuatan yang sesuai dengan ajaran Agama.
Ketiga. "Apa yang paling besar di dunia ini?". Murid-muridnya menjawab "Gunung, bumi dan matahari". semua jawaban itu benar, kata Imam Ghozali. Tapi yang paling besar dari yang ada di dunia ini adalah "nafs" (Al-A'raaf :179). Maka kita harus berhati-hati dengan nafsu kita, jangan sampai nafsu membawa kita ke neraka.
Keempat. "Apa yang paling berat di dunia ini?". Ada yang menjawab "besi dan gajah" Semua jawaban adalah benar, kata Imam Ghozali, tapi yang paling berat adalah "memegang amanah" (Al-Ahzab:72) Tumbuh-tumbuhan, binatang, gunung, dan malaikat semua tidak mampu ketika Allah SWT meminta mereka untuk menjadi kalifah (pemimpin) di dunia ini. Tetapi manusia dengan sombongnya menyanggupi permintaan Allah SWT, sehingga banyak dari manusia masuk ke neraka karena ia tidak dapat memegang amanahnya.
Kelima. "Apa yang paling ringan di dunia ini?" Ada yang menjawab "Kapas, angin, debu dan daun-daunan". Semua itu benar, kata Imam Ghozali, tapi yang paling ringan di dunia ini adalah “meninggalkan sholat”. Gara-gara pekerjaan, kita meninggalkan sholat; gara-gara bermasyarakat, kita meninggalkan sholat.
Keenam. "Apakah yang paling tajam di dunia ini?". Murid-muridnya menjawab dengan serentak, "pedang". Benar, kata Imam Ghozali, tapi yang paling tajam adalah "lidah manusia" Karena melalui lidah, Manusia selalunya menyakiti hati dan melukai perasaan saudaranya sendiri.
TAFAKUR
Terjebak dengan pekerjaan dan kadang melalaikan hakikat hidup dan kehidupan yang sesungguhnya sudah dituntun melalui Al Qur’an dan Sunnah Rosul. Inna nahnu nazzalna al-dzikra wa inna lahu lahafizhun (Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Quran dan Kamilah Pemelihara-pemelihara-Nya) (QS 15:9).
Tujuan Allah SWT menurunkan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup bagi seluruh manusia adalah agar kita tidak tersesat selama-lamanya. Tafakur adalah suatu metode baru untuk lebih memudahkan mengamalkan Al-Qur’an. Dengan bertafakur kita dirangsang untuk menggali lautan hikmah yang terdapat di dalam Al-Qur’an.
Kita hidup di dunia ini bukan hanya mengejar kesenangan duniawi saja tetapi juga kebahagiaan di akhirat. Rasanya hari-hari terakhir ini, banyak hal yang kita kerjakan hanya mengejar kesenangan duniawi. Kita jadi lupa bahwa kita menyediakan waktu yang cukup banyak untuk berhubungan dengan Alloh SWT, bukan hanya pada bulan puasa seperti sekarang ini namun di hari atau bulan2 lainnya.
Rasulullah saw bersabda: “Bertafakur sejenak lebih baik dari pada ibadah setahun”.
Saya mencintai pekerjaan namun harus lebih mencintai Tuhan. Dan Alloh SWT selalu menyediakan waktu bagi ummatnya untuk memperbaiki diri. Allah berfirman: “Barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya tidak ada kekhawatiran, dan tidak pula bersedih hati” (QS 2 : 38).