'/>

Saturday, October 8, 2011

Panduan Manual Sistem Penilaian Kinerja Guru

PANDUAN MANUAL
SISTEM PENILAIAN KINERJA GURU ONLINE

1. PENDAHULUAN
Penilaian Kinerja Guru Online (PK Guru Online) 
Penilaian Kinerja Guru Online merupakan suatu software (perangkat lunak) penilaian kinerja guru digital yang dikembangkan dengan tujuan untuk pemasukan data penilaian kinerja guru dan memproses konversi penilaian dalam bentuk angka kredit dalam 1 tahun penilaian. Proses penilaian ini dilakukan dalam rangka Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) sebagaimana telah diatur dalam Permeneg PAN dan Reformasi Birokrasi (RB) no. 16 tahun 2009. Dalam permeneg PAN dan RB no 16 tahun 2009 ini diatur bahwa salah satu unsur utama penilaian angka kredit guru didapatkan dari penilaian Kinerja Guru. Penilaian Kinerja Guru dilakukan terhadap guru-guru yang telah bersertifikasi sebagai Profesi Pendidik sebagai pengembangan pengetahuan dan ketrampilan guru untuk menghadapi tantangan pendidikan di masa depan. Penilaian dilakukan sebanyak 2 kali dalam 1 tahun dalam bentuk peniliaian formatif yang dilaksanakan diawal tahun pembelajaran selama 6 minggu dan penilaian sumatif diakhir tahun pembelajaran untuk menentukan angka kredit guru sekaligus melakukan uji kompetensi sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan. Proses penilaian formatif dan sumatif dalam bentuk pengamatan dan pemantauan. Penilaian meliputi 4 ranah kompetensi yaitu Pedagogi, Kepribadian, Sosial dan Profesional. Bagi guru yang memiliki tugas tambahan dalam bidang kependidikan dilingkungan sekolah yang bersangkutan, proses penilaian dilengkapi dengan penilaian unsur tugas tambahan yang sesuai. Hasil dari proses penilaian yang dilakukan harus didukung dengan data atau fakta yang valid dan sah. Keseluruhan data hasil penilaian tersebut harus diproses dengan menggunakan kriteria rumus konversi sebagaimana yang telah diatur dalam buku 2 Pedoman Pengembangan Profesi Berkelanjutan untuk menghasilkan angka kredit guru.


E-Kinerja Online – Elektronik Kinerja Online untuk pengembangan versi awal sudah di-online-kan di internet dengan alamat URL http://www.ekinerjaguru.org . Situs ini diharapkan akan membantu proses penilaian kinerja guru menjadi lebih mudah dan cepat. Program aplikasi E-Kinerja ini berbasiskan web sehingga dapat dijalankan dengan menggunakan web browser yang terkoneksi dengan menggunakan fasilitas internet. Web Browser adalah aplikasi guna mengakses fasiltas internet. Aplikasi web browser yang dapat digunakan adalah Internet Explorer, Mozilla Firefox, Opera. Fasilitas internet adalah media untuk menghubungkan perangkat computer dengan menggunakan perangkat modem, wireless, atau jaringan Local Area Network(LAN) yang terhubung dengan computer server. Dalam petunjuk manual ini digunakan aplikasi web browser yaitu Mozilla Firefox.

2. Langkah mengakses E-Kinerja
Untuk mengakses aplikasi E-Kinerja harus dipastikan bahwa computer telah terhubung dengan internet. Langkah selanjutnya adalah :
1.    Aktifkan aplikasi web browser misalkan menggunakan Mozilla firefox.

Pilih icon Mozilla firefox lakukan klik kiri 2 kali pada mouse kemudian akan ditampilkan halam awal pada tampilan web browser sebagai berikut :
Gambar 1. Tampilan Web Browser Mozilla Firefox
Apabila tampilan web browser telah aktif perhatikan pada bagian web address untuk mengetikan alamat web yang akan diakses, sebagai berikut :



 





Gambar 2. Bagian pengetikan alamat web yang akan diakses

2.    Pada web address ketikan alamat web penilaian kinerja guru  yaitu : ekinerja.tkplb.org  Setelah diketikan tekan enter hasil dari tampilan web akan dimunculkan sebagai berikut :
Gambar 3. Tampilan awal halaman web Kinerja Guru Online

3.   Login Ekinerja Online 
Penilaian Kinerja Guru (PKG) Online dapat dilakukan dengan menggunakan kode akses dengan kriteria user (pengguna) yang telah diatur dengan ketat dan bersifat rahasia. Kode untuk mengakses ini hanya diberikan kepada user yang terdiri dari guru yang akan dinilai kinerjanya, tim assessor yang terdiri dari Kepala sekolah, pengawas atau guru inti yang telah lulus sebagai penilai, tim manager dalam kewenangan Kepala Badan Pengembangan Sumber daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, dan tim Adminstrator sebagai pengendali sistem aplikasi secara menyeluruh. Keseluruhan tingkatan user tersebut memiliki hak atau otoritas yang berbeda sesuai dengan level tingkat kepentingan penyajian data. Secara umum tingkatan atau level user tersebut dibagi dalam manajemen user sebagai berikut :
a.   Login dengan menggunakan kode NUPTK :  Merupakan user yang terdiri dari guru dan guru dengan tugas tambahan yang memiliki hak akses untuk menggunakan aplikasi E-Kinerja. User ini dapat meng-explore E-Kinerja dan memiliki kewajiban untuk melakukan evaluasi diri terhadap kinerja yang telah dilakukan selama ini khususnya yang berkaitan dengan pengembangan profesi guru. User ini juga dapat meng-download file yang mendukung akan pengetahuan tentang pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru. Otoritas yang dimiliki meliputi browsing, searching, view article sampai dengan file versi lengkapnya
b.   Login dengan menggunakan kode NSS :  Merupakan user yang terdiri dari kepala sekolah, pengawas atau guru inti yang telah lulus sebagai penilai (assessor) yang memiliki hak akses untuk menggunakan aplikasi E-Kinerja. User ini dapat meng-explore E-Kinerja dan memiliki kewajiban untuk melakukan penilaian evaluasi terhadap kinerja guru diwilayah sekolah yang menjadi kewenangan.  User ini juga memiliki kewajiban untuk melakukan validasi terhadap proses evaluasi diri yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan dalam kewenangannya. User ini juga dapat melihat hasil pencapaian nilai evaluasi diri yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan. Selain itu juga dapat meng-download file yang mendukung akan pengetahuan tentang pengembangan keprofesian berkelanjutan dalam proses penilaian bagi guru. Otoritas yang dimiliki meliputi browsing, searching, view article sampai dengan file versi lengkapnya.
c.    Login dengan menggunakan kode Manager :  Merupakan user yang terdiri dari pejabat dalam kewenangan kepala badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan PSDM, yang memiliki hak akses untuk menggunakan aplikasi E-Kinerja. User ini dapat meng-explore E-Kinerja dan memiliki kewajiban untuk melakukan peninjauan progress penilaian dalam sistem penilaian evaluasi terhadap kinerja guru di seluruh tingkatan sekolah di seluruh Indonesia. User ini juga memiliki otoritas untuk melihat hasil pencapaian yang yang menjadi indikator kelemahan atau keunggulan dari hasil proses penilaian kinerja guru secara menyeluruh. Selain itu juga dapat meng-download file yang mendukung akan pengetahuan tentang pengembangan keprofesian berkelanjutan dalam proses penilaian bagi guru. Otoritas yang dimiliki meliputi browsing, searching, view article sampai dengan file versi lengkapnya.
d.   Login dengan menggunakan kode Administrator :  Merupakan user yang terdiri dari tim IT dan pengembangan system dalam kewenangan kepala badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan PSDM atau lembaga yang berkaitan langsung dengan pengembangan system penilaian kinerja guru, yang memiliki hak akses untuk menggunakan aplikasi E-Kinerja. User ini dapat meng-explore E-Kinerja dan memiliki kewajiban untuk melakukan peninjauan progress penilaian dalam sistem penilaian evaluasi terhadap kinerja guru di seluruh tingkatan sekolah di seluruh Indonesia. User ini juga memiliki otoritas paling tinggi (super user) untuk memelihara, mengembangkan dan menjamin stabilitas kelancaran system. Selain itu juga dapat melihat hasil pencapaian yang yang menjadi indikator kelemahan atau keunggulan dari hasil proses penilaian kinerja guru secara menyeluruh. Selain itu juga dapat meng-download file yang mendukung akan pengetahuan tentang pengembangan keprofesian berkelanjutan dalam proses penilaian bagi guru. Otoritas yang dimiliki meliputi browsing, searching, view article sampai dengan file versi lengkapnya.




Login dapat dilakukan pada website Ekinerja guru online dimana pengguna maka secara otomatis user akan mendapatkan otoritas sebagai level otoritas. Pilih menu Login akan ditampilkan form sebagai berikut :
Gambar 4. Tampilan Login web Kinerja Guru Online

Bagian yang harus diisikan pada login ini adalah :
Kode ID berisikan kode user yang sesuai dengan otoritas dengan menggunakan kode NUPTK atau NSS
Kode PWD berisikan kode user yang berupa password dengan pengkodean yang telah diatur oleh administrator
Kedua kode untuk autentifikasi tersebut bersifat rahasia dan menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

Setelah melakukan login, setiap user memiliki hak akes sesuai dengan otoritas yang diberikan. Apabila user tersebut akan keluar dari aplikasi maka untuk memulai harus login kembali.

4. Ekinerja Online FUNDAMENTAL
a. Browsing
Digital ekinerja dapat di-explore melalui menu dan link-link yang telah disediakan.
Gambar 5. Tampilan Menu Utama Ekinerja
Fasilitas ini dapat digunakan untuk memilih dan berpindah-pindah kategori atau sub-folder. Sub-folder terakhir merupakan posisi dimana saat ini berada. Fasilitas ini ditampilkan dihalaman sebelah kiri. Menu-menu ini dapat digunakan untuk memilih fitur yang dimiliki digital Ekinerja sesuai dengan otoritas yang dimiliki user. Sehingga jumlah menu yang ditampilkan akan berbeda untuk setiap tipe user.

B. Konsep dan ukuran kinerja
Apabila dilakukan klik pada bagian menu ini maka akan ditampilkan halaman mengenai petunjuk yang berkaitan dengan konsep dan ukuran kinerja. Bagian ini memberikan penjelasan tentang keterkaitan yang berkenaan dengan penilaian kinerja guru. Pilihan ini akan menampilkan keterangan penjelasan sebagai berikut :
Gambar 6. Tampilan Menu Konsep dan Ukuran kinerja

b. Agenda 
Apabila dilakukan klik pada bagian menu ini maka akan ditampilkan halaman mengenai agenda yang berkaitan dengan proses sosialisasi dan jadual kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan penilaian kinerja guru secara online. Bagian ini memberikan penjelasan tentang keterkaitan yang berkenaan dengan jadual dan agenda kegiatan penilaian kinerja guru. Pilihan ini akan menampilkan keterangan penjelasan sebagai berikut :
Gambar 7. Tampilan Menu Konsep dan Ukuran kinerja

c. Artikel 
Apabila dilakukan klik pada bagian menu ini maka akan ditampilkan halaman mengenai kumpulan artikel yang berkaitan dengan proses yang berkaitan dengan kegiatan penilaian kinerja guru secara online. Bagian ini memberikan penjelasan tentang keterkaitan yang berkenaan dengan jadual dan agenda kegiatan penilaian kinerja guru. Pilihan ini akan menampilkan keterangan penjelasan sebagai berikut :
Gambar 8. Tampilan Menu Artikel



d. Download File
Download dapat dilakukan oleh user yang telah registrasi atau user yang telah login dapat pula mendownload. Data file yang disertakan filenya, akan tampak pada form halaman download untuk file pendukung sebagai berikut :

Gambar 9. Tampilan Menu DownloadEkinerja

4. Proses Penilaian Kinerja 
Kegiatan Penilaian kinerja guru dilakukan dengan menggunakan tampilan pada bagian menu Penilaian Kinerja. Proses ini merupakan inti dari proses pengisian penilaian yang menjadi inti dari proses penilaian kinerja guru. Penilaian meliputi bagian yang menjadi kriteria pengisian penilaian data berdasarkan ranah kompetensi yang akan diukur kinerjanya. Pada bagian ini terdapat beberapa pilihan yang berkaitan dengan bagian dari klasifikasi guru yang akan dinilai berdasarkan guru kelas atau guru mata pelajaran atau guru Bimbingan Konseling ataupun guru dengan tugas tambahan. Langkah penilaian dilakukan dengan memilih pada bagian menu Peniliana Kinerja akan ditampilan pilihan untuk memilih Klasifikasi guru. Penilaian untuk guru mata pelajaran dapat dilakukan dengan memilih sub menu Guru kelas/Mata Pelajaran. Hasil dari perintah ini akan ditampilkan sebagai berikut :
Gambar 10. Tampilan Menu Penilaian kinerja Guru

Pada bagian ini silahkan isikan data salah satu kelompok pencarian data berdasarkan NUPTK atau Nama atau Sekolah. Apabila data telah diisikan maka klik tombol cari untuk memunculkan bagian data yang akan dinilai. Hasil yang akan ditampilkan sebagai berikut :
Gambar 11. Tampilan Menu pencarian data Guru



Selanjutnya data yang telah ditemukan lakukan proses penginputan data dengan memilih symbol
Gambar 12. Tampilan Menu pengisian nilai Guru

Hasil dari pemilihan symbol ini adalah akan ditampilkan bagian dari pengisian untuk data penilaian guru sebagai berikut :
Gambar 13. Data guru yang akan dinilai



Pada bagian kelompok kompetensi maka, guru harus diberikan kriteria penilaian berdasarkan klasifikasi ranah komptensi yang dibagi dalam 14 kompetensi dengan sebanyak 78 indikator untuk guru kelas atau guru mata pelajaran. Tampilan dari menu system yang mengatur ranah kompetensi adalah sebagai berikut :
Gambar 14. Data ranah kompetensi guru yang akan dinilai

Pengisian data penilaian dilakukan dengan menggunakan symbol
Gambar 15. Tampilan Menu pengisian nilai Guru
Untuk memilih pada setiap kompetensi untuk memunculkan indikator penilaian berdasarkan ranah komptensi yang berkaitan. Hasil dari pilihan symbol untuk edit data penilaian adalah sebagai berikut :
Gambar 16. Tampilan Konfirmasi Menu pengisian nilai Guru
Apabila system menanyakan tentang proses untuk input indikator maka klik tombol OK untuk melanjutkan proses penilaian kinerja.
Selanjutnya akan dimunculkan indikator dari setiap ranah kompetensi yang berkaitan dengan penilaian kinerja guru. Tampilan indikator penilaian adalah sebagai berikut :
Gambar 17. Tampilan Indikator pengisian nilai Guru

Prinsip dari pengisian adalah dengan memilih lingkaran dalam kolom kriteria penilaian yaitu : Tidak terpenuhi mewakili nilai 0 , Terpenuhi sebagian mewakili nilai 1 , dan Terpenuhi Seluruhnya mewakili nilai 2
Setiap pertanyaan pada item indikator harus diisikan sesuai dengan kolom kriteria penilaian. Setiap kolom pengisian tidak boleh kosong atau tidak terisi pada kolom yang bersangkutan. Pengisian kriteria penilaian berdasarkan hasil pengamatan dan pemantauan yang dilakukan oleh penilai dengan dukungan data yang valid dan sah. Apabila pengisian telah selesai pada komptensi yang berkaitan dan semua item indikator penilaian telah terisi maka dilanjutkan dengan melakukan klik pada tombol Save
Proses penilaian yang telah selesai dan disimpan dengan menekan tombol save selanjutnya dipilih dan klik pada tombol kembali. Proses pengisian penilaian akan kembali pada tampilan kelompok ranah kompetensi. Selanjutnya dengan langkah yang sama pilih pada kelompok kompetensi yang lain guna mengisikan penilaian berdasarkan kriteria indikator yang berlum terisikan.
Apabila guru memiliki tugas tambahan maka pengisian tugas tambahan juga dilakukan dengan memilih menu penilaian kinerja. Pada setiap tugas tambahan selain guru pilih yang sesuai dengan tugas tambahan yang dikerjakan. Prinsip pengisian adalah sama dengan memilih setiap ranah kompetensi dan mengisikan berdasarkan kriteria indikator yang dinilai. Sebagai contoh berikut ini adalah ranah kompetensi guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
Gambar 18. Ranah Kompetensi Kepala Sekolah

Pada setiap ranah penialain kepala sekolah maka lakukan pengisian untuk criteria indicator dengan klik pada tombol
Gambar 19. Tampilan Menu pengisian nilai kepala sekolah
Hasil dari pemilihan klik pada symbol ini adalah memunculkan pengisian untuk penilaian guna indikator kepala sekolah sebagai berikut :
Gambar 20. Tampilan Menu pengisian nilai indikator kepala sekolah
Prinsip dari pengisian adalah dengan memilih lingkaran dalam kolom kriteria penilaian yaitu : Tidak Terpenuhi Seluruhnya, Terpenuhi 1 s.d. 2 bukti, Terpenuhi 3 s.d. 4 bukti dan Terpenuhi semua bukti.  Setiap pertanyaan pada item indikator harus diisikan sesuai dengan kolom kriteria penilaian. Setiap kolom pengisian tidak boleh kosong atau tidak terisi pada kolom yang bersangkutan. Pengisian kriteria penilaian berdasarkan hasil pengamatan dan pemantauan yang dilakukan oleh penilai dengan dukungan data yang valid dan sah. Apabila pengisian telah selesai pada kompetensi yang berkaitan dan semua item indikator penilaian telah terisi maka dilanjutkan dengan melakukan klik pada tombol Save
Proses penilaian yang telah selesai dan disimpan dengan menekan tombol save selanjutnya dipilih dan klik pada tombol kembali. Proses pengisian penilaian akan kembali pada tampilan kelompok ranah kompetensi. Selanjutnya dengan langkah yang sama pilih pada kelompok kompetensi yang lain guna mengisikan penilaian berdasarkan kriteria indikator yang belum terisikan.
Apabila tugas tambahan yang diemban oleh guru yang bersangkutan bukan kepala sekolah maka dapat dipilih kelompok tugas tambahan yang bersesuain dengan tugas yang diemban oleh guru. Setiap tugas tambahan memiliki kriteria indikator penilaian yang berbeda dan ranah kompetensi yang berbeda pula.
Prosedur untuk proses pengisian tugas tambahan guru sebagai wakil kepala sekolah, Kepala Perpustakaan atau yang lainnya memiliki proses penilaian yang sama dengan langkah penilaian kinerja tugas tambahan. 

4.    Proses pelaporan
Dari hasil keseluruhan pengisian indikator penilaian kinerja guru berdasarkan ranah kompetensi, maka system akan melakukan proses penghitungan data secara otomatis sesuai dengan ketentuan dalam perumusan perhitungan kinerja guru yang berlaku. Proses ini akan diuraikan dalam bentuk table pelaporan yang sesuai dengan ranah kompetensi dan telah dilakukan konversi dari pengisian data dengan menggunakan kode pengisian 0, 1 dan 2 menjadi kode penilaian 1,2 3 dan 4 untuk menghitung PKG guru yang bersangkutan. Tampilan dari penghitungan ini dapat dilihat pada menu Laporan – Penilaian Kinerja dan dipilih kelompok penilaian yang akan dilihat hasil PKG nya dengan tampilan menu sebagai berikut : 
Gambar 21. Pilihan menu Laporan


Sebagai contoh jika diinginkan untuk melihat laporan dari penilaian kinerja guru kelas maka pilih pada menu Laporan kemudian pada kelompok penilaian kinerja pilih Guru Kelas.
Pada data Keterangan perorangan masukan data yang menjadi rujukan untuk mencari guru yang bersangkutan dengan mengisikan data Nama atau NUPTK kemudian klik tekan enter. Sebagai contoh hasilnya adalah berikut :

Gambar 22. Tampilan menu Laporan Penilaian

Hasil dari pelaporan akan dimunculkan sebagai laporan dengan kelompok penilaian berdasarkan ranah kompetensi dengan cakupan 14 kompetensi untuk penilaian guru kelas atau guru mata pelajaran.
Keseluruhan dari data penilaian berdasarkan kriteria indikator tersebut menjadi perhitungan hasil Penilaian Kinerja Guru yang akan dikonversikan dalam bentuk angka kredit. Pengkonversian angka kredit juga di perhatikan pada tugas tambahan yang dilakukan. Jika memiliki tugas tambahan maka tugas tambahan juga harus diisikan pada bagian penilaian dengan pilihan di kelompok penilaian kinerja selain guru kelas atau mata pelajaran atau guru bimbingan konseling.
Hasil PK Guru ini akan dikonversikan dalam nilai angka kredit dan ditampilkan secara otomatis oleh system dengan perhitungan sesuai ketentuan. Tampilan untuk konversikan angka kredit guru adalah sebagai berikut :
Gambar 23. Tampilan menu Laporan Penilaian

Hasil dari perhitungan oleh sistem ditampilkan sebagai pelaporan untuk informasi mengenai mutu dan pencapaian penilaian angka kredit guru pada tahun penilaian yang berjalan.
Tampilan konversi akan langsung menjadi konversi angka kredit dengan hasil sebagai berikut :
Gambar 24. Tampilan menu Laporan Penilaian

Keseluruhan data proses penilaian akan langsung diupdate di server database pusat sebagai data nasional penilaian kinerja guru secara online.
Data yang tidak dapat diupdate secara online harus disimpan dengan menggunakan fasilitas penyimpanan data offline dengan menggunakan fasilitas sebagai berikut :
a.   Pilih Penilaian kinerja
b.   Pada bagian Upload Data
Pilih ke Ekspor data ke format SQL
Gambar 25. Tampilan pengiriman data

Hasil dari klik pilihan ini akan menghasilkan tampilan sebagai berikut :
Gambar 26. Tampilan menu pengiriman data

c.    Pilih symbol  untuk melakukan ekspor data. Hasil ini akan membuat file dengan format kode sql
d.   File sql ini kemudian di upload dengan menu berikut :
Gambar 27 Tampilan menu pengiriman data

Berikan kode yang berkaitan dengan informasi mengenai pengiriman data upload yaitu NSS, nama sekolah dan telpon. Kemudian data file dengan format sql yang terdapat disistem localhost C atau webserver local dikomputer standalone diupload dengan pilih browse kemudian pilih nama sql yang akan dikirimkan. Pada prinsipnya data format sql ini harus diupload secara online di ICT Center atau yang memiliki akses internet. Data ini kemudian akan diupdate diserver pusat oleh tim administrator untuk dionlinekan.

Pada petunjuk manual awal ini fasilitas ini masih dikembangkan

No comments:

Post a Comment