PANDUAN MANUAL
SISTEM PENILAIAN KINERJA GURU ONLINE
1. PENDAHULUAN
Penilaian Kinerja Guru Online (PK Guru Online) 
Penilaian Kinerja Guru Online merupakan suatu software (perangkat  lunak) penilaian kinerja guru digital yang dikembangkan dengan tujuan  untuk pemasukan data penilaian kinerja guru dan memproses konversi  penilaian dalam bentuk angka kredit dalam 1 tahun penilaian. Proses  penilaian ini dilakukan dalam rangka Pengembangan Keprofesian  Berkelanjutan (PKB) sebagaimana telah diatur dalam Permeneg PAN dan  Reformasi Birokrasi (RB) no. 16 tahun 2009. Dalam permeneg PAN dan RB no  16 tahun 2009 ini diatur bahwa salah satu unsur utama penilaian angka  kredit guru didapatkan dari penilaian Kinerja Guru. Penilaian Kinerja  Guru dilakukan terhadap guru-guru yang telah bersertifikasi sebagai  Profesi Pendidik sebagai pengembangan pengetahuan dan ketrampilan guru  untuk menghadapi tantangan pendidikan di masa depan. Penilaian dilakukan  sebanyak 2 kali dalam 1 tahun dalam bentuk peniliaian formatif yang  dilaksanakan diawal tahun pembelajaran selama 6 minggu dan penilaian  sumatif diakhir tahun pembelajaran untuk menentukan angka kredit guru  sekaligus melakukan uji kompetensi sesuai dengan mata pelajaran yang  diajarkan. Proses penilaian formatif dan sumatif dalam bentuk pengamatan  dan pemantauan. Penilaian meliputi 4 ranah kompetensi yaitu Pedagogi,  Kepribadian, Sosial dan Profesional. Bagi guru yang memiliki tugas  tambahan dalam bidang kependidikan dilingkungan sekolah yang  bersangkutan, proses penilaian dilengkapi dengan penilaian unsur tugas  tambahan yang sesuai. Hasil dari proses penilaian yang dilakukan harus  didukung dengan data atau fakta yang valid dan sah. Keseluruhan data  hasil penilaian tersebut harus diproses dengan menggunakan kriteria  rumus konversi sebagaimana yang telah diatur dalam buku 2 Pedoman  Pengembangan Profesi Berkelanjutan untuk menghasilkan angka kredit guru.
E-Kinerja Online – Elektronik Kinerja Online untuk pengembangan versi awal sudah di-online-kan di internet dengan alamat URL http://www.ekinerjaguru.org  . Situs ini diharapkan akan membantu proses penilaian kinerja guru  menjadi lebih mudah dan cepat. Program aplikasi E-Kinerja ini  berbasiskan web sehingga dapat dijalankan dengan menggunakan web browser  yang terkoneksi dengan menggunakan fasilitas internet. Web Browser  adalah aplikasi guna mengakses fasiltas internet. Aplikasi web browser  yang dapat digunakan adalah Internet Explorer, Mozilla Firefox, Opera.  Fasilitas internet adalah media untuk menghubungkan perangkat computer  dengan menggunakan perangkat modem, wireless, atau jaringan Local Area  Network(LAN) yang terhubung dengan computer server. Dalam petunjuk  manual ini digunakan aplikasi web browser yaitu Mozilla Firefox.
2. Langkah mengakses E-Kinerja
Untuk mengakses aplikasi E-Kinerja harus dipastikan bahwa computer telah terhubung dengan internet. Langkah selanjutnya adalah :
1.    Aktifkan aplikasi web browser misalkan menggunakan Mozilla firefox.
Pilih icon Mozilla firefox lakukan klik kiri 2 kali pada mouse  kemudian akan ditampilkan halam awal pada tampilan web browser sebagai  berikut :
Gambar 1. Tampilan Web Browser Mozilla Firefox
Apabila tampilan web browser telah aktif perhatikan pada bagian web  address untuk mengetikan alamat web yang akan diakses, sebagai berikut :
Gambar 2. Bagian pengetikan alamat web yang akan diakses
2.    Pada web address ketikan alamat web penilaian kinerja guru  yaitu : ekinerja.tkplb.org  Setelah diketikan tekan enter hasil dari tampilan web akan dimunculkan sebagai berikut :
Gambar 3. Tampilan awal halaman web Kinerja Guru Online
3.   Login Ekinerja Online  
Penilaian Kinerja Guru (PKG) Online dapat dilakukan dengan  menggunakan kode akses dengan kriteria user (pengguna) yang telah diatur  dengan ketat dan bersifat rahasia. Kode untuk mengakses ini hanya  diberikan kepada user yang terdiri dari guru yang akan dinilai  kinerjanya, tim assessor yang terdiri dari Kepala sekolah, pengawas atau  guru inti yang telah lulus sebagai penilai, tim manager dalam  kewenangan Kepala Badan Pengembangan Sumber daya Manusia Pendidikan dan  Penjaminan Mutu Pendidikan, dan tim Adminstrator sebagai pengendali  sistem aplikasi secara menyeluruh. Keseluruhan tingkatan user tersebut  memiliki hak atau otoritas yang berbeda sesuai dengan level tingkat  kepentingan penyajian data. Secara umum tingkatan atau level user  tersebut dibagi dalam manajemen user sebagai berikut :
a.   Login dengan menggunakan kode NUPTK :  Merupakan user yang  terdiri dari guru dan guru dengan tugas tambahan yang memiliki hak akses  untuk menggunakan aplikasi E-Kinerja. User ini dapat meng-explore  E-Kinerja dan memiliki kewajiban untuk melakukan evaluasi diri terhadap  kinerja yang telah dilakukan selama ini khususnya yang berkaitan dengan  pengembangan profesi guru. User ini juga dapat meng-download file yang  mendukung akan pengetahuan tentang pengembangan keprofesian  berkelanjutan bagi guru. Otoritas yang dimiliki meliputi browsing,  searching, view article sampai dengan file versi lengkapnya
b.   Login dengan menggunakan kode NSS :  Merupakan user yang terdiri  dari kepala sekolah, pengawas atau guru inti yang telah lulus sebagai  penilai (assessor) yang memiliki hak akses untuk menggunakan aplikasi  E-Kinerja. User ini dapat meng-explore E-Kinerja dan memiliki kewajiban  untuk melakukan penilaian evaluasi terhadap kinerja guru diwilayah  sekolah yang menjadi kewenangan.  User ini juga memiliki kewajiban untuk  melakukan validasi terhadap proses evaluasi diri yang dilakukan oleh  guru yang bersangkutan dalam kewenangannya. User ini juga dapat melihat  hasil pencapaian nilai evaluasi diri yang dilakukan oleh guru yang  bersangkutan. Selain itu juga dapat meng-download file yang mendukung  akan pengetahuan tentang pengembangan keprofesian berkelanjutan dalam  proses penilaian bagi guru. Otoritas yang dimiliki meliputi browsing,  searching, view article sampai dengan file versi lengkapnya.
c.    Login dengan menggunakan kode Manager :  Merupakan user yang  terdiri dari pejabat dalam kewenangan kepala badan Pengembangan Sumber  Daya Manusia dan PSDM, yang memiliki hak akses untuk menggunakan  aplikasi E-Kinerja. User ini dapat meng-explore E-Kinerja dan memiliki  kewajiban untuk melakukan peninjauan progress penilaian dalam sistem  penilaian evaluasi terhadap kinerja guru di seluruh tingkatan sekolah di  seluruh Indonesia. User ini juga memiliki otoritas untuk melihat hasil  pencapaian yang yang menjadi indikator kelemahan atau keunggulan dari  hasil proses penilaian kinerja guru secara menyeluruh. Selain itu juga  dapat meng-download file yang mendukung akan pengetahuan tentang  pengembangan keprofesian berkelanjutan dalam proses penilaian bagi guru.  Otoritas yang dimiliki meliputi browsing, searching, view article  sampai dengan file versi lengkapnya.
d.   Login dengan menggunakan kode Administrator :  Merupakan user  yang terdiri dari tim IT dan pengembangan system dalam kewenangan kepala  badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan PSDM atau lembaga yang  berkaitan langsung dengan pengembangan system penilaian kinerja guru,  yang memiliki hak akses untuk menggunakan aplikasi E-Kinerja. User ini  dapat meng-explore E-Kinerja dan memiliki kewajiban untuk melakukan  peninjauan progress penilaian dalam sistem penilaian evaluasi terhadap  kinerja guru di seluruh tingkatan sekolah di seluruh Indonesia. User ini  juga memiliki otoritas paling tinggi (super user) untuk memelihara,  mengembangkan dan menjamin stabilitas kelancaran system. Selain itu juga  dapat melihat hasil pencapaian yang yang menjadi indikator kelemahan  atau keunggulan dari hasil proses penilaian kinerja guru secara  menyeluruh. Selain itu juga dapat meng-download file yang mendukung akan  pengetahuan tentang pengembangan keprofesian berkelanjutan dalam proses  penilaian bagi guru. Otoritas yang dimiliki meliputi browsing,  searching, view article sampai dengan file versi lengkapnya.
Login dapat dilakukan pada website Ekinerja guru online dimana  pengguna maka secara otomatis user akan mendapatkan otoritas sebagai  level otoritas. Pilih menu Login akan ditampilkan form sebagai berikut :
Gambar 4. Tampilan Login web Kinerja Guru Online
Bagian yang harus diisikan pada login ini adalah :
Kode ID berisikan kode user yang sesuai dengan otoritas dengan menggunakan kode NUPTK atau NSS
Kode PWD berisikan kode user yang berupa password dengan pengkodean yang telah diatur oleh administrator
Kedua kode untuk autentifikasi tersebut bersifat rahasia dan menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.
Setelah melakukan login, setiap user memiliki hak akes sesuai dengan  otoritas yang diberikan. Apabila user tersebut akan keluar dari aplikasi  maka untuk memulai harus login kembali.
4. Ekinerja Online FUNDAMENTAL
a. Browsing
Digital ekinerja dapat di-explore melalui menu dan link-link yang telah disediakan.
Gambar 5. Tampilan Menu Utama Ekinerja
Fasilitas ini dapat digunakan untuk memilih dan berpindah-pindah  kategori atau sub-folder. Sub-folder terakhir merupakan posisi dimana  saat ini berada. Fasilitas ini ditampilkan dihalaman sebelah kiri.  Menu-menu ini dapat digunakan untuk memilih fitur yang dimiliki digital  Ekinerja sesuai dengan otoritas yang dimiliki user. Sehingga jumlah menu  yang ditampilkan akan berbeda untuk setiap tipe user.
B. Konsep dan ukuran kinerja
Apabila dilakukan klik pada bagian menu ini maka akan ditampilkan  halaman mengenai petunjuk yang berkaitan dengan konsep dan ukuran  kinerja. Bagian ini memberikan penjelasan tentang keterkaitan yang  berkenaan dengan penilaian kinerja guru. Pilihan ini akan menampilkan  keterangan penjelasan sebagai berikut :
Gambar 6. Tampilan Menu Konsep dan Ukuran kinerja
b. Agenda 
Apabila dilakukan klik pada bagian menu ini maka akan ditampilkan  halaman mengenai agenda yang berkaitan dengan proses sosialisasi dan  jadual kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan penilaian kinerja guru  secara online. Bagian ini memberikan penjelasan tentang keterkaitan yang  berkenaan dengan jadual dan agenda kegiatan penilaian kinerja guru.  Pilihan ini akan menampilkan keterangan penjelasan sebagai berikut :
Gambar 7. Tampilan Menu Konsep dan Ukuran kinerja
c. Artikel 
Apabila dilakukan klik pada bagian menu ini maka akan ditampilkan  halaman mengenai kumpulan artikel yang berkaitan dengan proses yang  berkaitan dengan kegiatan penilaian kinerja guru secara online. Bagian  ini memberikan penjelasan tentang keterkaitan yang berkenaan dengan  jadual dan agenda kegiatan penilaian kinerja guru. Pilihan ini akan  menampilkan keterangan penjelasan sebagai berikut :
Gambar 8. Tampilan Menu Artikel
d. Download File
Download dapat dilakukan oleh user yang telah registrasi atau user  yang telah login dapat pula mendownload. Data file yang disertakan  filenya, akan tampak pada form halaman download untuk file pendukung  sebagai berikut :
Gambar 9. Tampilan Menu DownloadEkinerja
4. Proses Penilaian Kinerja 
Kegiatan Penilaian kinerja guru dilakukan dengan menggunakan tampilan  pada bagian menu Penilaian Kinerja. Proses ini merupakan inti dari  proses pengisian penilaian yang menjadi inti dari proses penilaian  kinerja guru. Penilaian meliputi bagian yang menjadi kriteria pengisian  penilaian data berdasarkan ranah kompetensi yang akan diukur kinerjanya.  Pada bagian ini terdapat beberapa pilihan yang berkaitan dengan bagian  dari klasifikasi guru yang akan dinilai berdasarkan guru kelas atau guru  mata pelajaran atau guru Bimbingan Konseling ataupun guru dengan tugas  tambahan. Langkah penilaian dilakukan dengan memilih pada bagian menu  Peniliana Kinerja akan ditampilan pilihan untuk memilih Klasifikasi  guru. Penilaian untuk guru mata pelajaran dapat dilakukan dengan memilih  sub menu Guru kelas/Mata Pelajaran. Hasil dari perintah ini akan  ditampilkan sebagai berikut :
Gambar 10. Tampilan Menu Penilaian kinerja Guru
Pada bagian ini silahkan isikan data salah satu kelompok pencarian  data berdasarkan NUPTK atau Nama atau Sekolah. Apabila data telah  diisikan maka klik tombol cari untuk memunculkan bagian data yang akan  dinilai. Hasil yang akan ditampilkan sebagai berikut :
Gambar 11. Tampilan Menu pencarian data Guru
Selanjutnya data yang telah ditemukan lakukan proses penginputan data dengan memilih symbol
Gambar 12. Tampilan Menu pengisian nilai Guru
Hasil dari pemilihan symbol ini adalah akan ditampilkan bagian dari pengisian untuk data penilaian guru sebagai berikut :
Gambar 13. Data guru yang akan dinilai
Pada bagian kelompok kompetensi maka, guru harus diberikan kriteria  penilaian berdasarkan klasifikasi ranah komptensi yang dibagi dalam 14  kompetensi dengan sebanyak 78 indikator untuk guru kelas atau guru mata  pelajaran. Tampilan dari menu system yang mengatur ranah kompetensi  adalah sebagai berikut :
Gambar 14. Data ranah kompetensi guru yang akan dinilai
Pengisian data penilaian dilakukan dengan menggunakan symbol
Gambar 15. Tampilan Menu pengisian nilai Guru
Untuk memilih pada setiap kompetensi untuk memunculkan indikator  penilaian berdasarkan ranah komptensi yang berkaitan. Hasil dari pilihan  symbol untuk edit data penilaian adalah sebagai berikut :
Gambar 16. Tampilan Konfirmasi Menu pengisian nilai Guru
Apabila system menanyakan tentang proses untuk input indikator maka klik tombol OK untuk melanjutkan proses penilaian kinerja.
Selanjutnya akan dimunculkan indikator dari setiap ranah kompetensi  yang berkaitan dengan penilaian kinerja guru. Tampilan indikator  penilaian adalah sebagai berikut :
Gambar 17. Tampilan Indikator pengisian nilai Guru
Prinsip dari pengisian adalah dengan memilih lingkaran dalam kolom  kriteria penilaian yaitu : Tidak terpenuhi mewakili nilai 0 , Terpenuhi  sebagian mewakili nilai 1 , dan Terpenuhi Seluruhnya mewakili nilai 2
Setiap pertanyaan pada item indikator harus diisikan sesuai dengan  kolom kriteria penilaian. Setiap kolom pengisian tidak boleh kosong atau  tidak terisi pada kolom yang bersangkutan. Pengisian kriteria penilaian  berdasarkan hasil pengamatan dan pemantauan yang dilakukan oleh penilai  dengan dukungan data yang valid dan sah. Apabila pengisian telah  selesai pada komptensi yang berkaitan dan semua item indikator penilaian  telah terisi maka dilanjutkan dengan melakukan klik pada tombol Save
Proses penilaian yang telah selesai dan disimpan dengan menekan  tombol save selanjutnya dipilih dan klik pada tombol kembali. Proses  pengisian penilaian akan kembali pada tampilan kelompok ranah  kompetensi. Selanjutnya dengan langkah yang sama pilih pada kelompok  kompetensi yang lain guna mengisikan penilaian berdasarkan kriteria  indikator yang berlum terisikan.
Apabila guru memiliki tugas tambahan maka pengisian tugas tambahan  juga dilakukan dengan memilih menu penilaian kinerja. Pada setiap tugas  tambahan selain guru pilih yang sesuai dengan tugas tambahan yang  dikerjakan. Prinsip pengisian adalah sama dengan memilih setiap ranah  kompetensi dan mengisikan berdasarkan kriteria indikator yang dinilai.  Sebagai contoh berikut ini adalah ranah kompetensi guru dengan tugas  tambahan sebagai kepala sekolah.
Gambar 18. Ranah Kompetensi Kepala Sekolah
Pada setiap ranah penialain kepala sekolah maka lakukan pengisian untuk criteria indicator dengan klik pada tombol
Gambar 19. Tampilan Menu pengisian nilai kepala sekolah
Hasil dari pemilihan klik pada symbol ini adalah memunculkan  pengisian untuk penilaian guna indikator kepala sekolah sebagai berikut :
Gambar 20. Tampilan Menu pengisian nilai indikator kepala sekolah
Prinsip dari pengisian adalah dengan memilih lingkaran dalam kolom  kriteria penilaian yaitu : Tidak Terpenuhi Seluruhnya, Terpenuhi 1 s.d. 2  bukti, Terpenuhi 3 s.d. 4 bukti dan Terpenuhi semua bukti.  Setiap  pertanyaan pada item indikator harus diisikan sesuai dengan kolom  kriteria penilaian. Setiap kolom pengisian tidak boleh kosong atau tidak  terisi pada kolom yang bersangkutan. Pengisian kriteria penilaian  berdasarkan hasil pengamatan dan pemantauan yang dilakukan oleh penilai  dengan dukungan data yang valid dan sah. Apabila pengisian telah selesai  pada kompetensi yang berkaitan dan semua item indikator penilaian telah  terisi maka dilanjutkan dengan melakukan klik pada tombol Save
Proses penilaian yang telah selesai dan disimpan dengan menekan  tombol save selanjutnya dipilih dan klik pada tombol kembali. Proses  pengisian penilaian akan kembali pada tampilan kelompok ranah  kompetensi. Selanjutnya dengan langkah yang sama pilih pada kelompok  kompetensi yang lain guna mengisikan penilaian berdasarkan kriteria  indikator yang belum terisikan.
Apabila tugas tambahan yang diemban oleh guru yang bersangkutan bukan  kepala sekolah maka dapat dipilih kelompok tugas tambahan yang  bersesuain dengan tugas yang diemban oleh guru. Setiap tugas tambahan  memiliki kriteria indikator penilaian yang berbeda dan ranah kompetensi  yang berbeda pula.
Prosedur untuk proses pengisian tugas tambahan guru sebagai wakil  kepala sekolah, Kepala Perpustakaan atau yang lainnya memiliki proses  penilaian yang sama dengan langkah penilaian kinerja tugas tambahan. 
4.    Proses pelaporan
Dari hasil keseluruhan pengisian indikator penilaian kinerja guru  berdasarkan ranah kompetensi, maka system akan melakukan proses  penghitungan data secara otomatis sesuai dengan ketentuan dalam  perumusan perhitungan kinerja guru yang berlaku. Proses ini akan  diuraikan dalam bentuk table pelaporan yang sesuai dengan ranah  kompetensi dan telah dilakukan konversi dari pengisian data dengan  menggunakan kode pengisian 0, 1 dan 2 menjadi kode penilaian 1,2 3 dan 4  untuk menghitung PKG guru yang bersangkutan. Tampilan dari penghitungan  ini dapat dilihat pada menu Laporan – Penilaian Kinerja dan dipilih  kelompok penilaian yang akan dilihat hasil PKG nya dengan tampilan menu  sebagai berikut : 
Gambar 21. Pilihan menu Laporan
Sebagai contoh jika diinginkan untuk melihat laporan dari penilaian  kinerja guru kelas maka pilih pada menu Laporan kemudian pada kelompok  penilaian kinerja pilih Guru Kelas.
Pada data Keterangan perorangan masukan data yang menjadi rujukan  untuk mencari guru yang bersangkutan dengan mengisikan data Nama atau  NUPTK kemudian klik tekan enter. Sebagai contoh hasilnya adalah berikut :
Gambar 22. Tampilan menu Laporan Penilaian
Hasil dari pelaporan akan dimunculkan sebagai laporan dengan kelompok  penilaian berdasarkan ranah kompetensi dengan cakupan 14 kompetensi  untuk penilaian guru kelas atau guru mata pelajaran.
Keseluruhan dari data penilaian berdasarkan kriteria indikator  tersebut menjadi perhitungan hasil Penilaian Kinerja Guru yang akan  dikonversikan dalam bentuk angka kredit. Pengkonversian angka kredit  juga di perhatikan pada tugas tambahan yang dilakukan. Jika memiliki  tugas tambahan maka tugas tambahan juga harus diisikan pada bagian  penilaian dengan pilihan di kelompok penilaian kinerja selain guru kelas  atau mata pelajaran atau guru bimbingan konseling.
Hasil PK Guru ini akan dikonversikan dalam nilai angka kredit dan  ditampilkan secara otomatis oleh system dengan perhitungan sesuai  ketentuan. Tampilan untuk konversikan angka kredit guru adalah sebagai  berikut :
Gambar 23. Tampilan menu Laporan Penilaian
Hasil dari perhitungan oleh sistem ditampilkan sebagai pelaporan  untuk informasi mengenai mutu dan pencapaian penilaian angka kredit guru  pada tahun penilaian yang berjalan.
Tampilan konversi akan langsung menjadi konversi angka kredit dengan hasil sebagai berikut :
Gambar 24. Tampilan menu Laporan Penilaian
Keseluruhan data proses penilaian akan langsung diupdate di server  database pusat sebagai data nasional penilaian kinerja guru secara  online.
Data yang tidak dapat diupdate secara online harus disimpan dengan menggunakan fasilitas penyimpanan data offline dengan menggunakan fasilitas sebagai berikut :
a.   Pilih Penilaian kinerja
b.   Pada bagian Upload Data
Pilih ke Ekspor data ke format SQL
Gambar 25. Tampilan pengiriman data
Hasil dari klik pilihan ini akan menghasilkan tampilan sebagai berikut :
Gambar 26. Tampilan menu pengiriman data
c.    Pilih symbol  untuk melakukan ekspor data. Hasil ini akan membuat file dengan format kode sql
d.   File sql ini kemudian di upload dengan menu berikut :
Gambar 27 Tampilan menu pengiriman data
Berikan kode yang berkaitan dengan informasi mengenai pengiriman data  upload yaitu NSS, nama sekolah dan telpon. Kemudian data file dengan  format sql yang terdapat disistem localhost C atau webserver local  dikomputer standalone diupload dengan pilih browse kemudian pilih nama  sql yang akan dikirimkan. Pada prinsipnya data format sql ini harus  diupload secara online di ICT Center atau yang memiliki akses internet.  Data ini kemudian akan diupdate diserver pusat oleh tim administrator  untuk dionlinekan.
Pada petunjuk manual awal ini fasilitas ini masih dikembangkan


 
 

No comments:
Post a Comment